Blitar, memorandum.co.id - Aksi bejat dilakukan seorang ayah yang ada di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Pasalnya, tersangka (40) tega meniduri anak di bawah umur, sebut saja Layu (12). Tersangka berinisial Y kini sudah dijebloksan penjara di Mapolres Blitar. Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono mengatakan kasus itu dilaporkan oleh keluarga korban ke Polsek Kanigoro. "Kemudian diteruskan ke Polres Blitar untuk dilakukan tindakan lanjut," katanya, Kamis (19/01/2023). Udiyono mengatakan bahwa hamilnya korban pertama kali diketahui oleh tantenya. Ia merasa curiga karena melihat kondisi perut korban yang terlihat semakin membesar dan tidak seperti biasanya. Serta nampak seperti orang yang sedang hamis. Karena penasaran, lanjut Udiyono, korban lantas dibawa oleh pihak keluarga ke fasilitas kesehatan guna melakukan tes kehamilan untuk memastikan kecurigaan tersebut. "Hasilnya, benar korban dinyatakan hamil dengan usia kandungan 24 minggu," tambahnya. Mengetahui hal tersebut, keluarga korban sempat merasa kaget dan segera menanyakan kepada korban siapa yang telah menghamili dirinya. Korban mengaku bahwa yang telah menghamilinya adalah Y. Sedangkan Kanit PPA Polres Blitar, Aiptu Andik, menyampaikan bahwa tersangka telah mengakui semua perbuatannya. "Dari hasil pengakuan tersangka, perbuatan tersebut dilakukan Juli hingga Agustus 2022 kemarin," ungkap Andik. Perbuatan bejat itu, lanjut Andik, dilakukan oleh pelaku sebanyak lima kali. Diketahui bahwa tersangka dan korban tinggal di rumah hanya berdua. Sementara ibu korban sedang bekerja di luar kota. "Kasus ini masih dalam proses penyidikan, sementara korban yang masih di bawah umur telah mendapatkan pendampingan," pungkasnya.(nus/git)
Hamili Anak di Bawah Umur, Warga Blitar Masuk Bui
Kamis 19-01-2023,17:21 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,06:44 WIB
Mengenal Sosok Ainin Model Berbakat Peraih Gelar Putri Kartini Jatim dan Glamour of Models
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Kasus Pungli
Rabu 14-01-2026,11:09 WIB
Gandeng RAS Law Firm, Polsek Genteng Tebar Kebaikan Lewat Aksi Sosial di Momen Isra Mikraj
Rabu 14-01-2026,11:23 WIB
Minim Menit Bermain, Rizky Dwi Pangestu Resmi Tinggalkan Persebaya, Gabung Garudayaksa FC
Terkini
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,20:48 WIB
Pemprov Jatim Serahkan Penghargaan K3, 717 Perusahaan dan Daerah Terima Apresiasi
Rabu 14-01-2026,19:58 WIB
Mahasiswi Keperawatan di Surabaya Masih Trauma Usai Ditodong Pistol
Rabu 14-01-2026,19:52 WIB
Lurah Pacar Keling Klarifikasi Bansos di Surabaya, Stiker Bukan Lagi Acuan
Rabu 14-01-2026,19:49 WIB