Jember, memorandum.co.id - Kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati yang dilakukan oleh FM, pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, ada empat korban. Kini FM ditahan di Mapolres Jember. Modus yang digunakan FM untuk memperlancarkan aksinya dengan nikah Dawud. Pernikahan Dawud merupakan pernikahan yang hanya dilakukan oleh dua orang dan tidak perlu ada saksi maupun wali. "Setelah melakukan beberapa kali pemeriksaan terhadap FM, juga keterangan dari sejumlah ahli termasuk juga dari MUI, akhirnya FM kami tetapkan sebagai tersangka dan juga kami lakukan penahanan terhadap FM," ujar Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Jumat (20/1/2023). Selain menetapkan FM sebagai tersangka, polisi juga menjerat FM dengan sejumlah pasal. Yakni pasal Pasal 82 KUHP tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kemudian Pasal 6 kekerasan seksual dengan ancaman 12 tahun penjara, serta Pasal 294 KUHP tentang pencabulan anak dibawah umur dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan barang bukti yang diamankan dalam kasus ini, diantaranya, rekaman CCTV ruang studio pribadi FM. Sejumlah HP berbagai merek, dan juga karpet merah. Seperti diketahui, Kamis (5/1), HA istri FM mengadukan kasus ini ke Mapolres Jember. FM sendiri sempat menuding bahwa apa yang dilakukan oleh HA adalah fitnah. Bahkan FM mengancam akan lapor balik dengan tuduhan pencemaran nama baik. FM sendiri sempat mangkir beberapa kali saat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember. Baru mendatangi polres untuk menjalani pemeriksaan pertama sebagai terlapor dan juga ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu 14 Januari 2023. Dan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin 16 Januari 2023 selama 12 jam sebelum akhirnya dilakukan penahanan pada Selasa 17 Januari 2023 dinihari. (edy)
Ironis, Cabuli Santriwati Berdalih Nikah Dawud
Jumat 20-01-2023,18:42 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,14:13 WIB
Dibubarkan di Sejumlah Kota, Apa Isi Dokumenter Pesta Babi?
Rabu 13-05-2026,21:25 WIB
Rindu Kemanunggalan TNI, Warga Silo Sambut Hangat Rencana Markas Yon Teritorial Pembangunan
Rabu 13-05-2026,16:43 WIB
Pemuda 19 Tahun Diduga Bunuh Diri, Tergantung di Kontrakan Gayungan Surabaya
Rabu 13-05-2026,13:02 WIB
Daftar Enchant Sovereign dan Kode Redeem Fisch Terbaru Mei 2026, Makin Gampang Buru Ikan Langka
Rabu 13-05-2026,19:24 WIB
DPRD Surabaya Kritik Pelaksanaan MBG di Hadapan Menteri HAM
Terkini
Kamis 14-05-2026,11:00 WIB
Pererat Sinergi, Aston Inn Batu Gelar Workshop 'Leading with Clarity'
Kamis 14-05-2026,10:00 WIB
Misi Kemanusiaan dari Perkebunan: Tiga Aktivis Resmi Nahkodai PDP Kahyangan Jember
Kamis 14-05-2026,09:00 WIB
Empat Kloter Jemaah Haji Banyuwangi Resmi Diberangkatkan, Terbang Langsung Menuju Jeddah
Kamis 14-05-2026,08:00 WIB
Nekat Melintas, Pemuda Jember Tewas Tergilas KA Sangkuriang di Perlintasan Tanpa Penjaga
Kamis 14-05-2026,07:00 WIB