Malang, Memorandum.co.id - Puluhan senjata api (senpi) dari 50 anggota Polresta Malang Kota, dilakukan pengecekan dan pemeriksaan, di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (06/02/23).
Pemeriksaan tersebut meliputi, kondisi senjata hingga kelengkapan administrasi dan lainya. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan pemeriksaan rutin dilaksanakan, sebagai upaya penguatan pengawasan. Hal itu sesuai dengan Commander Wish Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Toni Harmanto,MH. “Tujuannya untuk menghindari mal administrasi. Selain itu, untuk mengetahui kondisi senpi dinas yang dipinjam untuk kegiatan operasional anggota,” terang Kombes BuHer. Ia menambahkan, pemeriksaan termasuk menginventarisir kondisi senpi dinas, serta menghindari penyalahgunaan senjata api yang tidak sesuai ketentuan. “Ternasuk disampaikan kembali, terkait SOP penggunaan senpi sesuai dengan Peraturan Kapolri no 1 dan 8 Tahun 2009,” lanjutnya. Dengan pemeriksaan rutin, ia berharap anggota pemengang senpi dinas dapat menjaga dan merawat. Selalu memperhatikan validitas administrasi dan mengingat kembali tata cara penggunaannya. (edr/gus)Hindari Mal Administrasi, Senpi Dinas Polres Malang Kota Diperiksa
Selasa 07-02-2023,08:18 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :