Petugas Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan Sabu di Sayur Lodeh

Rabu 08-02-2023,21:40 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Barang bukti sabu yang diamankan petugas Lapas Malang. Malang, memorandum.co.id - Lapas Kelas I Malang Kanwil  kembali menggagalkan penyelundupan barang terlarang yang akan dimasukkan ke dalam lapas, Rabu (8/2/23). Peristiwa berawal, saat petugas pemeriksaan barang makanan berupa sayur lodeh ayam. Kemudian, dilakukan pengecekan oleh petugas pemeriksaan barang. Selanjutnya, ditemukan sesuatu yang ganjil pada sayur tersebut. Di dalam sayur lodeh ayam ditemukan bungkusan plastik berwarna hitam sebanyak lima bungkus. Diduga barang terlarang berupa narkoba jenis sabu-sabu. Mendapati hal tersebut, selanjutnya petugas langsung mengamankan barang bukti beserta pengirim barang tersebut. Petugas melaporkan temuan tersebut pada kepala KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan), Kabid Kamtib dan Kalapas untuk ditindaklanjuti. Setelah mendapat laporan Kalapas Kelas I Malang langsung berkoordinasi dengan Kasatnarkoba Polresta malang, serta mengamankan barang bukti dan pengirim barang untuk diproses lebih lanjut. Heri Azhari, Kalapas Kelas I Malang menerangkan, petugas pemeriksaan barang mendapati barang tersebut dibawa seorang remaja laki-laki asal kabupaten Malang. Inilah pentingnya, seluruh petugas berkomitmen bersama dalam pemberantasan narkotika. "Upaya penggagalan masuknya barang terlarang apapun ke dalam Lapas Kelas I Malang ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan Petugas Pemeriksaan Barang. Saya harap petugas senantiasa waspada. Melakukan pemeriksaan ke semua orang dan barang yang akan masuk ke dalam Lapas sesuai SOP,” tegas Heri Azhari, Kalapas Kelas I Malang.(edr)

Tags :
Kategori :

Terkait