Surabaya, memorandum.co.id - Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah menyebut penerima intervensi permakanan di Surabaya pada 2023 ini jumlahnya berkurang dibanding 2022 lalu. Untuk itu, tidak menutup kemungkinan akan ada permohonan baru penerima manfaat program permakanan. Khusnul Khotima mengusulkan agar proses pengajuan usulan permakanan melalui anggaran bantuan tak terduga (BTT) prosesnya tidak berbelit dan cepat. Bahkan proses pengajuan ditarget bisa selesai dalam kurun waktu 1 X 24 jam. Diketahui data penerima intervensi permakanan pada 2022, untuk orang lanjut usia (lansia) sebanyak 20.378, penyandang cacat (paca) sebanyak 6.814, dan yatim sebanyak 60.088. Lalu dilakukan verifikasi ulang pada 2023, penerima intervensi permakanan untuk lansia sebanyak 14.847, paca sebanyak 4.392, dan yatim sebanyak 4.125. Sehingga ada penurunan jumlah penerimanya. "Karena ada pengurangan itu, banyak keluhan dari lansia yang tidak lagi masuk dalam penerima manfaat permakanan. Kalau mau menerima program permakanan lagi, bisa mengusulkan melalui anggaran BTT. Tapi prosesnya itu cukup panjang," ungkap Khusnul, Rabu (18/1/2023). Agar masyarakat mengetahui bagaimana cara pengajuan program permakanan melalui anggaran BTT ini, Khusnul meminta Pemkot Surabaya, untuk memasifkan sosialisasi mekanisme pengajuan usulan tambahan penerima manfaat permakanan hingga tingkat RT. "Namun saya tetap menekankan terkait pentingnya waktu atau timeline pengajuan hingga pelaksanaan jangan sampai lebih dari 1 X 24 jam, karena tentunya data tambahan tersebut juga dilakukan verifikasi di lapangan. Termasuk juga bisa dilakukan berbasis digital," jelasnya. Khusnul ini mengatakan, hingga saat ini pengajuan usulan permakanan melalui anggaran BTT per 16 Januari 2023 sebanyak 135 lansia. Jumlah ini kemungkinan akan terus bertambah seiring semakin banyak orang tahu bagaimana mekanisme pengajuan usulan tambahan penerima manfaat program permakanan. "Jika dimungkinkan dalam percepatan pemberian intervensi permakanan bagi warga yang belum masuk database pemkot, bisa mengusulkan ke Kemensos agar kuota ditambahkan. Karena tahun 2023 permakanan tidak lagi masuk program dinsos namun bansos dengan mengacu Permendagri 77/ 2020," pungkasnya. (alf)
Penerima Permakanan Berkurang, Dewan: Akan Ada Permohonan Baru
Rabu 18-01-2023,19:42 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,21:46 WIB
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Situbondo Berujung Gugatan Cerai di PA
Rabu 22-04-2026,21:55 WIB
Wanita Surabaya Dianiaya Pacar Kenalan TikTok, Kasus Dilaporkan ke Polda Jatim
Rabu 22-04-2026,21:31 WIB
Eksepsi Ditolak, Enam Terdakwa Korupsi Pelindo Surabaya Masuk Sidang Pembuktian
Rabu 22-04-2026,20:12 WIB
RUU PPRT Disahkan, Pemerintah Tegaskan Perlindungan Pekerja dan Pemberi Kerja
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:37 WIB
Kemenag Tulungagung dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Guru RA Hingga MA
Kamis 23-04-2026,18:37 WIB
Geledah Kantor ESDM Jatim, Penyidik Kejati Sita Dokumen hingga Uang Pungli Rp 707 Juta
Kamis 23-04-2026,18:30 WIB
Diduga Bunuh Diri di Jembatan Ngujur Magetan, Korban Ditemukan Tim SAR Gabungan
Kamis 23-04-2026,18:29 WIB
Timpora Gresik Perkuat Pengawasan Orang Asing, Siapkan Operasi Gabungan
Kamis 23-04-2026,18:23 WIB