SURABAYA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP Achmad Baidowi menegaskan hingga kini belum menyatakan sikap terkait Pilwali Surabaya. Semuanya diserahkan ke mekanisme partai. Meski begitu Achmad Baidowi mengatakan banyak faktor yang kemungkinan besar PPP memberikan dukungan diantaranya kepada Fandi utomo. Hal ini sejalan dengan PPP pada Pilgub Jatim lalu, yakni bersinergi dengan gubernur terpilih Khofifah Indar Parawansa. “Ini tinggal nanti dibahas dan diputuskan lewat mekanisme partai,” tutur dia kemarin. Ia menambahkan, Fandi utomo memiliki kemampuan, kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni, sehingga sosoknya sangat tepat menjadi wali kota surabaya, “Kemampuan dia tidak diragukan lagi, itu terlihat saat duduk sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur dan reformasi birokrasi dan kepemiluan. Ia sangat memahami dan menguasai sehingga pemikirannya sangat diperlukan untuk Surabaya ke depan,” ungkapnya. (udi/yok)
Wasekjen PPP: Pilwali Lewat Mekanisme Partai
Selasa 20-11-2018,07:02 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Terkini
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB
Rakerda PKS Kota Malang Perkuat Konsolidasi dan Donasi Korban Bencana Alam
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,21:18 WIB