Bangkalan, Memorandum.co.id - Biadab…!!!. Hujatan ini layak disematkan pada H MI (52), warga Desa Tambak Pocok, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan. Betapa tidak, lelaki yang sudah uzur ini, begitu tega kerap menganiaya anak angkatnya SS yang masih di bawah umur, hingga sekujur tubuhnya biru lebam. Prilaku keji H MI tidak sebatas itu. Lebih bejat lagi, lelaki renta ini acap kali merudapaksa korban SS yang belum genap berusia 14 tahun. Bahkan kekerasan seksual itu dilakukan lebih dari 10 kali. Tepatnya sejak korban SS duduk di kelas VI SD hingga kelas 1 MTs saat ini. Tak tahan lagi menerima perlakuan keji ayah angkatnya, SS akhirnya kabur dari rumah. Anak baru gede (ABG) kemudian diselamatkan oleh Kepala Desa Bandang Dajah, Muhamad Asir (66), serta Raudatul Jannah (31) bibi angkat SS. ”Kades dan bibi angkat korban inilah yang melaporkan kelakukan keji H MI kepada Mapolsek Tanjung Bumi dan diteruskan ke Satreskrim Pulres Bangkalan Rabu (11/1) lalu,” kata Kapolres Bangkalan, AKP Wiwit Ari Wibisomno,SH SIK MH, Senin (23/1). Tidak butuh waktu lama. Sehari setelah menerima laporan, paduan Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Bumi dan Satreskrim Polres Bangkalan, membekuk H MI di kediamannya Dusun Moddung, Desa Tambak Pocok. Tak ada perlawanan ketika lelaki biadab ini digelandang ke Mapolres Bangkalan. Didampingi Kasat Reskrim AKP Bangkit Dananjaya,SIK MA dan Kasi Humas Ipda Risna Widayati,SH, Kapolres AKBP Wiwit, kemudian membeberkan kronologis kelakukan bejat tersangka H MI kepada anak angkatnya SS. “Kekerasan fisik dan kekerasan seksual yang dilakukan tersangka terhadap anak angkatnya, mulai kerap dilakukan sejak korban duduk di kelas VI SD hingga kelas 1 MTs sekarang ini,” beber AKBP Wiwit. Di hadapan penyidik, sambung Kapolres, tersangka yang sudah beristri, mengakui terus terang perbuatannya.” Dia mengaku telah mengauli paksa anak angkatnya lebih dari 10 kali,” tandasnya. Terakhir, lelaki renta bejat ini, kembali merudapaksa korbabn SS, Sabtu (31/12) sekitar pukul 19.30. atau tepat malam tahun baru. Sedangkan kekerasan fisik, atau penganiayaan terakhir yang dialami korban SS terjadi Senin (2/1) lalu sekitar pukul 14.00. Merasa tak tahan lagi menerima perlakuan keji H MI ayah angkatnya, korban SS akhirnya kabur dari rumah, kemudian diamankan oleh Kades Bandang Dajah dan bibi angkatnya. Dari sini, kasus kekerasan pisik dan kekerasan seksual terhadap korban SS yang masih di bawah umur itu terungkap. Tersangka H MI juga berhasil dibekuk. Beberapa barang bukti juga disita anggota.” Diantaranya potongan kayu pemukul yang kerap digunakan H MI, serta hasil visum et repertum dari RSUD Syamrabu,” pungkas AKBP Wiwit. (ras)
Kakek Bejat Aniaya dan Rudapaksa Anak Angkat
Senin 23-01-2023,09:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,19:27 WIB
Mutasi Pejabat Lamongan, 60 Eselon III dan IV Bergeser
Jumat 18-09-2026,20:56 WIB
Sidang Suap Bea Cukai Jakarta, Ahmad Dedi Bantah Pernah Jadi Staf Khusus BIN dan Menko Polkam
Jumat 18-09-2026,18:18 WIB
KPK Temukan Plang Penyitaan Aset Kasus Korupsi Hibah Jatim Diduga Dirusak dan Dibakar
Jumat 18-09-2026,20:24 WIB
PMI Situbondo Perkuat Aksi Kemanusiaan dan Kesiapsiagaan Masyarakat
Sabtu 19-09-2026,04:00 WIB
Kasus Korupsi Hutan Way Kanan, Kejagung Sita 11 Mobil Milik PT PSMI
Terkini
Sabtu 19-09-2026,14:24 WIB
Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, The Alana Malang Gelar Simulasi Fire Drill Berkala
Sabtu 19-09-2026,14:19 WIB
Gelar WBR, Bagus Panuntun Tegaskan Bukan Ajang Tampung Usulan tapi Selesaikan Masalah
Sabtu 19-09-2026,14:15 WIB
Perluas Inklusi Keuangan Desa, BRI Trenggalek Dorong BUMDes Jadi BRILink Agen
Sabtu 19-09-2026,14:09 WIB
Polsek Jatiroto Cek Ketahanan Pangan Jagung di Lahan Warga
Sabtu 19-09-2026,14:03 WIB