Blitar, memorandum.co.id - Aksi bejat dilakukan seorang ayah yang ada di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Pasalnya, tersangka (40) tega meniduri anak di bawah umur, sebut saja Layu (12). Tersangka berinisial Y kini sudah dijebloksan penjara di Mapolres Blitar. Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono mengatakan kasus itu dilaporkan oleh keluarga korban ke Polsek Kanigoro. "Kemudian diteruskan ke Polres Blitar untuk dilakukan tindakan lanjut," katanya, Kamis (19/01/2023). Udiyono mengatakan bahwa hamilnya korban pertama kali diketahui oleh tantenya. Ia merasa curiga karena melihat kondisi perut korban yang terlihat semakin membesar dan tidak seperti biasanya. Serta nampak seperti orang yang sedang hamis. Karena penasaran, lanjut Udiyono, korban lantas dibawa oleh pihak keluarga ke fasilitas kesehatan guna melakukan tes kehamilan untuk memastikan kecurigaan tersebut. "Hasilnya, benar korban dinyatakan hamil dengan usia kandungan 24 minggu," tambahnya. Mengetahui hal tersebut, keluarga korban sempat merasa kaget dan segera menanyakan kepada korban siapa yang telah menghamili dirinya. Korban mengaku bahwa yang telah menghamilinya adalah Y. Sedangkan Kanit PPA Polres Blitar, Aiptu Andik, menyampaikan bahwa tersangka telah mengakui semua perbuatannya. "Dari hasil pengakuan tersangka, perbuatan tersebut dilakukan Juli hingga Agustus 2022 kemarin," ungkap Andik. Perbuatan bejat itu, lanjut Andik, dilakukan oleh pelaku sebanyak lima kali. Diketahui bahwa tersangka dan korban tinggal di rumah hanya berdua. Sementara ibu korban sedang bekerja di luar kota. "Kasus ini masih dalam proses penyidikan, sementara korban yang masih di bawah umur telah mendapatkan pendampingan," pungkasnya.(nus/git)
Hamili Anak di Bawah Umur, Warga Blitar Masuk Bui
Kamis 19-01-2023,17:21 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 13-08-2026,15:32 WIB
Aksi Boikot OT Menggema di Media Sosial, Inilah Deretan Produknya
Kamis 13-08-2026,17:14 WIB
Sidang ke-10 Maidi Madiun Cs: Dua Ahli Dihadirkan JPJ Urai Pasal Pemerasan hingga Tata Kelola CSR
Kamis 13-08-2026,16:04 WIB
Gurita Bisnis Produk Orang Tua Group yang Terseret Kasus Miras Newport
Kamis 13-08-2026,14:04 WIB
Jejak CV BJ (3): Lanskap MPP Turun 20 Persen, Efisiensi Anggaran Dapatkah Seiring Kualitas Pekerjaan?
Kamis 13-08-2026,22:09 WIB
Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan 23 Kg Emas Libatkan 7 WN China
Terkini
Jumat 14-08-2026,11:39 WIB
Jejak Fatimah Aulia Rahma, Pernah Tangani Isu Kekerasan Seksual hingga Terseret Polemik Tio Ferdian Rahmana
Jumat 14-08-2026,11:37 WIB
Dugaan Kredit Rp 2,6 Miliar KPRI Sejahtera Disorot, FRMJ: Bank Daerah Harus Diperiksa
Jumat 14-08-2026,11:32 WIB
Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan KBS, Pengawas Khusus Medis dan Nutrisi Satwa Disiapkan
Jumat 14-08-2026,11:29 WIB
Belum Kantongi Izin, Satpol PP Jombang Bakal Cek CV Tumbuh Sinar Berkah
Jumat 14-08-2026,11:26 WIB