Peresmian rumah RJ di Universitas Merdeka. Malang, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri Kota Malang meresmikan rumah Restorative Justice (RJ) di Fakultas Hukum Universitas Merdeka Kota Malang, Kamis (19/2/23). Peresmian rumah RJ dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko SH MH, dosen Fakultas Hukum Unmer Malang, pembina Komunitas Peradilan Semu Unmer Kota Malang, dan mahasiswa. "Dengan peresmian rumah Restorative Justice, para Universitas Merdeka Malang bisa merasakan kehadiran Kejaksaan dalam penegakan hukum yang humanis. Sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia No.15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Testoratif," terang Kajari Edy Winarko melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto, SH MH, Kamis (19/01/23). Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unmer Dr Setiyono SH MH menerangkan, rumah Restorative Justice bentuk kerja sama Unmer dengan Kejari Kota Malang. "Ini berawal, dari kunjungan Komunitas Peradilan Semu Unmer ke Kejaksaan Negeri Kota Malang. Dan terwujudlah kerja sama dalam 3 point," terangnya. 3 point itu, mulai kerja sama bidang pendidikan. Mahasiswa magang dan kuliah tamu dari praktisi kejaksaan. Kemudian, bidang penelitian, antara jaksa dengan dosen dan penulisan jurnal. Sedangkan yang ketiga, berupa pendirian rumah Restorative Justice. "Harapannya, para dosen bisa mengabdi ikut dengan Jaksa. Memediasi penghentian penuntutan dan tidak harus melalui persidangan," pungkasnya. (edr)
Kajari Kota Malang Resmikan RJ Universitas Merdeka
Kamis 19-01-2023,22:01 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-01-2026,16:33 WIB
Plt Bupati Ponorogo dan DPRD Jatim Sidak Jembatan Darurat
Selasa 20-01-2026,21:05 WIB
KPK Tetapkan Tiga Tersangka OTT Kota Madiun Terkait Pemerasan Fee Proyek dan Dana CSR
Selasa 20-01-2026,18:35 WIB
Heroik, Aksi Kapolsek Bubutan Selamatkan Pelaku Curanmor dari Amuk Warga Margorukun
Selasa 20-01-2026,18:45 WIB
Kasus Dugaan Penipuan Trading Crypto, Dua Influencer Dilaporkan ke Polda Jatim
Selasa 20-01-2026,19:53 WIB
Perda Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam Harus Berpihak pada Rakyat Kecil
Terkini
Rabu 21-01-2026,15:56 WIB
Perkuat Sinergi Tiga Pilar, Polsek Kenjeran Gembleng Personel Satpol PP dan Bangtib
Rabu 21-01-2026,15:53 WIB
Dewan Jatim Minta Batasan Izin Wilayah Ngebel Ponorogo
Rabu 21-01-2026,15:49 WIB
Mutasi Berulang Awal Tahun di Pemkab Jombang, Aktivis Minta Diawasi Ketat
Rabu 21-01-2026,15:42 WIB
Harjasda Ke-167, 165 Anak Disunat Gratis
Rabu 21-01-2026,15:38 WIB