Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Mulai Dapat Dirasakan, Berikan Kenyamanan dan Keselamatan pada Pekerja Lamongan

Jumat 27-01-2023,16:31 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Lamongan, memorandum.co.id - Resiko terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam dunia kerja seperti kecelakaan, merupakan suatu hal yang tidak bisa diprediksi. Untuk memberikan perlindungan juga rasa nyaman dan aman bagi para pekerja di Lamongan, Pemerintah Kabupaten Lamongan di tahun 2022 telah menyalurkan sejumlah 8.000 bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat nelayan di Lamongan. Hal ini sebagai bentuk asuransi perlindungan terhadap resiko kerja yang besar ketika di laut. Menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan pada Jum'at (27/1) secara langsung kepada Muthoharoh ahli waris (istri) Teguh Raswanto (41) warga nelayan Kecamatan Brondong yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat melaut, Pak Yes berharap santunan tersebut dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan. "Almarhum ini telah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Lamongan, meninggal karena kecelakaan dan memiliki 2 anak, sehingga almarhum berhak untuk mendapatkan santunan dengan total Rp. 217 juta. Semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan, meringankan bebannya," harap Pak Yes. Selain itu, dikatakan Pak Yes bahwa dengan dimilikinya asuransi perlindungan jiwa ini tentu akan sangat memberikan manfaat bagi pekerja. Melalui asuransi perlindungan ini, jika ternyata dikemudian hari terjadi kecelakaan atau hal yang tidak diinginkan, maka keluarga yang ditinggalkan pun dapat tetap terjamin keberlangsungan hidupannya. "Yang namanya musibah ini kan tidak bisa diprediksi, datang atau tidaknya. Siapa yang ingin terkena musibah, tidak ada. Nah, dengan asuransi ini misal kemudian ada musibah kecelakaan seperti ini, maka dapat membantu menjamin keluarga yang ditinggalkan. Apalagi rata-rata pekerja dan nelayan ini pasti kepala keluarga. Inilah guna dan manfaatnya mengikuti BPJS Ketenagakerjaan," tambah Pak Yes. Pada kesempatan tersebut, disampaikan Kepala Cabang Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lamongan Dadang Setiawan bahwa BPJS ini telah diikuti almarhum selama 3 bulan melalui program Bupati Lamongan. Adapun besar santunan yang diperoleh ahli waris yakni Rp. 217 juta, yang terdiri atas santunan meninggal akibat kecelakaan kerja sebesar Rp. 70 juta, dan beasiswa sekolah untuk 2 anak hingga perguruan tinggi dengan total maksimal Rp. 147 juta dibayarkan pertahun sesuai jenjang pendidikan. "Jadi karena ini programnya Pak Bupati, saya Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan mengharapkan ini diserahkan langsung oleh Pak Bupati langsung kepada ahli waris. Dari keluarga kan tidak ada penagihan iuran, jadi tidak tahu tiba-tiba dapat santunan ini. Harapan kami setelah ini warga sekitar atau teman-teman lain bisa meneruskan programnya Bupati, supaya tidak ada lagi warga khususnya Lamongan atau di Pantura ini yang miskin karena tidak ikut BPJS ketenagakerjaan," terang Dadang.(yy/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait