KPU Rekrut Puluhan Ribu Petugas untuk Pilwali 2020

Senin 02-12-2019,08:39 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Untuk pelaksanaan Pilwali Surabaya 2020,   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya bakal merekrut puluhan ribu petugas pemilihan dan pemungutan suara mulai  15 Januari hingga 14 Februari 2020. Namun, pelamar harus menyertakan surat keterangan sehat dari dokter. Rinciannya, anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di 31 wilayah 115 orang, panitia pemungutan suara (PPS) di 154 kelurahan 462 orang, dan kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) untuk 4.121 tempat pemungutan suara (TPS)  30.289 orang. Jadwal tahapan pembentukan badan adhoc tersebut sesuai Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (SK KPU) Surabaya Nomor: 379/PP.01.2-Kpt/3578/KPU-Kot/XI/2019 sebagai perubahan atas SK KPU Kota Surabaya Nomor: 330/HK.03-Kpt/3578/KPU-Kot/IX/2019 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tahun 2020. "SK tersebut sebagai turunan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 16/2019 sebagai perubahan PKPU Nomor 15/2019 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” beber Soeprayitno, selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya, Minggu (1/12). Disinggung soal pileg dan pilpres 2019 lalu yang  banyak petugas pemungutan suara yang sakit dan meninggal dunia, Soeprayitno mengatakan, mereka yang mau mendaftar sebagai petugas pemungutan atau badan adhoc ini harus menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter. Tujuannya agar diketahui kondisi kesehatan mereka. “Apakah nanti juga dilakukan tes kesehatan lagi kepada calon petugas, kami terus berkoordinasi,” tegas dia. Sementara itu Subairi, selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Surabaya mempertegas untuk mereka yang mau mendaftar selain tidak boleh masuk tim sukses atau orang partai, mereka juga harus menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter. “Saya rasa surat keterangan sehat dari dokter itu sudah cukup untuk mengetahui kesehatan mereka.Kalau memang nanti ada pembaharuan maka kami  akan menunggu PKPU,” kata dia. Mantan wartawan ini menjelaskan, beban kerja petugas dalam pilwali nanti tidak seberat pada pelaksanaan pileg dan pilpres serentak. Sebab, pilwali ini hanya pemilihan wali kota. Sedangkan dalam pemilu lalu  petugas harus lembur karena pemilihannya meliputi DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan presiden. “Nanti kami simulasikan berapa jam pencoblosan hingga penghitungan suara dalam pilwali. Yang pasti beban kerjanya lebih ringan dibandingkan pemilu,” beber dia. (udi/dhi)

Tags :
Kategori :

Terkait