Sidoarjo, memorandum.co.id - Polisi berhasil menggagalkan transaksi sabu di hotel Sidoarjo, Senin (23/1/2023). Dua orang tersangka diamankan beserta sabu seberat 1,967 gram. Kedua tersangka yang diringkus polisi adalah AR dan AK warga Madiun sebagai kurir. Pengakuan keduanya diperintahkan seseorang DPO untuk diambil di sebuah kamar hotel di Sidoarjo. Kemudian dikirim ke pemesan. Namun akhirnya transaksi sabu berhasil digagalkan polisi. “Kedua tersangka AR dan AK kami tangkap di lobi hotel Sidoarjo. Keduanya adalah sebagai kurir,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (3/2/2023). Terhadap kedua tersangka, dikenakan ancaman hukuman sesuau Pasal 114 ayat (2) pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda maksimum Rp.10 miliar ditambah sepertiga.(bwo/jok)
Kurir Sabu Diringkus di Hotel Sidoarjo
Jumat 03-02-2023,17:19 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,06:17 WIB
Beredar Video Asusila Diduga Mahasiswa Unair, Pihak Kampus Buru Pemeran dan Perekam
Rabu 17-06-2026,20:30 WIB
Kisah Cinta yang Tertinggal di Tanah Rantau (3): Ketika Bintang Jatuh dalam Pelukan Wanita Lain
Rabu 17-06-2026,14:49 WIB
Modus Teknisi Internet, Dua Pria Curi Emas Antam Rp120 Juta di Rumah Dokter Surabaya
Rabu 17-06-2026,14:37 WIB
Tenggilis Mejoyo Mencekam, Oknum Perguruan Silat Bakar Motor dan Rusak Mobil Warga, Polisi Kejar Pelaku
Rabu 17-06-2026,18:50 WIB
Polrestabes Surabaya Keluarkan Perizinan, SFF 2026 Siap Digelar
Terkini
Kamis 18-06-2026,14:18 WIB
Edukasi Polsek Wiyung Rangkul Siswa-Siswi SMP Kristen YBK Surabaya
Kamis 18-06-2026,14:13 WIB
Lomba Mewarnai Tingkat TK se-Jawa Timur Meriahkan Surabaya Fashion Festival 2026
Kamis 18-06-2026,14:10 WIB
Antisipasi Kejahatan Rumah Kosong, Polsek Mulyorejo Intensifkan Patroli di Perumahan Dharmahusada
Kamis 18-06-2026,14:03 WIB
Lawan Stigma Kuno, Fakultas Farmasi Unair Ajak Gen Z Jadikan Jamu Tren Kekinian
Kamis 18-06-2026,13:58 WIB