Teks foto: Kompol Ardi bersama tersangka curanmor. Surabaya, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil meringkus FZ (30), warga Jalan Bulak Banteng Kidul. Kini dia mendekam di jeruji besi setelah aksinya mencuri kendaraan roda dua di Jalan Bulak Setro digagalkan korban. Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo menjelaskan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian HP. Lalu kembali berulah melakukan aksi serupa dengan menggondol sepeda motor Yamaha Jupiter Z nopol L 6072 MB milik warga Bulak Setro. "Saat di TKP, pelaku berusaha membobol rumah kunci motor dengan kunci T. Namun aksinya tepergok pemilik motor, yang langsung berteriak maling," urai kapolsek dalam acara rilis media, Kamis (26/1/2023). Dalam melakukan aksinya, FZ tidak sendiri. Tersangka bersama RN yang kini DPO. Merasa ketahuan, kedua pelaku itu segera melarikan diri. Nahas, FZ berhasil dibekuk. Namun RN berhasil lolos. "Pelaku FZ berhasil kami amankan beserta barang bukti hasil kejahatan (motor mio yang dikendarai) dan sarannya. Sementara tersangka R berhasil melarikan diri. Dan saat ini masih dalam pencarian,” kata Kompol Ardi. Pelaku FZ mendekam di penjara. Yang bersangkutan akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. "Motif pelaku melakukan kejahatan itu karena faktor ekonomi dan ada niatan ingin menguasai. Motor yang dicuri berencana dijual yang hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tuntas kapolsek. (bin)
Gagal Curi Motor, Residivis Bulak Banteng Dibui Lagi
Kamis 26-01-2023,21:20 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 14-08-2026,12:55 WIB
Empat JPTP Pemkot Madiun Mulai Dilirik ASN Luar Daerah
Jumat 14-08-2026,09:30 WIB
Tio Ferdian Klarifikasi, Aulia: Saya Menolak Hubungan Seksual, Namun Tetap Terjadi
Jumat 14-08-2026,14:35 WIB
Oknum Kasun di Semare Pesta Sabu, Polisi Amankan Dua Rekan dan Buru Bandar
Jumat 14-08-2026,14:17 WIB
7 Pelaku Perusakan Mobil Polsek Sukorejo Akhirnya Ditangkap
Terkini
Sabtu 15-08-2026,08:06 WIB
Bos Restoran Korea Terjerat Kasus Kekerasan Seksual, Korban Lebih 2 Orang
Sabtu 15-08-2026,07:15 WIB
Polresta Tuban Bongkar Dua Kasus Kriminal: Pengeroyokan dan Kekerasan Seksual Anak
Sabtu 15-08-2026,06:27 WIB
Favehotel Sidoarjo dan Archipelago Hotels Gelar Japanese Street Food Festival ''60 Seconds to Tokyo''
Sabtu 15-08-2026,05:59 WIB
Semarak HUT ke-81 RI, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Olahraga dan Lomba
Jumat 14-08-2026,21:27 WIB