Surabaya, memorandum.co.id - Sepak terjang Robi Prianto (33), warga Jalan Banyu Urip Lor V terhenti di tangan anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pria yang tinggal di Jalan Putat Jaya Baru III, merupakan pelaku pembuatan blanko SIM palsu yang beberapa hari belakangan ini sempat meresahkan warga Kota Surabaya. Saat ditangkap di rumahnya, petugas menemukan belasan blanko palsu. Sedianya blanko-blanko tersebut akan diberikan ke korbannya. Bahkan, blanko yang disita sudah terisi dengan nama korban beserta fotonya. Tersangka mengaku mencetak sendiri blanko palsu tersebut. Oleh tersangka, blanko palsu itu memang digunakan untuk mengambil SIM yang sudah jadi. Namun, tersangka memalsukannya dengan cara mencari di internet. Usai mengambil foto blanko palsu tersebut dia mengeditnya sesuai dengan nama korban yang hendak mengurus SIM. Foto korban yang didapat langsung dari korbannya juga ditempel dalam blanko tersebut. “Kemudian dia mencetak dan menyerahkannya ke korban,” kata Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti, Jumat (29/11). Hanya saja, lanjut Bima, blanko tersebut jauh berbeda dengan yang asli. Blanko milik tersangka cukup meyakinkan dengan warna biru dan lambang satlantas di kertas tersebut. Dengan mencetaknya di warnet dan menyerahkan ke korbannya, Robi sudah mendapat uang Rp 500 ribu. “Tersangka mencetak di warnet. Dia sendiri tidak tahu aslinya hanya mencari dan menemukan di google. Pengakuannya korban baru satu. Kalau memang ada yang menjadi korban lagi silahkan melaporkan ke kami,” lanjut alumni Akpol 2013 itu. Tersangka mengaku, mengenal korban dari teman atau media sosial. Setelah meyakinkan korbannya bisa menguruskan SIM, tersangka langsung meminta sejumlah uang. Korban dijamin bisa langsung ambil SIM. Korban lalu diberikan blanko palsu untuk mengambil SIM di Satpas Colombo. “Saya terpaksa melakukannya karena hanya kerja sebagai buruh pabrik,” ujar Robi. Dari keterangan tersangka, ide tersebut muncul setelah dia terdesak kebutuhan. Sebenarnya Robi sudah mendapat uang untuk pengurusan, tapi dipakainya lebih dulu. Ini membuat tersangka ditagih oleh korban hingga terpaksa memalsu blanko tersebut. “Uangnya saya pakai dulu sehingga tidak bisa mengurus SIM. Akhirnya muncul ide memalsu. Sudah 13 kali saya lakukan itu,”ujar Robi. (fdn/nov)
Polrestabes Surabaya Bekuk Pemalsu Blanko SIM
Jumat 29-11-2019,21:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,14:34 WIB
Proyek Pelebaran Jalan Wiyung-Menganti Didesak Tepat Waktu, DPRD Surabaya Tekankan K3 dan Integrasi Banjir
Selasa 08-09-2026,06:07 WIB
Wisuda Politeknik Agraria STPN 2026, Lulusan Diminta Bawa Nilai Keadilan Sosial ke Dunia Kerja
Selasa 08-09-2026,15:00 WIB
Kredit Bermasalah KPRI Sejahtera Tembus Rp45 Miliar, DPRD Jombang Soroti Pinjaman Jumbo Pengurus
Selasa 08-09-2026,12:57 WIB
Wuling Pusat Turun Tangan Usai Viral, Korban: Sudah Tanggung Jawab
Selasa 08-09-2026,15:11 WIB
Manajemen SKH Memorandum Silaturahmi ke Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Sinergi Informasi Hukum
Terkini
Rabu 09-09-2026,02:10 WIB
Baby Udon Angkat Kisah Nyata Fanny dan Hajime, Perjuangan Punya Buah Hati di Tengah Kanker
Rabu 09-09-2026,01:14 WIB
Djamari Dorong Penguatan Deteksi Dini untuk Cegah Praktik TPPO di Indonesia
Rabu 09-09-2026,01:05 WIB
Benarkah Jenazah Bisa Bicara? Ini Fakta Forensik di Balik Film Autopsy: Dead Body Can Talk
Rabu 09-09-2026,00:11 WIB
Menko Kumham Imipas Yusril Pastikan Verifikasi 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia Masih Berproses
Selasa 08-09-2026,22:51 WIB