Tulungagung, memorandum.co.id - Polisi menangkap tersangka perjudian berinisial MD (56), warga Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung. MD ditangkap saat asyik merekap judi togel di warung kopi. Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mochammad Anshori. Ia mengatakan, terungkapnya kasus perjudian tersebut bermula saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah. Menindaklanjuti hal ini, kemudian polisi melakukan pengembangan dan menangkap MD tanpa perlawanan. "Tersangka kita amankan tanpa perlawanan, saat ini yang bersangkutan telah mendekam di Rutan Mapolsek Pakel," ujarnya, Jumat (3/2/2023). Dari tangan terduga tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 ponsel Nokia warna hitam, dua lembar rekap penjualan togel. Satu bolpoin warna hitam, dan sepuluh lembar kertas ramalan pengeluaran togel. "Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Pakel. Untuk tersangka langsung dimintai keterangan dan menjalani penyidikan lebih lanjut," ungkapnya. Berdasarkan hasil penyidikan, jelas Anshori, diketahui pelaku berperan sebagai penerima tombokan, yang selanjutnya diserahkan kepada bandar judi togel. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e KUH Pidana jo UU RI Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun. "Kami imbau agar masyarakat tidak segan untuk melapor apabila mendapati adanya pelaku perjudian," pungkasnya. (fir/mad)
Asyik Merekap Tombokan, Pengepul Togel Ditangkap Polisi
Jumat 03-02-2023,18:52 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,15:04 WIB
Apes! Gasak Motor di Ngagelrejo, Dua Bandit Curanmor Surabaya Babak Belur Dihajar Massa
Senin 23-03-2026,16:47 WIB
Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA Series 2026, Hadapi Saint Kitts and Nevis di SUGBK
Senin 23-03-2026,16:09 WIB
Alihkan Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, GMPK Kecam KPK
Senin 23-03-2026,15:28 WIB
Percepat Akses Pendidikan Inklusif, Pemerintah Bangun 104 Sekolah Rakyat Modern dengan Asrama Gratis
Senin 23-03-2026,22:32 WIB
Arus Balik Malang Raya Mulai Meningkat, KAI Prediksi Puncak Kepadatan Terjadi 24 Maret 2026
Terkini
Selasa 24-03-2026,12:01 WIB
Haji 2026 Tetap Berangkat 22 April, Menteri Irfan Pastikan Tak Terpengaruh Konflik Timur Tengah
Selasa 24-03-2026,11:54 WIB
Gugatan Rp 15 Miliar Seret BCA dan BPN Surabaya ke Pengadilan, Lelang Hak Tanggungan Digugat Tak Sah
Selasa 24-03-2026,11:46 WIB
Ratusan Perantau Diberangkatkan dari Surabaya, Program Balik Kerja BPKH Diserbu Peminat
Selasa 24-03-2026,11:36 WIB
Bao Minh Confectionary Ajukan Gugatan Wanprestasi Terhadap PT Orderplizz Indonesia Maju
Selasa 24-03-2026,11:26 WIB