Jember, memorandum.co.id - Kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati yang dilakukan oleh FM, pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, ada empat korban. Kini FM ditahan di Mapolres Jember. Modus yang digunakan FM untuk memperlancarkan aksinya dengan nikah Dawud. Pernikahan Dawud merupakan pernikahan yang hanya dilakukan oleh dua orang dan tidak perlu ada saksi maupun wali. "Setelah melakukan beberapa kali pemeriksaan terhadap FM, juga keterangan dari sejumlah ahli termasuk juga dari MUI, akhirnya FM kami tetapkan sebagai tersangka dan juga kami lakukan penahanan terhadap FM," ujar Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Jumat (20/1/2023). Selain menetapkan FM sebagai tersangka, polisi juga menjerat FM dengan sejumlah pasal. Yakni pasal Pasal 82 KUHP tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kemudian Pasal 6 kekerasan seksual dengan ancaman 12 tahun penjara, serta Pasal 294 KUHP tentang pencabulan anak dibawah umur dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan barang bukti yang diamankan dalam kasus ini, diantaranya, rekaman CCTV ruang studio pribadi FM. Sejumlah HP berbagai merek, dan juga karpet merah. Seperti diketahui, Kamis (5/1), HA istri FM mengadukan kasus ini ke Mapolres Jember. FM sendiri sempat menuding bahwa apa yang dilakukan oleh HA adalah fitnah. Bahkan FM mengancam akan lapor balik dengan tuduhan pencemaran nama baik. FM sendiri sempat mangkir beberapa kali saat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember. Baru mendatangi polres untuk menjalani pemeriksaan pertama sebagai terlapor dan juga ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu 14 Januari 2023. Dan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin 16 Januari 2023 selama 12 jam sebelum akhirnya dilakukan penahanan pada Selasa 17 Januari 2023 dinihari. (edy)
Ironis, Cabuli Santriwati Berdalih Nikah Dawud
Jumat 20-01-2023,18:42 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-09-2026,10:39 WIB
Tak Perlu Antre Lama, Inovasi BPJS Kesehatan Semakin Memanjakan Peserta JKN
Rabu 09-09-2026,14:07 WIB
Polres Gresik Hadir Langsung Dampingi Anak 14 Tahun yang Alami Trauma, Berharap Kembali Sekolah
Rabu 09-09-2026,08:54 WIB
Polisi Bubarkan Romli Oknum Anggota Pagar Nusa, Puluhan Kendaraan Digiring ke Mapolres Bojonegoro
Rabu 09-09-2026,18:01 WIB
Bukan Curanmor, Aksi Pengamen Gasak Rokok Kaleng di Semampir Berakhir Damai
Rabu 09-09-2026,11:28 WIB
Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Tekankan Percepatan Perkara, Jangan Ada yang Mengambang
Terkini
Kamis 10-09-2026,05:56 WIB
Truk Naik Median JLU Barat Lamongan, Polisi Sigap Evakuasi dan Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar
Kamis 10-09-2026,05:02 WIB
Cinta yang Tak Pernah Diperjuangkan (4): Perjuangan Cinta di Tengah Bayang Masa Lalu
Kamis 10-09-2026,04:02 WIB
Lobang Buaya Jadi Film Horor, Hanung Bramantyo Ungkap Alasannya
Kamis 10-09-2026,03:02 WIB