Kediri, memorandum.co.id - Polres Kediri Kota gerebek dua lokasi diduga sebagai judi sabung ayam di wilayah Kelurahan Dandangan. Sejumlah barang bukti ayam beserta kurungan turut diamankan saat pengrebekan, Sabtu (11/02). Dari aduan masyarakat, di lokasi tersebut kerap dijadikan aduan ayam. Sedang yang kedua petugas mendatangi lokasi sabung ayam di jalan Pinang Gg I Kelurahan Blabak Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra menjelaskan, penindakan ini sesuai dengan komitmen yang mana wilayah hukum Polres Kediri Kota Zero Perjudian, baik judi online maupun perjudian konvesional. "Kami juga membuka hotlline bagi masyarakat yang mengetaui adanya aktifitas perjudian di wilayah hukum Polres Kediri Jota untuk menghubungi kami di 0812197565530. Kita berharap peran serta aktif dari masyarakat sebagai bentuk sinergi Polri dan masyarakat seperti slogan dari Polres Kediri Kota "TAHU KEDIRI" (Taat Hukum dan Kendali Diri)," kata AKBP Teddy. Sementara itu, Kapolsek Kediri Kota, Kompol Mustakim yang memimpin penggerebekan arena judi sabung ayam menerangkan, sesuai atensi pimpinan, segala bentuk kegiatan terindikasi perjudian akan dilakukan tindakan tegas. "Selain itu Kami juga melakukan sosialisasi kepada sejumlah warga berada di lokasi untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kediri Kota," ujarnya.(Mon)
Polres Kediri Kota Gerebek Arena Judi Sabung Ayam Dandangan dan Blabak
Sabtu 11-02-2023,17:31 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :