Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS) dan ekstasi di Jalan Ambengan. Pengedar apes itu, SH (54), warga Jalan Ambengan Batu. Dari tangannya, petugas menyita barang bukti 30 poket SS dan ekstasi seberat 0,28 gram. Kemudian empat bendel plastik klip, tiga timbangan elektrik, uang hasil penjualan SS sebesar Rp 4.550.000, dan HP. Setelah terbukti, tersangka digiring ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Penangkapan tersangka berdasarkan pengembangan dari tersangka lain yang lebih dulu ditangkap oleh anggota," jelas Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (18/1/2023). Setelah mengantongi identitas SH kemudian menggerebek rumahnya dan menangkapnya tanpa perlawanan. Petugas juga menggeledah rumahnya dan menemukan 30 poket SS siap edar. Serbuk kristal oleh tersangka dikemas di plastik klip, masing-masing, 22,64, 0,40, 0,40, 0,40, 0,40, 0,40, 0,40, 0,40, 0,38, 0,38, 0,38, 038, 0,42, 0,42, 0,44, 0,46, 0,46, 0,46, 0,46, 0,46, 0,48, 0,48, 0,48, 0,48, 0,48, 0,50, 0,50, 0,52, 0,52, 0,58 gram Di hadapan penyidik, SH mengaku jika barang haram tersebut dikirim oleh Asin (DPO) bandar SS ke rumahnya. "Barang itu diantar ke rumah sebanyak 30 gram dan saya beli seharga Rp 25 juta. Untuk per gramnya Rp 1 juta," terang SH. Sedangkan untuk sistem pembayaran akan dibayar jika barang habis semuanya. SH menjual ke pelanggannya dengan harga eceran Rp 300 ribu per poket. "Bila habis semuanya saya dapat keuntungan Rp 500 ribu per gramnya," tutur SH. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SH kini mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya setelah dijerat Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(rio)
Tergiur Keuntungan, Warga Ambengan Dibui
Rabu 18-01-2023,19:46 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 16-06-2026,14:06 WIB
Desak Kejari Naikkan Status Kasus RSUD Dr Soetomo ke Penyidikan, Acek Kusuma: Hukum Jangan Tebang Pilih
Selasa 16-06-2026,16:29 WIB
DPRD Jombang Soroti Rekrutmen Karyawan KDMP, Pengurus Diingatkan Risiko Hukum
Selasa 16-06-2026,16:41 WIB
Remas Dada Gadis 16 Tahun di Surabaya, Pemuda Lamongan Dibekuk Polisi
Selasa 16-06-2026,09:31 WIB
Polres Ngawi Gelar Rakor Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT
Selasa 16-06-2026,08:46 WIB
Curi Motor Tetangga, Residivis Asal Menganti Gresik Dilumpuhkan Polisi
Terkini
Selasa 16-06-2026,21:21 WIB
Kopi Hutan Jatim Melejit, DPD RI Yakin Lahirkan Gelombang Desa Devisa Baru
Selasa 16-06-2026,21:14 WIB
Antusiasme Jalan Sehat 1 Muharam Membludak, Pemprov Jatim Sampaikan Permohonan Maaf
Selasa 16-06-2026,21:03 WIB
Persebaya Resmi Datangkan Lima Pemain Lokal Baru untuk Musim 2026/2027
Selasa 16-06-2026,20:55 WIB
Buron 6 Bulan, Penjambret Lansia di Kota Malang Dibekuk Berawal dari Sinyal HP
Selasa 16-06-2026,20:46 WIB