Jember, memorandum.co.id - Kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati yang dilakukan oleh FM, pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, ada empat korban. Kini FM ditahan di Mapolres Jember. Modus yang digunakan FM untuk memperlancarkan aksinya dengan nikah Dawud. Pernikahan Dawud merupakan pernikahan yang hanya dilakukan oleh dua orang dan tidak perlu ada saksi maupun wali. "Setelah melakukan beberapa kali pemeriksaan terhadap FM, juga keterangan dari sejumlah ahli termasuk juga dari MUI, akhirnya FM kami tetapkan sebagai tersangka dan juga kami lakukan penahanan terhadap FM," ujar Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Jumat (20/1/2023). Selain menetapkan FM sebagai tersangka, polisi juga menjerat FM dengan sejumlah pasal. Yakni pasal Pasal 82 KUHP tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kemudian Pasal 6 kekerasan seksual dengan ancaman 12 tahun penjara, serta Pasal 294 KUHP tentang pencabulan anak dibawah umur dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan barang bukti yang diamankan dalam kasus ini, diantaranya, rekaman CCTV ruang studio pribadi FM. Sejumlah HP berbagai merek, dan juga karpet merah. Seperti diketahui, Kamis (5/1), HA istri FM mengadukan kasus ini ke Mapolres Jember. FM sendiri sempat menuding bahwa apa yang dilakukan oleh HA adalah fitnah. Bahkan FM mengancam akan lapor balik dengan tuduhan pencemaran nama baik. FM sendiri sempat mangkir beberapa kali saat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember. Baru mendatangi polres untuk menjalani pemeriksaan pertama sebagai terlapor dan juga ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu 14 Januari 2023. Dan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin 16 Januari 2023 selama 12 jam sebelum akhirnya dilakukan penahanan pada Selasa 17 Januari 2023 dinihari. (edy)
Ironis, Cabuli Santriwati Berdalih Nikah Dawud
Jumat 20-01-2023,18:42 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 04-06-2026,15:52 WIB
Kasus Persetubuhan Bergulir ke Polisi, Dua Pemuda Mojokerto Dilaporkan Korban
Kamis 04-06-2026,11:27 WIB
Harian Disway Gelar Groundbreaking Gedung Baru, Targetkan Kemajuan dan Kolaborasi Jangka Panjang
Kamis 04-06-2026,11:18 WIB
Mengenal Ana Rista, Diva Dangdut 'Body Pramugari' yang Sukses Taklukkan Panggung Jawa Timur
Kamis 04-06-2026,07:05 WIB
Diduga Jadi Korban Jambret, Wanita Berseragam Korpri Tergeletak Tak Sadarkan Diri di Jalan Kusuma Bangsa
Kamis 04-06-2026,21:53 WIB
Tabrak Truk Tebu Parkir di Pantura Situbondo, Guru PNS Meninggal Dunia
Terkini
Jumat 05-06-2026,06:35 WIB
Peringati HKGB ke-74, Polres Kediri Kota Gelar Wayang Karton Sarana Edukasi
Kamis 04-06-2026,22:07 WIB
Pemuda Manukan Surabaya Tewas Setelah Diduga Dikeroyok Adik Kelas
Kamis 04-06-2026,21:53 WIB
Tabrak Truk Tebu Parkir di Pantura Situbondo, Guru PNS Meninggal Dunia
Kamis 04-06-2026,20:42 WIB
Gegara LC Ketenangan Rumah Tangga Terusik (3): Bukan karena Menemukan Perempuan Lain
Kamis 04-06-2026,20:29 WIB