Keroyok dan Rampas Motor Korban, 2 Pemuda Ini Dikerangkeng

Jumat 03-02-2023,18:39 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Dua pemuda ditangkap anggota Reskrim Polsek Gayungan setelah terlibat pengeroyokan dan perampasan motor di Jalan Kerto Menanggal. Perbuatan itu, dilakukan M Junaidi (21), warga Jalan Bogen, Tambaksari, dan M Afandi (23), warga Jalan Rungkut Tengah terhadap korban, Akas, warga Ngingas Sidoarjo. "Anggota berhasil menangkapnya setelah dompet salah satu tersangka terjatuh di TKP dan melihat identitasnya di KTP," ungkap Kapolsek Gayungan Kompol Suhartono, Jumat (3/2/2023). Informasi yang dihimpun, kejadian bermula korban bersama tiga temannya dengan mengendarai motor melintas di Jalan Kerto Menanggal pada 16 Desember 2022 sekitar pukul 02.30. Tiba-tiba dikejar dan dihentikan oleh MJ dan MA dengan alasan korban mempunyai masalah dengannya. Setelah itu, MJ mencabut kunci kontak motor korban lalu diberikan kepada MA. Tak lama kemudian, datang lagi dua teman tersangka dan langsung memukuli korban, akhirnya terjadilah pengeroyokan. Korban sempat melawan, tapi karena kalah dan melarikan diri dengan meninggalkan motornya di TKP. Kemudian dibawa kabur para tersangka. Korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Sukomanunggal. Anggota yang mendapatkan laporan segera meluncur ke TKP dan menemukan dompet berisi KTP milik salah satu tersangka. Berbekal KTP itulah, anggota lalu mendatangi alamat sesuai di TKP dan akhirnya berhasil menangkap dua tersangka, sedangkan dua temannya lagi yang terlibat masih dalam pengejaran. "Dua temannya yang belum tertangkap kami tetapkan DPO polisi," tegas Suhartono. Sementara itu, M Junaedi dan M Afandi berterus terang baru sekali melakukan perampasan motor. Tersangka juga tidak menyadari bila dompetnya terjatuh saat mengeroyok korban di Jalan Kertomenanggal. "Saya nggak kenal korban. Saya jengkel karena korban saat melintas matanya melotot seperti nantang. Ketika itu kondisi saya mabuk lalu memberhentikan korban, teman saya mukul," terang kedua tersangka kompak. Keduanya berdalih usai merampas motor akan mengembalikan motor ke pihak korban. "Motor belum dijual. Saya baru sekali merampas motor," terang Junaidi. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait