Teks foto: Kompol Ardi bersama tersangka curanmor. Surabaya, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil meringkus FZ (30), warga Jalan Bulak Banteng Kidul. Kini dia mendekam di jeruji besi setelah aksinya mencuri kendaraan roda dua di Jalan Bulak Setro digagalkan korban. Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo menjelaskan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian HP. Lalu kembali berulah melakukan aksi serupa dengan menggondol sepeda motor Yamaha Jupiter Z nopol L 6072 MB milik warga Bulak Setro. "Saat di TKP, pelaku berusaha membobol rumah kunci motor dengan kunci T. Namun aksinya tepergok pemilik motor, yang langsung berteriak maling," urai kapolsek dalam acara rilis media, Kamis (26/1/2023). Dalam melakukan aksinya, FZ tidak sendiri. Tersangka bersama RN yang kini DPO. Merasa ketahuan, kedua pelaku itu segera melarikan diri. Nahas, FZ berhasil dibekuk. Namun RN berhasil lolos. "Pelaku FZ berhasil kami amankan beserta barang bukti hasil kejahatan (motor mio yang dikendarai) dan sarannya. Sementara tersangka R berhasil melarikan diri. Dan saat ini masih dalam pencarian,” kata Kompol Ardi. Pelaku FZ mendekam di penjara. Yang bersangkutan akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. "Motif pelaku melakukan kejahatan itu karena faktor ekonomi dan ada niatan ingin menguasai. Motor yang dicuri berencana dijual yang hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tuntas kapolsek. (bin)
Gagal Curi Motor, Residivis Bulak Banteng Dibui Lagi
Kamis 26-01-2023,21:20 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-02-2025,15:35 WIB
Yona Bagus Kritik Keras Kebijakan Wali Kota Surabaya Tak Wajibkan ASN Ngantor
Senin 17-02-2025,11:29 WIB
Ini Susunan Ketua, Anggota hingga AKD DPRD Kota Madiun 2024-2029
Senin 17-02-2025,14:12 WIB
Sederet Fakta Terkait Korban Gantung Diri di Menara Masjid Karangpilang
Senin 17-02-2025,14:24 WIB
Bu Min Pamit, Minta ASN Gresik Terus Berinovasi dan Bekerja dengan Hati
Senin 17-02-2025,13:34 WIB
Kota Madiun Martial Arts Championship 1, Wujud Eksistensi Kota Pendekar
Terkini
Senin 17-02-2025,21:46 WIB
Turnamen Bulu Tangkis Antarmedia Piala Kapolda Jatim 2025 Digelar 24-25 Februari
Senin 17-02-2025,21:03 WIB
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Curanmor di Madiun-Magetan
Senin 17-02-2025,20:19 WIB
Pelindo Sub Regional Jawa Terapkan Penguatan Budaya K3 di Pelabuhan
Senin 17-02-2025,20:08 WIB