Surabaya, memorandum.co.id - Sepak terjang Robi Prianto (33), warga Jalan Banyu Urip Lor V terhenti di tangan anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pria yang tinggal di Jalan Putat Jaya Baru III, merupakan pelaku pembuatan blanko SIM palsu yang beberapa hari belakangan ini sempat meresahkan warga Kota Surabaya. Saat ditangkap di rumahnya, petugas menemukan belasan blanko palsu. Sedianya blanko-blanko tersebut akan diberikan ke korbannya. Bahkan, blanko yang disita sudah terisi dengan nama korban beserta fotonya. Tersangka mengaku mencetak sendiri blanko palsu tersebut. Oleh tersangka, blanko palsu itu memang digunakan untuk mengambil SIM yang sudah jadi. Namun, tersangka memalsukannya dengan cara mencari di internet. Usai mengambil foto blanko palsu tersebut dia mengeditnya sesuai dengan nama korban yang hendak mengurus SIM. Foto korban yang didapat langsung dari korbannya juga ditempel dalam blanko tersebut. “Kemudian dia mencetak dan menyerahkannya ke korban,” kata Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti, Jumat (29/11). Hanya saja, lanjut Bima, blanko tersebut jauh berbeda dengan yang asli. Blanko milik tersangka cukup meyakinkan dengan warna biru dan lambang satlantas di kertas tersebut. Dengan mencetaknya di warnet dan menyerahkan ke korbannya, Robi sudah mendapat uang Rp 500 ribu. “Tersangka mencetak di warnet. Dia sendiri tidak tahu aslinya hanya mencari dan menemukan di google. Pengakuannya korban baru satu. Kalau memang ada yang menjadi korban lagi silahkan melaporkan ke kami,” lanjut alumni Akpol 2013 itu. Tersangka mengaku, mengenal korban dari teman atau media sosial. Setelah meyakinkan korbannya bisa menguruskan SIM, tersangka langsung meminta sejumlah uang. Korban dijamin bisa langsung ambil SIM. Korban lalu diberikan blanko palsu untuk mengambil SIM di Satpas Colombo. “Saya terpaksa melakukannya karena hanya kerja sebagai buruh pabrik,” ujar Robi. Dari keterangan tersangka, ide tersebut muncul setelah dia terdesak kebutuhan. Sebenarnya Robi sudah mendapat uang untuk pengurusan, tapi dipakainya lebih dulu. Ini membuat tersangka ditagih oleh korban hingga terpaksa memalsu blanko tersebut. “Uangnya saya pakai dulu sehingga tidak bisa mengurus SIM. Akhirnya muncul ide memalsu. Sudah 13 kali saya lakukan itu,”ujar Robi. (fdn/nov)
Polrestabes Surabaya Bekuk Pemalsu Blanko SIM
Jumat 29-11-2019,21:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,12:52 WIB
Sidang Ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (1): JPU Hadirkan 11 Saksi, Audit CSR Inspektorat di TPA Winongo Buntu
Kamis 16-07-2026,06:34 WIB
Lima Orang Tewas dalam Tabrakan Maut di Jalur Tol Malang-Surabaya
Kamis 16-07-2026,06:03 WIB
Pagu SDN Belum Terpenuhi, Pemkot Madiun Kaji Regrouping
Kamis 16-07-2026,08:59 WIB
Polsek Galis Rutin Kawal Kamtibmas Pasar Tradisional di Tepi Jalan Nasional
Kamis 16-07-2026,07:13 WIB
Aktor Intelektual Penggelapan 18 Unit Motor di Kediri Diduga Lari ke Luar Negeri
Terkini
Kamis 16-07-2026,21:56 WIB
TNI AD Investigasi Penyebab Ledakan Gudang Munisi di Madiun
Kamis 16-07-2026,21:52 WIB
Bakar Daun Tebu Kering, Nenek di Blitar Tewas Terjebak Kobaran Api
Kamis 16-07-2026,21:32 WIB
Polresta Malang Kota Ringkus Kurir Narkoba, Sita 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi
Kamis 16-07-2026,21:26 WIB
Selam Masuk Popda Jatim 2026, Pacu Prestasi Atlet Pelajar
Kamis 16-07-2026,21:25 WIB