Sosialisasi Gempatas, BPN Kabupaten Kediri Minta Warga Pasang Patok Tanah

Jumat 03-02-2023,15:00 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Kediri, Memorandum.co.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) untuk mengajak masyarakat memasang patok atau tanda batas tanah miliknya. Hal itu sebagai salah satu cara pengamanan aset tanah agar terhindar dari penyerobotan tanah dan mafia tanah. Masalah tanah kerap menjadi persoalan di masyarakat karena saling klaim tanah menimbulkan percekcokan dan perselisihan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor BPN/ATR Kabupaten Kediri yaitu Eko Priyanggodo saat menghadiri Kantor Pencanangan GEMAPATAS serentak seluruh Indonesia di Desa Ngetrep Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri pada Jumat (3/2/2023). Warga dan tamu undangan bersama kepala kantor BPN Kabupaten Kediri sedang menyaksikan secara zoom di balai desa setempat untuk acara Gemapatas secara nasional. Selain itu, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. "Dengan pemasangan tanda batas tanah bakal memberi kemudahan serta mempercepat petugas pertanahan untuk mengukur dan memetakan tanah milik masyarakat," kata Eko Priyanggodo selaku Kepala Kantor BPN/ATR Kabupaten Kediri. Dia menyampaikan, upaya itu juga bisa mempermudah petugas atau Satgas BPN untuk melakukan pengukuran sebagai tahapan pengurusan sertifikat. Sejauh ini terkait sertifikat hak tanah di Kabupaten Kediri memiliki jumlah 60862 bidang. Dalam pelaksanaannya itu, tentunya ada dukungan penuh dari Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama dengan Forkopimda Kabupaten Kediri. "Ada pula dukungan dari kepala desa dan pak camat serta yang terpenting lagi adalah dibantu oleh partisipasinya masyarakat yang menjadi kunci bagi kami khususnya pemilik tanah," ucapnya. Eko menjelaskan, dengan adanya partisipasinya tersebut maka secara langsung akan menjadi baik dalam mengurusi masalah pertanahan agar menjadi lebih baik dan berjalan dengan lancar. Lebih lanjut, ia menyebutkan upaya-upaya itu akan dilakukan semaksimal mungkin seperti minimalisir atau mengurangi adanya mafia tanah yang sangat meresahkan di masyarakat. "Dari Pak Menteri Agraria menyampaikan apabila suatu kabupaten/kecamatan atau desa sudah menjadi melekat maka mafia tanah akan kita tutup dan tindak dengan tegas," ungkapnya. (Mon)

Tags :
Kategori :

Terkait