Surabaya, memorandum.co.id - Meski penerimaan peserta didik baru (PPDB) belum dibuka, namun keresahan masyarakat Surabaya soal sistem zonasi terus membuncah. Salah satunya mengenai sebaran SD, SMP, SMA/SMK negeri yang tidak merata. Misalnya, warga yang tinggal di Kelurahan Kapasmadya Baru, Kecamatan Tambaksari. Mereka mengeluh sulitnya menembus SMP negeri lantaran jarak dari rumah ke sekolah tujuan terlampau jauh. "Karena tidak ada SMP negeri yang dekat dengan warga Kapasmadya Baru. Terutama warga yang tinggal di Tuwowo. Kita harap, pemkot menambah gedung SMP negeri," kata Ngadimin, ketua RW 4 Kapasmadya Baru, Rabu (1/2/2023). Menurut Ngadimin, pada PPDB periode sebelumnya, banyak anak SD di kampungnya yang gagal masuk SMP negeri. Mereka sulit menembus SMP negeri yang berjarak 3-5 kilometer dari tempat tinggalnya. "Rata-rata warga kurang mampu yang berharap bisa mendapatkan sekolah gratis tapi terjamin," ujar dia. Hal serupa dirasakan warga yang bermukim di Kelurahan Tanjung Perak. Masyarakat meminta agar pemerintah membangun sekolah negeri setingkat SMP dan SMA/SMK di wilayah Pabean Cantikan. "Saat ini hanya ada dua sekolah swasta yakni, Yayasan Barunawati dan Yayasan Mujahidin. Dua sekolahan ini tidak cukup menampung warga sekitar, yang masuk kategori keluarga tidak mampu. Untuk itu, kita berharap bisa dibangun sekolah negeri baik SMP dan SMA atau SMK," jelas Heru, warga RW 7 Teluk Nibung Barat Gang 5. Seperti diketahui, keluhan masyarakat tersebut terjaring saat Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah menggelar resesnya. Merespons hal ini, wakil rakyat asal PDI Perjuangan itu mendorong Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya untuk membangun gedung SMP negeri. "Memang, sepanjang penerimaan siswa didik baru menggunakan sistem zonasi, maka idealnya setiap kecamatan sudah harus ada gedung SMP negeri dan swasta yang memadai," katanya. Menurut Khusnul, banyak masyarakat Surabaya yang menginginkan agar anak-anaknya dapat bersekolah dengan biaya ditanggung langsung oleh negara. Oleh sebab itu, menjadi kewajiban pemkot untuk menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai sekaligus mumpuni. "Saya mendorong ada penambahan gedung SMP negeri di wilayah yang membutuhkan. Seperti misalnya, di wilayah Kapasmadya Baru. Walau sudah ada beberapa, akan tetapi jaraknya cukup jauh bagi sejumlah masyarakat. Alhasil kalau menggunakan sistem zonasi mereka sulit diterima dan kalah bersaing," terang Khusnul. Misal, SMP Negeri 9. Diukur dari Jalan Tuwowo I berjarak 2km. Lalu ada SMP Negeri 15 yang berjarak sekitar 5km. Kemudian ada pula SMP Negeri 58 yang juga berjarak lumayan jauh. "Tentu ketersediaan gedung sekolah yang memadai menjadi hal yang sangat dibutuhkan sepanjang negara kita menerapkan aturan permendikbud tentang penerimaan peserta didik baru menggunakan sistem zonasi," urainya. "Akan tetapi, kita juga memahami bahwa perlu dilakukan pemetaan pula agar sekolah swasta yang ada tidak mati ketika pemerintah mendirikan gedung sekolah negeri yang baru," sambung Khusnul. (bin)
Warga Kapasmadya Baru dan Tanjung Perak Minta Penambahan SMP Negeri
Rabu 01-02-2023,20:20 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 08-11-2026,14:08 WIB
Perjalanan Dita Anesya Solois Asal Kalisat Jember, dari Panggung Lokal Hingga Album Satu Pesan
Minggu 08-11-2026,07:20 WIB
Silaturahmi Kebangsaan Bersama Wakil Rais Aam PBNU: Merawat Harmoni, Menyemai Simfoni Peradaban
Minggu 08-11-2026,14:27 WIB
Polda Jatim Ajak Jemaat Jaga Keluarga dari Bahaya Narkoba Lewat Minggu Kasih di GKI Rungkut Asri
Minggu 08-11-2026,10:34 WIB
Langgar Jam Operasional di Kalianak dan Karang Tembok, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tindak 15 Truk
Minggu 08-11-2026,13:45 WIB
Dugaan Pencurian Solar Truk Sampah DLH Surabaya Terbongkar, Berlangsung Hingga 5 Tahun
Terkini
Senin 09-11-2026,00:00 WIB
Kiai Sepuh di Pasuruan Sampaikan Lima Seruan Kebangsaan soal Penyadapan Prabowo
Minggu 08-11-2026,23:06 WIB
TPS Perkuat Kesiapsiagaan Petugas Operasional Surabaya Lewat Pelatihan Basic Life Support
Minggu 08-11-2026,22:46 WIB
Ribuan Akun WhatsApp dan Telegram Dijual ke Jaringan Judi Kamboja, Pakar Hukum Desak Bandar Dibongkar
Minggu 08-11-2026,21:41 WIB
Penyalahgunaan NIK dan Kartu SIM Ancam Data Pribadi, Pakar Hukum UmSura Minta Negara Bertindak
Minggu 08-11-2026,21:05 WIB