Surabaya, memorandum.co.id - Lailatul Riskia, wanita yang terjatuh akibat dijambret di Darmo Harapan, Kelurahan Tanjungsari, Sukomanunggal, mengaku masih mengalami trauma. Dia tak berani keluar sendirian pada malam hari. "Kalau malam hari nggak berani keluar sendiri," kata korban asal Lidah Wetan. Perempun usia 23 tahun ini masih terbayang barang akan peristiwa percobaan penjambretan di kawasan Tanjungsari, Sukomanunggal, Selasa (17/1/2023) pukul 20.00 itu. "Yang saya selamatkan dulu nasib anak saya karena ikut terjatuh dan mengalami luka-luka" ungkap Riskia. Riskia mengaku usai kejadian itu, pada Rabu (18/1) siang, pihak kepolsian setempat mendatangi rumah korban untuk mendata sejumlah identitas. Lantaran korban tidak berada di rumah, petugas itu pun ditemui suami korban. "Lalu pada sore harinya, Unit Jatanras Polrestabes Surabaya ke rumah dan mengajak saya ke tempat kejadian perkara (TKP)," ungkap Riskia. Di TKP, korban menceritakan kronologis kejadian kepada polisi bagaimana kebringasan penjahat jalanan tersebut. Dimana pelaku tidak mempedulikan keselamatan korbannya hingga akhirnya terjatuh dari motor. "Saya diajak ke TKP, karena kondisinya hujan saya hanya di dalam mobil. Saat itu petugas melakukan olah TKP," jelasnya. Sementara Riskia menjelaskan bahwa kondisi anaknya kini sudah lebih membaik. "Luka lecetnya sudah mengering. Alhamdulillah sudah membalik," ungkapnya. Pihaknya berharap supaya pihak terkait segera menangkap pelaku. Lantaran aksinya sangat mengkhawatirkan keselamatan pengguna jalan. "Semoga segera ketangkap. Jangan sampai ada korban korban lagi," tegasnya. (alf)
Wanita Korban Jambret Darmo Harapan Trauma Keluar Malam
Jumat 20-01-2023,19:03 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 14-08-2026,12:55 WIB
Empat JPTP Pemkot Madiun Mulai Dilirik ASN Luar Daerah
Jumat 14-08-2026,20:03 WIB
Bagus Panuntun Rotasi 52 ASN Pemkot Madiun, Sejumlah Kabag dan Kabid Bergeser
Jumat 14-08-2026,14:35 WIB
Oknum Kasun di Semare Pesta Sabu, Polisi Amankan Dua Rekan dan Buru Bandar
Jumat 14-08-2026,18:21 WIB
Sugiri Sancoko Divonis 6 Tahun 6 Bulan, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 6,76 Miliar
Terkini
Sabtu 15-08-2026,10:45 WIB
Muktamar NU di Ambang Pintu: Benarkan Prof. Nasaruddin Umar Terganjal AD/ART?
Sabtu 15-08-2026,10:38 WIB
Polsek Buduran Sosialisasi Pencegahan Intoleransi dan Radikalisme ke Pelajar
Sabtu 15-08-2026,10:28 WIB
Kebakaran Bengkel Kerja Lapas Ngawi Berhasil Dipadamkan, Seluruh Tahanan Dipastikan Aman
Sabtu 15-08-2026,10:21 WIB
Renungan Suci HUT ke-81 RI di TMP Gresik, Kapolres AKBP Ramadhan : Teladani Semangat Para Pahlawan
Sabtu 15-08-2026,10:18 WIB