Petugas Imigrasi mengawal deportasi dua WNA di Bandara Internasional Juanda. Sidoarjo, memorandum.co.id - Dalam rangka memperkuat penegakan hukum keimigrasian, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya melakukan tindakan administratif keimigrasian yaitu deportasi kepada dua WN Turkmenistan. Ibu dan anak itu diberangkatkan dengan pesawat Lion Air JT 168 tujuan Surabaya - Malaysia, yang kemudian dilanjutkan dengan pesawat dari Malaysia menuju Dubai. Kemudian meneruskan perjalanan melalui Ashgabat, Turkmenistan. Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanim Kelas I Khusus TPI Surabaya Rizky Yuda Ikawira mengatakan, keduanya terbukti melanggar Pasal 78 ayat (3) UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. "Kita mendapatkan laporan dari masyarakat soal keberadaan orang asing tersebut. Lalu kita tindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujar alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-10 ini. Dari hasil pemeriksaan sesuai pasal yang ada disebutkan bahwa orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia melebihi 60 hari. "Karena yang bersangkutan telah melebihi izin tinggal, langkah selanjutnya dilakukan pendeportasian," pungkas Rizki. (mik)
Imigrasi Surabaya Deportasi 2 WNA Turkmenistan
Kamis 02-02-2023,05:51 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-12-2025,06:20 WIB
Sowan pada Rais Am PBNU
Minggu 07-12-2025,07:06 WIB
Perkuat Kedaulatan Negara, Kementerian ATR/BPN Terima 8 Penghargaan KKP atas Sertipikasi Pulau-pulau Kecil
Minggu 07-12-2025,16:47 WIB
Persebaya Temukan Bintang Baru, Sadida Nugraha Bersinar Lawan PSM Makassar
Minggu 07-12-2025,10:15 WIB
Dua Kali Jual Tanah KSU Karya Mandiri Rp10 M, Sonny Sofyan Dijerat Pasal Tipu Gelap
Minggu 07-12-2025,09:41 WIB
PSI Surabaya Sukses Gelar JKW Aerobic Peduli Sesama
Terkini
Minggu 07-12-2025,22:55 WIB
Perusahaan Anak BRI Group Catat Laba Rp 8,2 Triliun, Kontribusi ke Induk Capai 19,9 Persen
Minggu 07-12-2025,22:24 WIB
Pemkab Situbondo Rayakan Hari Disabilitas Internasional 2025 dengan Semangat Inklusivitas
Minggu 07-12-2025,22:17 WIB
Mas Adi Dorong Persekap Bangkit dan Jadi Kebanggaan Kota Pasuruan
Minggu 07-12-2025,18:46 WIB
Predator Gresik Setubuhi Gadis di Bawah Umur saat Belanja di Toko
Minggu 07-12-2025,18:36 WIB