Teks foto: Kompol Ardi bersama tersangka curanmor. Surabaya, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil meringkus FZ (30), warga Jalan Bulak Banteng Kidul. Kini dia mendekam di jeruji besi setelah aksinya mencuri kendaraan roda dua di Jalan Bulak Setro digagalkan korban. Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo menjelaskan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian HP. Lalu kembali berulah melakukan aksi serupa dengan menggondol sepeda motor Yamaha Jupiter Z nopol L 6072 MB milik warga Bulak Setro. "Saat di TKP, pelaku berusaha membobol rumah kunci motor dengan kunci T. Namun aksinya tepergok pemilik motor, yang langsung berteriak maling," urai kapolsek dalam acara rilis media, Kamis (26/1/2023). Dalam melakukan aksinya, FZ tidak sendiri. Tersangka bersama RN yang kini DPO. Merasa ketahuan, kedua pelaku itu segera melarikan diri. Nahas, FZ berhasil dibekuk. Namun RN berhasil lolos. "Pelaku FZ berhasil kami amankan beserta barang bukti hasil kejahatan (motor mio yang dikendarai) dan sarannya. Sementara tersangka R berhasil melarikan diri. Dan saat ini masih dalam pencarian,” kata Kompol Ardi. Pelaku FZ mendekam di penjara. Yang bersangkutan akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. "Motif pelaku melakukan kejahatan itu karena faktor ekonomi dan ada niatan ingin menguasai. Motor yang dicuri berencana dijual yang hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tuntas kapolsek. (bin)
Gagal Curi Motor, Residivis Bulak Banteng Dibui Lagi
Kamis 26-01-2023,21:20 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-01-2025,13:10 WIB
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Optimistis Jakarta Lavani Juara Proliga 2025
Senin 13-01-2025,13:40 WIB
Kronologi Lengkap Ledakan Rumah Anggota Polisi di Puri Mojokerto, Warga Mencium Bau Belerang
Senin 13-01-2025,15:35 WIB
Praperadilan, Penetapan Tersangka Mantan Kades Sekapuk Dipandang Cacat Prosedur
Senin 13-01-2025,20:42 WIB
Jabatan Kasatlantas Polrestabes Surabaya Resmi Berganti, Ini Sosoknya
Senin 13-01-2025,13:44 WIB
Demo Kejaksaan, GPI Minta Kasus-Kasus Lama di Kabupaten Blitar Diungkap
Terkini
Selasa 14-01-2025,10:46 WIB
Kemendagri Kembali Apresiasi Kinerja Pj Bupati Tulungagung pada Periode 2 Triwulan 1 Tahun 2024
Selasa 14-01-2025,10:40 WIB
Pelaku Penusukan Mertua di Kampung Malang Terancam 5 Tahun Penjara
Selasa 14-01-2025,09:17 WIB
Polsek Rungkut Tekankan Peningkatan Kinerja di Apel Pagi
Selasa 14-01-2025,09:12 WIB
Tingkatkan Kamtibmas, Kapolsek Kompol Rahayu Silaturahmi ke Kantor Kecamatan Karangpilang
Selasa 14-01-2025,09:01 WIB