Blitar, memorandum.co.id - Aksi bejat dilakukan seorang ayah yang ada di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Pasalnya, tersangka (40) tega meniduri anak di bawah umur, sebut saja Layu (12). Tersangka berinisial Y kini sudah dijebloksan penjara di Mapolres Blitar. Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono mengatakan kasus itu dilaporkan oleh keluarga korban ke Polsek Kanigoro. "Kemudian diteruskan ke Polres Blitar untuk dilakukan tindakan lanjut," katanya, Kamis (19/01/2023). Udiyono mengatakan bahwa hamilnya korban pertama kali diketahui oleh tantenya. Ia merasa curiga karena melihat kondisi perut korban yang terlihat semakin membesar dan tidak seperti biasanya. Serta nampak seperti orang yang sedang hamis. Karena penasaran, lanjut Udiyono, korban lantas dibawa oleh pihak keluarga ke fasilitas kesehatan guna melakukan tes kehamilan untuk memastikan kecurigaan tersebut. "Hasilnya, benar korban dinyatakan hamil dengan usia kandungan 24 minggu," tambahnya. Mengetahui hal tersebut, keluarga korban sempat merasa kaget dan segera menanyakan kepada korban siapa yang telah menghamili dirinya. Korban mengaku bahwa yang telah menghamilinya adalah Y. Sedangkan Kanit PPA Polres Blitar, Aiptu Andik, menyampaikan bahwa tersangka telah mengakui semua perbuatannya. "Dari hasil pengakuan tersangka, perbuatan tersebut dilakukan Juli hingga Agustus 2022 kemarin," ungkap Andik. Perbuatan bejat itu, lanjut Andik, dilakukan oleh pelaku sebanyak lima kali. Diketahui bahwa tersangka dan korban tinggal di rumah hanya berdua. Sementara ibu korban sedang bekerja di luar kota. "Kasus ini masih dalam proses penyidikan, sementara korban yang masih di bawah umur telah mendapatkan pendampingan," pungkasnya.(nus/git)
Hamili Anak di Bawah Umur, Warga Blitar Masuk Bui
Kamis 19-01-2023,17:21 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Kamis 09-01-2025,20:28 WIB
Liburan Nataru 2025, Tingkat Hunian di Kota Malang Capai 80 Persen
Terkini
Jumat 10-01-2025,15:06 WIB
TPP ASN Surabaya Dipangkas 20 Persen, DPRD Nilai Tidak Adil dan Berpotensi Turunkan Motivasi Kerja
Jumat 10-01-2025,14:46 WIB
Petunjuk Teknis Makan Bergizi Gratis Belum Turun, Kantin SD Terdampak
Jumat 10-01-2025,14:43 WIB
Kapolresta Banyuwangi Lepas Atlet Bola Voli U-15 Menuju Kejurprov Jawa Timur di Sidoarjo
Jumat 10-01-2025,14:37 WIB
Polsek Temayang Bersama Mantri Hewan Cek Hewan di Desa Kedungsumber
Jumat 10-01-2025,14:05 WIB