Lamongan, memorandum.co.id - Upaya untuk memberikan rasa aman dan kepastian secara legal atas hak milik tanah masyarakat terus dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Hal tersebut terbukti dengan dilaksanakannya kembali penyerahan SHAT (Sertifikat Hak Atas Tanah) pada Selasa (31/1) di Desa Kedungwangi Sambeng, dimana SHAT yang berjumlah 7.578 sertifikat ini akan diserahkan secara bertahap kepada 6 desa di Kecamatan Sambeng. Menyerahkan sertifikat secara simbolis, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan terima kasih atas respon baik BPN (Badan Pertanahan Nasional) terhadap permintaan Lamongan dalam mendapatkan legalitas terhadap tanah masyarakat yang dimiliki. Beliau juga berpesan kepada masyarakat untuk benar-benar menjaga baik SHAT yang diterima, hal ini guna keberlangsungan kemanfaatan sertifikat. "Bapak Ibu semua, kalau sudah dapat sertifikat yang pertama harus diamankan, jangan sampai tidak aman, terkena banjir, kehujanan, dan lain sebagainya. Ini bahaya untuk keberlangsungan sertifikat itu, terlebih sekarang tidak sedikit penipuan, penggerogotan tanah, jadi disimpan yang baik, bila perlu diplastik," kata Pak Yes. Pada kesempatan tersebut, Pak Yes juga menjelaskan maksud dari pemberian sertifikat melalui program PTSL ini kepada masyarakat. Dikatakan beliau bahwa hal ini untuk memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat terkait legalitas tanah, selain itu juga untuk memberikan akses kemudahan dalam permodalan. "Maksud pemerintah memberikan sertifikat ini adalah untuk memberi rasa aman, kepastian untuk panjenengan semua. Melalui sertifikat ini panjenengan semua punya legalitas, nanti diwariskan, dijual, dan sebagainya, ini termasuk legalitas. Selanjutnya, ini juga dimaksudkan untuk pertumbuhan ekonomi agar bisa meningkat, Apa hubungannya? Ini bisa diajukan untuk peminjaman modal, tapi ingat untuk yang bersifat produktif bukan konsumtif," terang Pak Yes. Kepala BPN Lamongan Eko Jauhari mengungkapkan bahwa pemilihan desa yang masuk dalam program PTSL ini melalui pertimbangan secara teknis, memenuhi syarat, ditambah dengan dorongan Bupati Lamongan dalam kesuksesan pelaksanaannya. Ia juga mengajak untuk terus mensukseskan pelaksanaan PTSL yang setiap tahunnya target dan kuotanya semakin berkurang. "Sejak saya masuk 2021 dari target dan jumlah realisasi di Lamongan untuk program PTSL ini mendapatkan peringkat kedua nasional, dengan deklarasi desa lengkap terbanyak nasional. Pada 2022 target 52.324 selesai 100 persen, dan untuk tahun ini target PTSL di Lamogan optimis akan dapat terealisasi, karena targetnya menurun dari tahun sebelumnya yakni tidak sampai 50 ribu. Jadi bersyukur lah Bapak Ibu yang sudah mendapatkan sertifikat, tolong dijaga," ujar Eko Jauhari. Penyerahan total 7.578 sertifikat ini akan diberikan secara bertahap kepada 6 desa di Kecamatan Sambeng dengan rincian 1.773 sertifikat di Desa Kedungwangi, 1.239 sertifikat di Desa Garung, Desa Barurejo sebanyak 933 sertifikat, Desa Sumbersari sebanyak 1.029 sertifikat, 1.444 sertifikat untuk Desa Selorejo, dan 1.159 sertifikat pada Desa Wonorejo.(yy/gus)
7.578 Sertifikat Hak Atas Tanah Diserahkan Bertahap pada 6 Desa di Sambeng
Selasa 31-01-2023,19:46 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :