Surabaya, memorandum.co.id - Seorang tukang rombeng ditangkap oleh anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu (SS) di Jalan Ikan Belanak, Perak Barat Surabaya. Tersangka yang diamankan berinisial SM (55), warga Jalan Sombo, Simolawang. Dari tangannya petugas berhasil menyita satu poket SS seberat 1,20 gram siap edar. Perbuatannya itu mengantarkan pria tersebut ke tahanan Mapolrestabes Surabaya. Dikatakan Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Daniel Marunduri, penangkapan terhadap si tukang rombeng itu, bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka kerap melakukan transaksi narkoba di Jalan Ikan Belanak, Perak Barat. Berdasarkan informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti satu timbangan elektrik, dan HP merek Nokia. Atas perbuatannya SM dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Kami ingatkan kembali agar tidak tergoda dari bujuk rayu iming-iming mendapatkan uang dengan cara instan, sehingga turut serta menjualkan narkoba. Marena bagi yang tertangkap sanksi berat mendekam di penjara dalam waktu lama," tegas Daniel. Di hadapan penyidik, tersangka mendapatkan SS dari seseorang berinisial SL (DPO). "Saya bertemu dengan cara bertemu langsung di Jalan Sidotopo Surabaya," terang SM. (rio)
Tukang Rombeng Edarkan Sabu
Senin 30-01-2023,20:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-12-2024,18:51 WIB
Pengendara Mercy Tabrak Lari, 1 Pesepeda Kritis, 1 Pemotor Meregang Nyawa, 1 Mobil Tercebur Sungai
Senin 23-12-2024,09:47 WIB
Hari Ini Gus Muhdlor Jalani Sidang Putusan
Senin 23-12-2024,11:58 WIB
9 Polisi Bunuh Diri Sepanjang 2024, IPW Dorong Polri Bentuk Program Kesehatan Mental
Senin 23-12-2024,21:19 WIB
Tabrak Lari di Kenjeran, Pengemudi Mercy Hitam Akui Dalam Pengaruh Alkohol
Senin 23-12-2024,21:53 WIB
Sebabkan 1 Pesepeda Kritis dan 1 Pemotor Meregang Nyawa, Pengemudi Mercy Hitam Sebut Siap Dihukum
Terkini
Senin 23-12-2024,22:36 WIB
Pengurus PWRI Kabupaten Lumajang Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik
Senin 23-12-2024,22:29 WIB
Polsek Mulyorejo Gelar Rakor Amankan Nataru, Antisipasi Kemacetan dan Kerawanan
Senin 23-12-2024,22:23 WIB
Bapenda Tulungagung Apreasiasi Capaian PBB-P2 Tahun 2024 yang Sesuai Target
Senin 23-12-2024,22:16 WIB
Sidang Perkara Adik Bunuh Kakak Kandung: Diprovokasi, Cekik Korban Hingga Tewas
Senin 23-12-2024,22:06 WIB