Surabaya, memorandum.co.id - Sopir di Surabaya digelandang ke Mapolrestabes Surabaya dengan membawa uang ratusan ribu rupiah. Pria berinisial AS (38) tersebut diamankan bukan tanpa sebab. Ia diketahui juga menjadi pengedar narkotika . Warga Jalan Simo Pomahan, Sukomanunggal Surabaya itu sudah lama menjadi incaran penangkapan oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya usai melakukan penyelidikan bersumber dari informasi masyarakat. Informasinya, sehari sebelum penangkapan, AS ini baru saja mendapatkan titipan barang haram untuk dijual. “Jadi, dia diamankan,, Kamis 22 Desember 2022 sekira pukul 10.00 Wib. Sehari sebelumnya dia dapat titipan,” kata AKBP Daniel Marunduri, Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, Jumat (20/1/2023). Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 13 bungkus plastik klip yang di dalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 7,14 gram beserta plastik klipnya. Dari keterangannya, sopir itu mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara dititipi oleh Handoyo (DPO), sistem pembayaran barang laku terjual kemudian setor. Sudah beberapa kali pelaku ini melakukan transaksi jual beli narkotika, saat ini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. “Selain sabu, kita juga amankan satu bendel plastik klip kosong, timbangan elektrik, dompet kecil warna merah muda, Uang tunai sebesar Rp. 916.000, dan HP. (rio)
Sopir Edarkan SS Diborgol
Jumat 20-01-2023,20:58 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-01-2026,09:40 WIB
Mengejutkan, Dejan Tumbas Resmi Berpisah dengan Persebaya
Jumat 23-01-2026,14:24 WIB
Dilaporkan ke Mabes Polri, Ini Tanggapan Bupati Sidoarjo
Jumat 23-01-2026,07:33 WIB
Osaka Lolos Dramatis di Australian Open, Duel Panas Warnai Perpisahan Cirstea
Jumat 23-01-2026,14:00 WIB
Polres Gresik Amankan Dua Pengedar Sabu
Jumat 23-01-2026,12:49 WIB
Ketua PPLP PT PGRI Unikama Laporkan Rektor ke Polda Jatim
Terkini
Jumat 23-01-2026,22:31 WIB
Anggota PJR Polda Jatim Ciduk Pencuri Kabel Jembatan Suramadu
Jumat 23-01-2026,22:24 WIB
Berkas Perkara Dilimpahkan PN Surabaya, Permadi Wahyu Akan Jalani Sidang Perdana
Jumat 23-01-2026,21:57 WIB
Pendapatan Negara Jawa Timur 2025 Tembus Rp 253 Triliun Ditopang Pajak dan PNBP
Jumat 23-01-2026,21:12 WIB
Isra Mikraj, Polresta Malang Kota Gelar Yasinan dan Santunan Anak Yatim
Jumat 23-01-2026,21:00 WIB