Blitar, memorandum.co.id - Aksi bejat dilakukan seorang ayah yang ada di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Pasalnya, tersangka (40) tega meniduri anak di bawah umur, sebut saja Layu (12). Tersangka berinisial Y kini sudah dijebloksan penjara di Mapolres Blitar. Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono mengatakan kasus itu dilaporkan oleh keluarga korban ke Polsek Kanigoro. "Kemudian diteruskan ke Polres Blitar untuk dilakukan tindakan lanjut," katanya, Kamis (19/01/2023). Udiyono mengatakan bahwa hamilnya korban pertama kali diketahui oleh tantenya. Ia merasa curiga karena melihat kondisi perut korban yang terlihat semakin membesar dan tidak seperti biasanya. Serta nampak seperti orang yang sedang hamis. Karena penasaran, lanjut Udiyono, korban lantas dibawa oleh pihak keluarga ke fasilitas kesehatan guna melakukan tes kehamilan untuk memastikan kecurigaan tersebut. "Hasilnya, benar korban dinyatakan hamil dengan usia kandungan 24 minggu," tambahnya. Mengetahui hal tersebut, keluarga korban sempat merasa kaget dan segera menanyakan kepada korban siapa yang telah menghamili dirinya. Korban mengaku bahwa yang telah menghamilinya adalah Y. Sedangkan Kanit PPA Polres Blitar, Aiptu Andik, menyampaikan bahwa tersangka telah mengakui semua perbuatannya. "Dari hasil pengakuan tersangka, perbuatan tersebut dilakukan Juli hingga Agustus 2022 kemarin," ungkap Andik. Perbuatan bejat itu, lanjut Andik, dilakukan oleh pelaku sebanyak lima kali. Diketahui bahwa tersangka dan korban tinggal di rumah hanya berdua. Sementara ibu korban sedang bekerja di luar kota. "Kasus ini masih dalam proses penyidikan, sementara korban yang masih di bawah umur telah mendapatkan pendampingan," pungkasnya.(nus/git)
Hamili Anak di Bawah Umur, Warga Blitar Masuk Bui
Kamis 19-01-2023,17:21 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,21:11 WIB
Buron Pembunuhan Wanita Putat Jaya Ditangkap di Malaysia
Senin 12-10-2026,19:58 WIB
Pengeroyokan di Kunokini Cafe Surabaya, Dua Terdakwa Divonis Setahun Penjara
Senin 12-10-2026,20:14 WIB
10.032 KK Antre Rusunawa Surabaya, Penghuni Mapan Terancam Kehilangan Hak Sewa
Selasa 13-10-2026,04:16 WIB
Cara Memilah Sampah Rumah Tangga yang Benar dan Mudah Dilakukan
Selasa 13-10-2026,02:10 WIB
Buku Fisik Masih Diminati di Era Digital, Ini Manfaat dan Keunggulannya
Terkini
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Rehabilitasi Pesisir, TPS Siapkan 15.000 Bibit Mangrove
Selasa 13-10-2026,15:15 WIB
Kasus Arisan Meow Rugikan Korban Miliaran Rupiah, Polda Jatim: Proses Penyidikan
Selasa 13-10-2026,15:12 WIB
Sidak ke Lapangan, Komisi B DPRD Tulungagung Temukan KDKMP dengan Omzet Rp2 Juta Perhari
Selasa 13-10-2026,15:08 WIB
Kepala Bakorwil Malang Paparkan Fondasi Malang Raya Megapolitan
Selasa 13-10-2026,15:03 WIB