Gresik, memorandum.co.id - Dalam menciptakan dan memelihara kamtibmas, Polres Gresik ini rutin menggelar patroli di beberapa titik rawan gangguan. Kali ini, petugas berhasil mengamankan puluhan botol berisi minuman keras tak berizin setelah menggelar razia di beberapa tempat di wilayah Kecamatan Cerme dan Kebomas. Selain menyita barang bukti miras, Polisi juga mengamankan dua orang yang diduga menjual dan mengedarkan miras tanpa dilengkapi izin di wilayah Kabupaten Gresik. Kapolres Gresik AKBP Aditya Panji Anom melalui Kasatreskoba AKP Tatak Sutrisno mengatakan razia ini digelar untuk menciptakan situasi harkamtibmas yang aman dan kondusif serta antisipasi tindak kejahatan. “Razia dilakukan di dua tempat di Kecamatan Cerme dan Kecamatan Kebomas dengan sasaran warkop, toko kelontong dan kafe,”ujar AKP Tatak Sutrisno, Selasa (24/1/2023). Kedua orang yang diamankan itu lanjut AKP Tatak adalah pria berinisial MA(60), warga Desa Cerme Kidul dan AB (35), warga Kecamatan Kebomas. Kedua orang yang diamankan itu saat ini sedang menjalani proses hukum di Mapolres Gresik. Mereka dijerat tindak pidana ringan (Tipiring) sebagaimana dimaksud Pasal 9 Perda Kab. Gresik No 15 Tahun 2002 tentang larangan dan peredaran Minuman keras di wilayah Gresik Jo. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 74 tahun 2013 Jo. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 86/M.KES/PER/IV/2977 Jo. Permendag Republik Indonesia No. 11/M-DAG/PER/3/2012. “Pelaku dan barang bukti akan dilimpahkan kepada Sat Samapta Polres Gresik guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.(and/har)
Polisi Gerebek 2 Penjual Miras di Gresik
Selasa 24-01-2023,18:53 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 31-12-2025,15:35 WIB
Akhiri 2025, Wali Kota Madiun Lantik 59 ASN, Kinerja Jadi Fokus Evaluasi
Rabu 31-12-2025,08:20 WIB
Tokoh Masyarakat Sukomanunggal Dipolisikan, Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur
Rabu 31-12-2025,12:23 WIB
Malam Tahun Baru Tak Ada Kembang Api di Sarangan Magetan
Rabu 31-12-2025,19:26 WIB
Kejari Surabaya Selamatkan dan Pulihkan Keuangan Negara Rp 1,52 Triliun Sepanjang 2025
Terkini
Kamis 01-01-2026,06:00 WIB
Keliling Naik Motor, Wali Kota Eri dan Forkopimda Pastikan Malam Tahun Baru 2026 di Surabaya Kondusif
Rabu 31-12-2025,23:11 WIB
Menuju SIWO Award 2025 Siapa Atlet Pelatih dan Tokoh Olahraga Terbaik Tahun Ini
Rabu 31-12-2025,23:00 WIB
Sedekah Oksigen Lewat Tanam Mangrove Kak Khofifah Ajak Pramuka Jatim Lestarikan Lingkungan
Rabu 31-12-2025,21:05 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Siagakan 509 Personel Amankan Malam Tahun Baru 2026 di Surabaya
Rabu 31-12-2025,20:50 WIB