Surabaya, memorandum.co.id - Pemkot Surabaya dalam hal ini Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan terkait kasus pungli di Kelurahan Bangkingan dan wilayah Perak. Wali Kota Surabaya berjanji akan memproses terduga pelaku yang terlibat dan janji memberikan sanksi yang paling berat. "InsyAllah sudah berproses dan akan keluar sanksi yang paling berat. Dan ini menjadi wawasan orang pemkot Surabaya. Besok-besok jangan melakukan pungli," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Eri mengungkapkan, satu lagi kasus pungli terkait menjanjikan pekerjaan masuk wilayah Kejari Tanjung Perak. Terduga pelaku outsourching, bukan ASN. Modus kasusnya sama-sama menjanjikan pekerjaan menjadi ASN (tenaga kontrak). Nilai uang yang diminta oknum itu sebesar Rp 15 juta untuk tenaga kontrak. Ternyata, kata Eri, setelah diperiksa korbannya banyak dengan bukti kuitansi. Nantinya inspektorat yang menyampaikan hasilnya ke kejaksaan. Dan laporannya sudah dimasukkan teman-teman organisasi perangkat daerah (OPD). "Mungkin laporannya besok. Saya sudah lapor Pak Kajari dan besok untuk ditindaklanjuti," ungkap Eri, Rabu (1/2/2023). Eri mengungkapkan, untuk kejadiannya tahun 2020-2021. Nantinya bisa ditangani oleh tindak pidana umum (tipidum) tentang penipuan. Meski kasusnya sudah lama dikarenakan pemkot terus berdiam diri. Jadi ada tiga kasus yang sudah ditindaklanjuti oleh Pemkot Surabaya, yakni pungli ASN, kasus pungli Bangkingan, dan non ASN. Kasusnya sama-sama menjanjikan pekerjaan. Untuk itu, Eri semenjak menjabat Wali Kota Surabaya di tahun 2021 pemerintah berani membuka diri. Yang kedua bisa melindungi masyarakat. Dan yang ketiga jika ada laporan bisa ditindaklanjuti. "Jangan dilapori terus diam saja. Kalau ada laporan ke inspektorat namun tidak ada bukti ya tidak bisa ditindaklanjuti," ujarnya. Eri menegaskan, masyarakat jangan pernah takut untuk menyampaikan adanya pungli. Kalaupun tidak percaya dengan lurah, camat, bisa langsung menyampaikan kepada wali kota. "Dan ternyata banyak yang melaporkan, tapi saya bilang tidak mau menerima laporan yang tidak ada bukti. Karena saya takut menjadi fitnah. Jika tidak ada bukti, tapi mau membuat surat pernyataan, saya bisa tindaklanjuti. Nanti jika dilaporkan ke kejaksaan dan kepolisian mereka bisa menjadi saksi," tandas Eri. (rio)
Pemkot Siap Laporkan Kasus Pungli ke Kejari Perak
Rabu 01-02-2023,20:03 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 09-03-2026,07:14 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Desak Kementerian Agama Cairkan TPG Guru Madrasah Sebelum Idulfitri 1447 H
Senin 09-03-2026,04:11 WIB
Prakiraan Cuaca Surabaya Raya Senin 10 Maret 2026: BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang Masih Berpotensi
Senin 09-03-2026,04:19 WIB
Port Vale Singkirkan Sunderland 1-0 di Piala FA, Jon Brady Akui Jadwal Padat Jadi Tantangan
Senin 09-03-2026,08:00 WIB
Langkah Sunyi Belinda Andyana, Menjemput Hidayah Melalui Undangan Sang Pencipta
Senin 09-03-2026,11:18 WIB
Update Jungle Expansion Fisch Roblox dan Kode Redeem Terbaru Maret 2026
Terkini
Selasa 10-03-2026,03:51 WIB
Tips Cek dan Ganti Cairan Mobil Sebelum Mudik Lebaran 2026: Jangan Anggap Sepele Perjalanan Jauh
Selasa 10-03-2026,03:45 WIB
7 Ide Takjil Buka Puasa Selasa Ini: Menu Sederhana yang Tetap Nikmat di 10 Hari Terakhir Ramadan
Senin 09-03-2026,22:54 WIB
Bupati Situbondo Tinjau Dam Sungai Sahar Rusak, Perbaikan Gunakan Dana BTT
Senin 09-03-2026,22:48 WIB
Bocah 10 Tahun di Situbondo Tewas Tenggelam di Kubangan Air Area Persawahan
Senin 09-03-2026,22:00 WIB