Ilustrasi Kediri, memorandum.co.id - Seorang oknum pelatih basket Kota Kediri berinisial ADH (48) tega menyetubuhi muridnya sebut saja Kembang, usianya masih di bawah umur. Tindakan tak senonoh itu dilakukan oleh tersangka di movie box di Kota Kediri. Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Tommy Prambana menerangkan, tersangka menjalankan aksi bejatnya sejak akhir 2021 lalu. Kejadian yang dilakukan tersangka berawal kerap mengirimkan chat atau pesan dengan nada merayu hingga pada akhirnya mengajak korban untuk berhubungan badan. "Pada bulan Oktober, tersangka ini sempat mengajak korban ke salah satu bioskop di Kota Kediri dan ke salah satu movie box Kota Kediri pada Mei 2022," terangnya saat rilis di Mapolres Kediri Kota, Sabtu (4/2/2023) Tomy menyebutkan, sekitar Mei 2022, tersangka mengirimkan pesan kepada si korban lewat WhatsApp untuk mengajak ngobrol atau berbicara. Selanjutnya, ketika pulang sekolah tersangka langsung menjemput korbannya di dekat rumahnya dengan maksud pergi mengajaknya menuju movie box. Di sanalah tersangka menjalankan aksinya yaitu persetubuhan. "Setelah film selesai dan hendak keluar ruangan, ADH malah merayu korban hingga memeluk korban," ungkapnya. Ditambahkan kasatreskrim, aksi yang dilakukan tersangka terbongkar usai si korban bercerita kepada keluarga dan melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Kediri Kota. Akhirnya, anggota yang menerima laporan itu melakukan penyelidikan hingga dapat menangkap tersangka di tempat kerjanya. Selanjutnya, anggota membawa tersangka ke Mapolres Kediri Kota untuk penyidikan lebih lanjut. "Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 81 atau 82 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya lagi. (mon)
Berdalih Nonton Film, Pelatih Basket Ini Setubuhi Murid
Minggu 05-02-2023,15:55 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-02-2026,11:42 WIB
Bukti Hijab Bukan Penghalang Prestasi, Sukses Berkat Hobi dan Bakti Keluarga
Kamis 26-02-2026,10:04 WIB
Dahlan Iskan Menang Gugatan Lawan Jawapos, Akta Jual Beli Saham Radar Bogor Dibatalkan
Kamis 26-02-2026,08:00 WIB
Sujud Teduh Putri Pendeta Gereja Bethany, Jemput Hidayah Lewat Kepolosan Sang Buah Hati
Kamis 26-02-2026,11:52 WIB
Jaga Kekhusyukan Ramadan, Polres Jember Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba
Kamis 26-02-2026,14:55 WIB
Respons Keluhan Wali Murid, DPRD Magetan Minta Menu Makan Bergizi Gratis Cantumkan Harga dan Nutrisi
Terkini
Jumat 27-02-2026,03:27 WIB
LaLiga Belum Menyerah: Javier Tebas Dorong Laga Resmi Digelar di Amerika Serikat
Kamis 26-02-2026,22:50 WIB
Ramadan 2026, Golkar Surabaya Kembali Turun ke Jalan Bagi Takjil
Kamis 26-02-2026,22:25 WIB
Presiden Salurkan 220 Becak Listrik di Nganjuk, Kapolres Ingatkan Larangan Modifikasi
Kamis 26-02-2026,20:47 WIB
Imanol Garcia Kembali, Persik Kediri Optimis Hadapi Persis Solo di Super League
Kamis 26-02-2026,20:42 WIB