Gresik, memorandum.co.id - Dalam menciptakan dan memelihara kamtibmas, Polres Gresik ini rutin menggelar patroli di beberapa titik rawan gangguan. Kali ini, petugas berhasil mengamankan puluhan botol berisi minuman keras tak berizin setelah menggelar razia di beberapa tempat di wilayah Kecamatan Cerme dan Kebomas. Selain menyita barang bukti miras, Polisi juga mengamankan dua orang yang diduga menjual dan mengedarkan miras tanpa dilengkapi izin di wilayah Kabupaten Gresik. Kapolres Gresik AKBP Aditya Panji Anom melalui Kasatreskoba AKP Tatak Sutrisno mengatakan razia ini digelar untuk menciptakan situasi harkamtibmas yang aman dan kondusif serta antisipasi tindak kejahatan. “Razia dilakukan di dua tempat di Kecamatan Cerme dan Kecamatan Kebomas dengan sasaran warkop, toko kelontong dan kafe,”ujar AKP Tatak Sutrisno, Selasa (24/1/2023). Kedua orang yang diamankan itu lanjut AKP Tatak adalah pria berinisial MA(60), warga Desa Cerme Kidul dan AB (35), warga Kecamatan Kebomas. Kedua orang yang diamankan itu saat ini sedang menjalani proses hukum di Mapolres Gresik. Mereka dijerat tindak pidana ringan (Tipiring) sebagaimana dimaksud Pasal 9 Perda Kab. Gresik No 15 Tahun 2002 tentang larangan dan peredaran Minuman keras di wilayah Gresik Jo. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 74 tahun 2013 Jo. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 86/M.KES/PER/IV/2977 Jo. Permendag Republik Indonesia No. 11/M-DAG/PER/3/2012. “Pelaku dan barang bukti akan dilimpahkan kepada Sat Samapta Polres Gresik guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.(and/har)
Polisi Gerebek 2 Penjual Miras di Gresik
Selasa 24-01-2023,18:53 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-01-2026,11:21 WIB
Gaji Tak Kunjung Cair, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkot Surabaya Menjerit
Rabu 21-01-2026,11:40 WIB
Pemkot Surabaya Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Cair Awal Februari, Kepala BPKAD: Gunakan Mekanisme Lama
Rabu 21-01-2026,12:12 WIB
Integrasi Trans Jatim dan Suroboyo Bus Buntu, Kadishub Nyono: Kami Masih Menunggu Respons
Rabu 21-01-2026,17:36 WIB
Kajari Sampang Diamankan Satgasus Kejagung
Rabu 21-01-2026,18:35 WIB
Ini Kronologi Kajari Sampang Diamankan Satgasus Kejagung
Terkini
Kamis 22-01-2026,09:56 WIB
Janji Kapolrestabes Surabaya Bila Ada Anggota Ambil Pungli, Siap Kembalikan Uang 10 Kali Lipat
Kamis 22-01-2026,09:47 WIB
Kisah Deninta Vasthy Berliani, Bangga Bisa Jadi Wakil 1 Ning Surabaya
Kamis 22-01-2026,09:37 WIB
Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya, Motor Bodong Tak Bertuan Disumbangkan ke SMK
Kamis 22-01-2026,09:25 WIB
KUHP Baru, Pelaku Penculikan Bisa Dipenjara 12 Tahun
Kamis 22-01-2026,09:00 WIB