Surabaya, memorandum.co.id - Pengedar berinisial NH (52), warga Bratang Lapangan, berurusan dengan anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Ini setelah dia ditangkap di warung nasi di Jalan Bratang Lapangan karena menjadi pengedar sabu-sabu (SS). Terbukti, ketika digeledah di rumahnya, ditemukan sabu 7 plastik klip dengan masing-masing seberat 0, 36 gram, 3 poket seberat masing-masing 5,10 gram dan 5,16 gram, 30,8 gram. Kemudian HP, 2 pak plastik klip, timbangan elektrik, 1 kotak yang dijadikan tempat menyimpan sabu, 1 bungkus rokok. "Barang bukti disimpan tersangka di lemari pakaian tersangka," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (1/2). Daniel mengungkapkan, penangkapan tersangka setelah anggota mendapatkan informasi jika target operasi (TO) yang diincarnya berada di warung nasi daerah Bratang. Selanjutnya, anggota langsung bergerak dengan meringkus tersangka tanpa perlawanan. Ketika digeledah di jaket yang dipakainya ditemukan 7 poket sabu. Tidak berhenti di sini, anggota juga mengeler tersangka ke rumahnya. Dan kembali menemukan puluhan gram barang haram. Setelah terbukti, anggota membawa tersangka yang bekerja sebagai tukang bengkel dinamo itu ke Mapolrestabes Surabaya untuk diproses hukum lebih lanjut. "Tersangka TO kami," tandas Daniel. Di hadapan penyidik, tersangka mendapatkan barang dari bandar inisial BEY (DPO) pada Senin tanggal 9 Januari 2023 sekira pukul 16.00 Wib, di dekat rel kereta api Jalan Kenjeran Surabaya. "Saya hanya disuruh kirim sesuai perintah BEY. Saya dijanjikan akan diberi imbalan, tapi belum diberi sudah lebih dulu ditangkap polisi," terang pria lulusan SMP ini kepada penyidik. (rio)
Pengedar Bratang Diringkus di Warung Nasi
Rabu 01-02-2023,20:28 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-07-2026,22:37 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (3): Saksi DPUPR Sebut Tidak Diperintah Maidi Soal Komitmen Fee Proyek
Minggu 12-07-2026,05:59 WIB
Soal Ahsan, Ketua DPRD Kota Madiun: Alasan Pribadi Tak Bisa Jadi Dasar Mundur dari Jabatan
Sabtu 11-07-2026,20:38 WIB
Kepala BPJS Kesehatan Madiun Beberkan Penanganan di IGD Berdasarkan Kondisi Darurat Bukan Urutan Kedatangan
Minggu 12-07-2026,12:31 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (4): Saksi DPUPR Sebut Thariq Tolak Pemberian Uang
Minggu 12-07-2026,12:39 WIB
Kasus GS Oknum DPRD Lumajang, Ketua DPD Jatim Pemuda Solidaritas Merah Putih Surati Presiden
Terkini
Minggu 12-07-2026,19:53 WIB
Pemkot Surabaya Siapkan 2.700 Stan Gratis untuk Tertibkan Pasar Tumpah dan PKL
Minggu 12-07-2026,19:51 WIB
Gus Ipul dan Khofifah Bahas Persiapan Muktamar NU 2026 di Grahadi
Minggu 12-07-2026,19:46 WIB
Midtown Hotel Surabaya Gelar Color Me Happy, Wadah Kreativitas Anak Saat Liburan Sekolah
Minggu 12-07-2026,19:43 WIB
Pelataran ATR/BPN Tulungagung Hadir di Hari Libur, Urus Sertipikat Tanah Tanpa Cuti Kerja
Minggu 12-07-2026,19:41 WIB