Grebek Lokasi Sabung Ayam Buduran, 8 Orang Diamankan

Senin 02-12-2019,08:23 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Sidoarjo, memorandum.co.id – Tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penggrebekan sabung ayam di Desa Sidokerto, Buduran, Sidoarjo, Sabtu (30/11/2019). [penci_ads id="penci_ads_3"] Dalam penggrebekan itu berhasil diamankan delapan orang yang akan melakukan sabung ayam. Polisi juga  mengamankan tujuh sangkar ayam, kerudung ayam dan tujuh ekor ayam aduan. Selanjutnya kedelapan orang beserta sarana yang diduga akan dipergunakan untuk judi sabung ayam dibawa ke Mapolresta Sidoarjo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah selesai dilakukan pemeriksaan kedelapan yang diamankan dipulangkan dan wajib lapor untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut karena pada saat di penggerebekan masih baru akan mulai kegiatan sabung ayam dan belum terjadi pertaruhan uang judi.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Selain itu, juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik tanah yang dipakai sebagai lokasi  sabung ayam. Terkait penggrebekan beberapa lokasi sabung ayam di Kabupaten Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho menyatakan akan terus menindaktegas praktek judi sabung ayam di wilayahnya. “Sidoarjo harus bersih dari berbagai penyakit masyarakat, seperti judi sabung ayam ini,” tegasnya. Ia juga menghimbau agar masyarakat jangan ada yang mencoba ikut judi sabung ayam. Karena polisi tidak tinggal diam, dan akan menindak tegas setiap perjudian sabung ayam dilakukan.(jok/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait