Bangkalan, Memorandum.co.id - Biadab…!!!. Hujatan ini layak disematkan pada H MI (52), warga Desa Tambak Pocok, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan. Betapa tidak, lelaki yang sudah uzur ini, begitu tega kerap menganiaya anak angkatnya SS yang masih di bawah umur, hingga sekujur tubuhnya biru lebam. Prilaku keji H MI tidak sebatas itu. Lebih bejat lagi, lelaki renta ini acap kali merudapaksa korban SS yang belum genap berusia 14 tahun. Bahkan kekerasan seksual itu dilakukan lebih dari 10 kali. Tepatnya sejak korban SS duduk di kelas VI SD hingga kelas 1 MTs saat ini. Tak tahan lagi menerima perlakuan keji ayah angkatnya, SS akhirnya kabur dari rumah. Anak baru gede (ABG) kemudian diselamatkan oleh Kepala Desa Bandang Dajah, Muhamad Asir (66), serta Raudatul Jannah (31) bibi angkat SS. ”Kades dan bibi angkat korban inilah yang melaporkan kelakukan keji H MI kepada Mapolsek Tanjung Bumi dan diteruskan ke Satreskrim Pulres Bangkalan Rabu (11/1) lalu,” kata Kapolres Bangkalan, AKP Wiwit Ari Wibisomno,SH SIK MH, Senin (23/1). Tidak butuh waktu lama. Sehari setelah menerima laporan, paduan Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Bumi dan Satreskrim Polres Bangkalan, membekuk H MI di kediamannya Dusun Moddung, Desa Tambak Pocok. Tak ada perlawanan ketika lelaki biadab ini digelandang ke Mapolres Bangkalan. Didampingi Kasat Reskrim AKP Bangkit Dananjaya,SIK MA dan Kasi Humas Ipda Risna Widayati,SH, Kapolres AKBP Wiwit, kemudian membeberkan kronologis kelakukan bejat tersangka H MI kepada anak angkatnya SS. “Kekerasan fisik dan kekerasan seksual yang dilakukan tersangka terhadap anak angkatnya, mulai kerap dilakukan sejak korban duduk di kelas VI SD hingga kelas 1 MTs sekarang ini,” beber AKBP Wiwit. Di hadapan penyidik, sambung Kapolres, tersangka yang sudah beristri, mengakui terus terang perbuatannya.” Dia mengaku telah mengauli paksa anak angkatnya lebih dari 10 kali,” tandasnya. Terakhir, lelaki renta bejat ini, kembali merudapaksa korbabn SS, Sabtu (31/12) sekitar pukul 19.30. atau tepat malam tahun baru. Sedangkan kekerasan fisik, atau penganiayaan terakhir yang dialami korban SS terjadi Senin (2/1) lalu sekitar pukul 14.00. Merasa tak tahan lagi menerima perlakuan keji H MI ayah angkatnya, korban SS akhirnya kabur dari rumah, kemudian diamankan oleh Kades Bandang Dajah dan bibi angkatnya. Dari sini, kasus kekerasan pisik dan kekerasan seksual terhadap korban SS yang masih di bawah umur itu terungkap. Tersangka H MI juga berhasil dibekuk. Beberapa barang bukti juga disita anggota.” Diantaranya potongan kayu pemukul yang kerap digunakan H MI, serta hasil visum et repertum dari RSUD Syamrabu,” pungkas AKBP Wiwit. (ras)
Kakek Bejat Aniaya dan Rudapaksa Anak Angkat
Senin 23-01-2023,09:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-06-2026,20:02 WIB
Gubernur Khofifah Beri Tiga Penghargaan di Expo Konstruksi Jawa Timur 2026
Kamis 11-06-2026,08:58 WIB
Pesona DJ Nona Shania, Musisi Dek Lintas Genre Asal Surabaya yang Guncang Panggung Nasional
Kamis 11-06-2026,07:57 WIB
Perkuat Kamtibmas, Polsek Simokerto Sosialisasikan Call Center Polri 110 di ITC Mall
Kamis 11-06-2026,06:57 WIB
Orbitkan Talenta Lokal, Liga Persik Kediri 2026 Resmi Bergulir
Kamis 11-06-2026,12:19 WIB
Antisipasi Kejahatan dan Pastikan Stok BBM Aman, Polsek Simokerto Gelar Patroli Presisi di SPBU Ngaglik
Terkini
Kamis 11-06-2026,18:59 WIB
Order Fiktif Minol Rp 4,7 Miliar di Surabaya, Sales Dituntut 3,5 Tahun dan Driver 3 Tahun
Kamis 11-06-2026,18:49 WIB
Permintaan Turun, Harga Ayam Potong di Situbondo Anjlok hingga Capai Rp 20 Ribu per Kilogram
Kamis 11-06-2026,18:39 WIB
Kaji Ghofur Kembali Nahkodai DPC PKB Lamongan, Fokus Konsolidasi dan Penguatan Partai
Kamis 11-06-2026,18:30 WIB
DPP PKB Tetapkan 38 Calon Ketua DPC PKB Se-Jawa Timur Periode 2026-2031
Kamis 11-06-2026,18:19 WIB