Surabaya, memorandum.co.id - Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah menyebut penerima intervensi permakanan di Surabaya pada 2023 ini jumlahnya berkurang dibanding 2022 lalu. Untuk itu, tidak menutup kemungkinan akan ada permohonan baru penerima manfaat program permakanan. Khusnul Khotima mengusulkan agar proses pengajuan usulan permakanan melalui anggaran bantuan tak terduga (BTT) prosesnya tidak berbelit dan cepat. Bahkan proses pengajuan ditarget bisa selesai dalam kurun waktu 1 X 24 jam. Diketahui data penerima intervensi permakanan pada 2022, untuk orang lanjut usia (lansia) sebanyak 20.378, penyandang cacat (paca) sebanyak 6.814, dan yatim sebanyak 60.088. Lalu dilakukan verifikasi ulang pada 2023, penerima intervensi permakanan untuk lansia sebanyak 14.847, paca sebanyak 4.392, dan yatim sebanyak 4.125. Sehingga ada penurunan jumlah penerimanya. "Karena ada pengurangan itu, banyak keluhan dari lansia yang tidak lagi masuk dalam penerima manfaat permakanan. Kalau mau menerima program permakanan lagi, bisa mengusulkan melalui anggaran BTT. Tapi prosesnya itu cukup panjang," ungkap Khusnul, Rabu (18/1/2023). Agar masyarakat mengetahui bagaimana cara pengajuan program permakanan melalui anggaran BTT ini, Khusnul meminta Pemkot Surabaya, untuk memasifkan sosialisasi mekanisme pengajuan usulan tambahan penerima manfaat permakanan hingga tingkat RT. "Namun saya tetap menekankan terkait pentingnya waktu atau timeline pengajuan hingga pelaksanaan jangan sampai lebih dari 1 X 24 jam, karena tentunya data tambahan tersebut juga dilakukan verifikasi di lapangan. Termasuk juga bisa dilakukan berbasis digital," jelasnya. Khusnul ini mengatakan, hingga saat ini pengajuan usulan permakanan melalui anggaran BTT per 16 Januari 2023 sebanyak 135 lansia. Jumlah ini kemungkinan akan terus bertambah seiring semakin banyak orang tahu bagaimana mekanisme pengajuan usulan tambahan penerima manfaat program permakanan. "Jika dimungkinkan dalam percepatan pemberian intervensi permakanan bagi warga yang belum masuk database pemkot, bisa mengusulkan ke Kemensos agar kuota ditambahkan. Karena tahun 2023 permakanan tidak lagi masuk program dinsos namun bansos dengan mengacu Permendagri 77/ 2020," pungkasnya. (alf)
Penerima Permakanan Berkurang, Dewan: Akan Ada Permohonan Baru
Rabu 18-01-2023,19:42 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 13-12-2025,14:48 WIB
Penanganan HIV-AIDS di Jawa Timur Butuh Evaluasi, Fraksi PDI Perjuangan Sorot Kinerja Dinkes Jatim
Sabtu 13-12-2025,09:43 WIB
Pemasangan Portal Parkir Digital Mie Gacoan Ngagel Dihalangi Karangtaruna, Polisi Turun Tangan
Sabtu 13-12-2025,13:57 WIB
Tiga Anak Tersesat Ditemukan di Polsek Simokerto, Berhasil Dijemput Keluarga
Sabtu 13-12-2025,10:51 WIB
13 Motor Ludes Dilalap Api dalam Kebakaran 3 Kios di Bubutan Surabaya
Sabtu 13-12-2025,21:05 WIB
Trie Utami Ajak Bangun Tembakau Research and Development Corner di Situbondo
Terkini
Minggu 14-12-2025,07:51 WIB
Jelang Nataru, Satresnarkoba Polres Kediri Kota Razia Tempat Hiburan Malam
Minggu 14-12-2025,06:35 WIB
Palmer Kembali Tajam, Chelsea Tekuk Everton 2-0 dan Tembus Empat Besar
Minggu 14-12-2025,06:15 WIB
Dua Gol Raphinha Jadi Penentu, Barcelona Kian Kokoh di Puncak LaLiga
Minggu 14-12-2025,06:00 WIB
Ekitike Borong Gol, Salah Kembali Lebih Cepat saat Liverpool Tundukkan Brighton 2-0
Sabtu 13-12-2025,22:14 WIB