Tulungagung, memorandum.co.id - Pria berinisial MF (27), warga Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan /Kabupaten Tulungagung, harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, dia terlibat kasus pencurian HP. Tersangka ditangkap di salah satu warung kopi ketika hendak menjual HP curiannya. Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan, kasus pencurian HP ini terbongkar setelah korban yang berinisial HM (20), warga Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung, melapor ke polisi. Ihwalnya, pada Senin (23/1/2023) siang tersangka datang ke rumah korban untuk bertanya alamat sekitar. Setelah bercakap agak lama, korban yang tidak curiga mengajak tersangka masuk ke rumahnya. Kemudian ketika korban membuatkan minum, tersangka memanfaatkan celah itu untuk menjalankan aksinya. Tersangka pun menggasak HP milik korban seharga Rp 4,6 juta. "Jadi modusnya itu pura-pura bertamu. Kemudian saat pemilik rumah lengah, tersangka langsung menggasak handphone korban," terangnya, Kamis (26/1/2023). Anshori melanjutkan, sebelum melapor ke polisi, korban curiga karena tersangka sudah tidak ada di ruang tamu rumahnya. Lantas korban mencari HP miliknya yang ternyata memang sudah raib. "Korban kemudian langsung lapor ke polisi, dan membawa barang bukti kepemilikan handphone itu," jelasnya. Anshori menuturkan, pendalaman kemudian dilakukan oleh polisi. Hingga akhirnya bisa menangkap tersangka tanpa perlawanan. "Kemungkinan itu tersangka mau menjual handphonnya, terus langsung kita amankan," ucapnya. Akibat perbuatannya, kini tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (fir/mad
Modus Bertamu, Pencuri HP Diringkus Polisi
Kamis 26-01-2023,18:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,14:20 WIB
Persebaya Tidak Ada Agenda Ujicoba di Jeda FIFA Matchday, Munster: Tidak Butuh Tim Liga 2 atau Liga 3
Jumat 08-11-2024,18:29 WIB
Dugaan Kasus Kekerasan di Lingkungan SMAK Gloria 2, Manajemen Berdamai dengan Guru Tinju yang Dituduh Preman
Jumat 08-11-2024,13:29 WIB
Kasus Perundungan di SMP Gloria 1 Diadukan ke Polrestabes Surabaya
Jumat 08-11-2024,15:54 WIB
Paul Munster Berharap Lawan Persija Stadion GBT Full Bonek dan Bonita
Terkini
Sabtu 09-11-2024,08:18 WIB
Sam HC-Mbak Ganis Adakan Program Makan Gratis, Ini Alasannya
Sabtu 09-11-2024,08:05 WIB
Suami dan Anak Penasehat Hukum Ronald Tannur Diperiksa di Kejati Jatim
Sabtu 09-11-2024,07:34 WIB
Berani Diadu! Unlimited Suka-Suka, Paket Internet Terbaik Milik Smartfren
Sabtu 09-11-2024,07:10 WIB
Mulai Oktober 2024, Dishub Kota Malang Ubah Sistem Setoran Parkir
Sabtu 09-11-2024,07:00 WIB