Andy C Putra Jember, memorandum.co.id - Tiga kuasa hukum tersangka FH, pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Ajung, Jember, yang terjerat kasus pencabulan, akhirnya mengundurkan diri. Mereka adalah, Andy C Putra, Alananto, dan Didik Muzanni. Ketiganya mengundurkan diri melalui surat yang diterbitkan oleh Kantor Advokat Triple A Lawfirm/ Legal Consultant Jember pada 28 Januari 2023. Andy C Putra mengungkapkan, pengunduran diri itu dilakukan, karena sudah ada tim lain yang ditunjuk oleh kliennya. "Masuknya tim pendamping hukum yang baru, jadi tidak mungkin dalam satu kapal itu ada dua nahkoda,"ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (28/1/2023) Menurutnya, jika hal tersebut nanti dipaksakan, akan membuat pendampingan hukum terhadap FM tidak akan maksimal. Sehingga pihaknya memilih mengundurkan diri. "Dari pada kepentingan dan pendampingan secara prinsip FM tidak maksimal dan optimal, sehingga kami mengundurkan diri," kata Andy. Hadirnya tim lain mendampingi FM tersebut, kata Andy, ketika kliennya telah ditetapkan tersangka. Sehingga untuk proses pra peradilan nanti, diberikan mandat kepada Kuasa hukum baru tersebut. "Jadi tim kuasa hukum yang baru ini, kami beri mandat untuk melakukan pra peradilan. Jadi pengunduran diri ini tidak mempengaruhi proses pra peradilan,"imbuhnya. Sementara itu Alananto menambahkan, perbedaan sudut pandang konstruksi hukum yang dibangun dalam menangani perkara Kiai FM ini tidak sama dengan konstruksi hukum pihaknya. "Atas dasar tersebut Kami khawatir itu tidak akan berhasil, sehingga kami pilih mundur berisiko pada kredibilitas kapasitas dari tim Kantor Advokat Triple A Lawfirm/ Legal Consultant, " beber Alan panggil akrab nya. Diberitakan sebelumnya, Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengungkapkan FM diduga telah melakukan pencabulan terhadap santriwatinya, sejak Desember 2022 hingga awal Januari 2023. Sudah ada 4 orang korban yang melakukan visum. Menurutnya, pengasuh ponpes tersebut melakukan pencabulan kepada muridnya, di ruang studio podcast, yang berada dilingkungan lembaga pendidikan agama ini. (edy)
Ada Tim Lain, 3 Kuasa Hukum Tersangka Pencabulan Mundur
Minggu 29-01-2023,13:52 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,07:14 WIB
Duka di Proyek Mojokerto, Dandim Turun Langsung Pastikan Korban Tertangani
Kamis 09-04-2026,08:42 WIB
Duta Koperasi Jatim 2025 Az-Zahra Andaya, Temukan Jati Diri di Dunia Usaha dan Organisasi
Kamis 09-04-2026,06:01 WIB
Malam Puncak HPN 2026, PWI Jombang Tekankan Peran Pers Lawan Hoaks di Era Digital
Kamis 09-04-2026,07:29 WIB
Aksi Gangster Kembali Marak di Kota Pahlawan, Begini Langkah Polrestabes Surabaya
Kamis 09-04-2026,07:59 WIB
Arahan Prabowo: Setelah Swasembada Beras, Kejar Swasembada Protein
Terkini
Kamis 09-04-2026,23:15 WIB
Wanita di Lamongan Dilaporkan Lagi, Cemarkan Nama Baik Lewat Media Sosial
Kamis 09-04-2026,23:10 WIB
Rakorda Bangga Kencana 2026 di Surabaya Percepat Penurunan Stunting Jatim
Kamis 09-04-2026,23:06 WIB
Lamongan Jadi Rujukan Kaji Tiru Penurunan Stunting, Angka Turun Drastis
Kamis 09-04-2026,23:02 WIB
Pascasarjana Unair Satukan Kepala Daerah Perkuat Ekonomi Jatim Lewat Kolaborasi Alumni
Kamis 09-04-2026,22:57 WIB