Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS) dan ekstasi di Jalan Ambengan. Pengedar apes itu, SH (54), warga Jalan Ambengan Batu. Dari tangannya, petugas menyita barang bukti 30 poket SS dan ekstasi seberat 0,28 gram. Kemudian empat bendel plastik klip, tiga timbangan elektrik, uang hasil penjualan SS sebesar Rp 4.550.000, dan HP. Setelah terbukti, tersangka digiring ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Penangkapan tersangka berdasarkan pengembangan dari tersangka lain yang lebih dulu ditangkap oleh anggota," jelas Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (18/1/2023). Setelah mengantongi identitas SH kemudian menggerebek rumahnya dan menangkapnya tanpa perlawanan. Petugas juga menggeledah rumahnya dan menemukan 30 poket SS siap edar. Serbuk kristal oleh tersangka dikemas di plastik klip, masing-masing, 22,64, 0,40, 0,40, 0,40, 0,40, 0,40, 0,40, 0,40, 0,38, 0,38, 0,38, 038, 0,42, 0,42, 0,44, 0,46, 0,46, 0,46, 0,46, 0,46, 0,48, 0,48, 0,48, 0,48, 0,48, 0,50, 0,50, 0,52, 0,52, 0,58 gram Di hadapan penyidik, SH mengaku jika barang haram tersebut dikirim oleh Asin (DPO) bandar SS ke rumahnya. "Barang itu diantar ke rumah sebanyak 30 gram dan saya beli seharga Rp 25 juta. Untuk per gramnya Rp 1 juta," terang SH. Sedangkan untuk sistem pembayaran akan dibayar jika barang habis semuanya. SH menjual ke pelanggannya dengan harga eceran Rp 300 ribu per poket. "Bila habis semuanya saya dapat keuntungan Rp 500 ribu per gramnya," tutur SH. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SH kini mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya setelah dijerat Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(rio)
Tergiur Keuntungan, Warga Ambengan Dibui
Rabu 18-01-2023,19:46 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 24-01-2026,15:29 WIB
Intip Fasilitas Lengkap RSMM Pemprov Jatim di Surabaya, Senator Lia Sebut Rujukan Nasional
Sabtu 24-01-2026,12:46 WIB
103 Jukir Liar Diciduk Sat Samapta Polrestabes Surabaya Sejak 19 Januari 2026
Sabtu 24-01-2026,16:52 WIB
Gowes Bareng Kapolres Kediri Warnai Aktivitas Pagi di Kampung Inggris Pare
Sabtu 24-01-2026,16:58 WIB
Tongkat Komando Kodim 0824/Jember Berpindah ke Letkol Rifqi Syuhada Perwira Eks Kopassus
Terkini
Minggu 25-01-2026,11:59 WIB
Dewa 19 Guncang JX Expo, Polsek Wonocolo Pastikan Konser Ekspectanica Berjalan Kondusif
Minggu 25-01-2026,11:54 WIB
Pastikan Ibadah di Gereja Aman, Polres Ngawi Laksanakan Sterilisasi
Minggu 25-01-2026,11:48 WIB
Eratkan Silaturahmi dengan Warga, Polres Ngawi Laksanakan Subuh Berjemaah di Grudo
Minggu 25-01-2026,11:44 WIB
Pascabanjir Situbondo Pemprov Jatim Segera Perbaiki Irigasi dan Fokus Pulihkan Pertanian
Minggu 25-01-2026,11:00 WIB