Bangkalan, Memorandum.co.id - Biadab…!!!. Hujatan ini layak disematkan pada H MI (52), warga Desa Tambak Pocok, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan. Betapa tidak, lelaki yang sudah uzur ini, begitu tega kerap menganiaya anak angkatnya SS yang masih di bawah umur, hingga sekujur tubuhnya biru lebam. Prilaku keji H MI tidak sebatas itu. Lebih bejat lagi, lelaki renta ini acap kali merudapaksa korban SS yang belum genap berusia 14 tahun. Bahkan kekerasan seksual itu dilakukan lebih dari 10 kali. Tepatnya sejak korban SS duduk di kelas VI SD hingga kelas 1 MTs saat ini. Tak tahan lagi menerima perlakuan keji ayah angkatnya, SS akhirnya kabur dari rumah. Anak baru gede (ABG) kemudian diselamatkan oleh Kepala Desa Bandang Dajah, Muhamad Asir (66), serta Raudatul Jannah (31) bibi angkat SS. ”Kades dan bibi angkat korban inilah yang melaporkan kelakukan keji H MI kepada Mapolsek Tanjung Bumi dan diteruskan ke Satreskrim Pulres Bangkalan Rabu (11/1) lalu,” kata Kapolres Bangkalan, AKP Wiwit Ari Wibisomno,SH SIK MH, Senin (23/1). Tidak butuh waktu lama. Sehari setelah menerima laporan, paduan Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Bumi dan Satreskrim Polres Bangkalan, membekuk H MI di kediamannya Dusun Moddung, Desa Tambak Pocok. Tak ada perlawanan ketika lelaki biadab ini digelandang ke Mapolres Bangkalan. Didampingi Kasat Reskrim AKP Bangkit Dananjaya,SIK MA dan Kasi Humas Ipda Risna Widayati,SH, Kapolres AKBP Wiwit, kemudian membeberkan kronologis kelakukan bejat tersangka H MI kepada anak angkatnya SS. “Kekerasan fisik dan kekerasan seksual yang dilakukan tersangka terhadap anak angkatnya, mulai kerap dilakukan sejak korban duduk di kelas VI SD hingga kelas 1 MTs sekarang ini,” beber AKBP Wiwit. Di hadapan penyidik, sambung Kapolres, tersangka yang sudah beristri, mengakui terus terang perbuatannya.” Dia mengaku telah mengauli paksa anak angkatnya lebih dari 10 kali,” tandasnya. Terakhir, lelaki renta bejat ini, kembali merudapaksa korbabn SS, Sabtu (31/12) sekitar pukul 19.30. atau tepat malam tahun baru. Sedangkan kekerasan fisik, atau penganiayaan terakhir yang dialami korban SS terjadi Senin (2/1) lalu sekitar pukul 14.00. Merasa tak tahan lagi menerima perlakuan keji H MI ayah angkatnya, korban SS akhirnya kabur dari rumah, kemudian diamankan oleh Kades Bandang Dajah dan bibi angkatnya. Dari sini, kasus kekerasan pisik dan kekerasan seksual terhadap korban SS yang masih di bawah umur itu terungkap. Tersangka H MI juga berhasil dibekuk. Beberapa barang bukti juga disita anggota.” Diantaranya potongan kayu pemukul yang kerap digunakan H MI, serta hasil visum et repertum dari RSUD Syamrabu,” pungkas AKBP Wiwit. (ras)
Kakek Bejat Aniaya dan Rudapaksa Anak Angkat
Senin 23-01-2023,09:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Terkini
Selasa 23-12-2025,08:52 WIB
Warga Tempurejo Jember Resmi Miliki Tanah, 1.700 Sertipikat Redistribusi Jadi Simbol Keadilan Agraria
Selasa 23-12-2025,08:49 WIB
Waspada! Pelaku Penipuan Asal Purworejo Kabur ke Surabaya, Modus Investasi Bodong
Selasa 23-12-2025,08:26 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bantah Terima Uang Rp 50 Juta untuk Lepaskan Pengedar Sabu
Selasa 23-12-2025,07:59 WIB
Bapenda Jember Tunjukan Taringnya, Segel Hotel Java Lotus dan Dua Restoran
Selasa 23-12-2025,07:40 WIB