Petugas Imigrasi mengawal deportasi dua WNA di Bandara Internasional Juanda. Sidoarjo, memorandum.co.id - Dalam rangka memperkuat penegakan hukum keimigrasian, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya melakukan tindakan administratif keimigrasian yaitu deportasi kepada dua WN Turkmenistan. Ibu dan anak itu diberangkatkan dengan pesawat Lion Air JT 168 tujuan Surabaya - Malaysia, yang kemudian dilanjutkan dengan pesawat dari Malaysia menuju Dubai. Kemudian meneruskan perjalanan melalui Ashgabat, Turkmenistan. Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanim Kelas I Khusus TPI Surabaya Rizky Yuda Ikawira mengatakan, keduanya terbukti melanggar Pasal 78 ayat (3) UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. "Kita mendapatkan laporan dari masyarakat soal keberadaan orang asing tersebut. Lalu kita tindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujar alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-10 ini. Dari hasil pemeriksaan sesuai pasal yang ada disebutkan bahwa orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia melebihi 60 hari. "Karena yang bersangkutan telah melebihi izin tinggal, langkah selanjutnya dilakukan pendeportasian," pungkas Rizki. (mik)
Imigrasi Surabaya Deportasi 2 WNA Turkmenistan
Kamis 02-02-2023,05:51 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 14-04-2025,20:28 WIB
Kejari Pasuruan Kembali Tahan Tiga Tersangka PKBM: 1 ASN Dispendik, 2 Kepala PKBM
Selasa 15-04-2025,12:30 WIB
Profil Lengkap Kajati Jatim Kuntadi, Jaksa Karier dengan Rekam Jejak Gemilang dalam Pemberantasan Korupsi
Senin 14-04-2025,21:16 WIB
Mutasi di Tubuh Polda Jatim: AKBP Wahyu Hidayat Nakhodai Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Selasa 15-04-2025,12:08 WIB
Tewaskan 2 Orang di Jalan Mayjen Sungkono, Pengemudi Mobil BMW Terancam 12 Tahun Penjara
Senin 14-04-2025,19:28 WIB
Kejanggalan Kematian Ibu Muda di Gresik, Keluarga Sebut Korban Pernah Alami KDRT Suami
Terkini
Selasa 15-04-2025,18:30 WIB
Perusahaan Diduga Penahan Ijazah Dilaporkan Mantan Karyawan atas Dugaan Penggelapan
Selasa 15-04-2025,18:22 WIB
Notaris Senior Jember Ajukan Praperadilan, Pertanyakan Sahnya Penetapan Tersangka dan Penahanan
Selasa 15-04-2025,18:12 WIB
Dorong Optimalisasi DPKP, Pemkab Gresik Berencana Bangun Pos Baru
Selasa 15-04-2025,17:42 WIB
KONI Jatim Digeledah KPK, M Nabil: Kita Terbuka, Semua yang Diminta Kami Serahkan
Selasa 15-04-2025,16:54 WIB