Petugas Imigrasi mengawal deportasi dua WNA di Bandara Internasional Juanda. Sidoarjo, memorandum.co.id - Dalam rangka memperkuat penegakan hukum keimigrasian, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya melakukan tindakan administratif keimigrasian yaitu deportasi kepada dua WN Turkmenistan. Ibu dan anak itu diberangkatkan dengan pesawat Lion Air JT 168 tujuan Surabaya - Malaysia, yang kemudian dilanjutkan dengan pesawat dari Malaysia menuju Dubai. Kemudian meneruskan perjalanan melalui Ashgabat, Turkmenistan. Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanim Kelas I Khusus TPI Surabaya Rizky Yuda Ikawira mengatakan, keduanya terbukti melanggar Pasal 78 ayat (3) UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. "Kita mendapatkan laporan dari masyarakat soal keberadaan orang asing tersebut. Lalu kita tindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujar alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-10 ini. Dari hasil pemeriksaan sesuai pasal yang ada disebutkan bahwa orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia melebihi 60 hari. "Karena yang bersangkutan telah melebihi izin tinggal, langkah selanjutnya dilakukan pendeportasian," pungkas Rizki. (mik)
Imigrasi Surabaya Deportasi 2 WNA Turkmenistan
Kamis 02-02-2023,05:51 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 02-06-2026,21:04 WIB
Kilang LPG Arsynergy Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Selasa 02-06-2026,21:41 WIB
Kasus Oknum TNI, Keluarga Korban Lega Tidak Ada Tradisi Damai di Peradilan Militer
Selasa 02-06-2026,20:21 WIB
Suroboyo Bus VS Truk Sampah, 2 Orang Terluka Terkena Pecahan Kaca
Selasa 02-06-2026,20:27 WIB
Jatanras Polda Jatim dan Jajaran Tangkap 319 Penjahat Jalanan Selama Mei 2026
Selasa 02-06-2026,20:54 WIB
Gegara LC Ketenangan Rumah Tangga Terusik (1): Sisa Aroma Parfum Wanita di Jas Suami
Terkini
Rabu 03-06-2026,16:48 WIB
Pakai Sarana Pembalut, Pengunjung Selundupkan Barang Terlarang ke Lapas Malang
Rabu 03-06-2026,16:35 WIB
Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran Rp 70 Juta, Warga Desa Soco Digugat ke PN Magetan
Rabu 03-06-2026,16:33 WIB
Polsek Pabean Cantikan Sisir Titik Rawan Antisipasi Tawuran dan Kejahatan 3C di Surabaya
Rabu 03-06-2026,16:33 WIB
Akali Setoran Pajak Rokok, Pengusaha Surabaya Rugikan Negara Rp 1,8 Miliar
Rabu 03-06-2026,15:32 WIB