Surabaya, memorandum.co.id - Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah menyebut penerima intervensi permakanan di Surabaya pada 2023 ini jumlahnya berkurang dibanding 2022 lalu. Untuk itu, tidak menutup kemungkinan akan ada permohonan baru penerima manfaat program permakanan. Khusnul Khotima mengusulkan agar proses pengajuan usulan permakanan melalui anggaran bantuan tak terduga (BTT) prosesnya tidak berbelit dan cepat. Bahkan proses pengajuan ditarget bisa selesai dalam kurun waktu 1 X 24 jam. Diketahui data penerima intervensi permakanan pada 2022, untuk orang lanjut usia (lansia) sebanyak 20.378, penyandang cacat (paca) sebanyak 6.814, dan yatim sebanyak 60.088. Lalu dilakukan verifikasi ulang pada 2023, penerima intervensi permakanan untuk lansia sebanyak 14.847, paca sebanyak 4.392, dan yatim sebanyak 4.125. Sehingga ada penurunan jumlah penerimanya. "Karena ada pengurangan itu, banyak keluhan dari lansia yang tidak lagi masuk dalam penerima manfaat permakanan. Kalau mau menerima program permakanan lagi, bisa mengusulkan melalui anggaran BTT. Tapi prosesnya itu cukup panjang," ungkap Khusnul, Rabu (18/1/2023). Agar masyarakat mengetahui bagaimana cara pengajuan program permakanan melalui anggaran BTT ini, Khusnul meminta Pemkot Surabaya, untuk memasifkan sosialisasi mekanisme pengajuan usulan tambahan penerima manfaat permakanan hingga tingkat RT. "Namun saya tetap menekankan terkait pentingnya waktu atau timeline pengajuan hingga pelaksanaan jangan sampai lebih dari 1 X 24 jam, karena tentunya data tambahan tersebut juga dilakukan verifikasi di lapangan. Termasuk juga bisa dilakukan berbasis digital," jelasnya. Khusnul ini mengatakan, hingga saat ini pengajuan usulan permakanan melalui anggaran BTT per 16 Januari 2023 sebanyak 135 lansia. Jumlah ini kemungkinan akan terus bertambah seiring semakin banyak orang tahu bagaimana mekanisme pengajuan usulan tambahan penerima manfaat program permakanan. "Jika dimungkinkan dalam percepatan pemberian intervensi permakanan bagi warga yang belum masuk database pemkot, bisa mengusulkan ke Kemensos agar kuota ditambahkan. Karena tahun 2023 permakanan tidak lagi masuk program dinsos namun bansos dengan mengacu Permendagri 77/ 2020," pungkasnya. (alf)
Penerima Permakanan Berkurang, Dewan: Akan Ada Permohonan Baru
Rabu 18-01-2023,19:42 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,12:52 WIB
Sidang Ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (1): JPU Hadirkan 11 Saksi, Audit CSR Inspektorat di TPA Winongo Buntu
Kamis 16-07-2026,18:12 WIB
MUI Jatim Haramkan Penggunaan Rokok Elektrik di Ruang Publik
Kamis 16-07-2026,14:30 WIB
Pemkab Mojokerto Serahkan Bantuan Alsintan kepada 104 Kelompok Tani
Kamis 16-07-2026,14:08 WIB
Dua Raperda Inisiatif Dikebut, DPRD Jombang Perkuat Perlindungan Guru dan Ketenteraman Masyarakat
Kamis 16-07-2026,14:14 WIB
DPRD Jatim: 186 Kasus HIV Baru di Kota Malang Jadi Alarm Serius
Terkini
Jumat 17-07-2026,08:43 WIB
Firasat sang Kakak dan Jeritan Histeris Dobrak Mobil Tabrak Truk di KM 72 Tol Singosari-Surabaya
Jumat 17-07-2026,08:10 WIB
Empat Pelabuhan Pelindo Raih Penghargaan Green and Smart Port 2026
Jumat 17-07-2026,08:04 WIB
Sinergi dan Kolaborasi Membangun Kota, PKS Jatim dan Surabaya Mantapkan Dukungan untuk Kebijakan Pemkot
Jumat 17-07-2026,07:57 WIB
Jatim Targetkan Pelebaran 20 Km Jalan Provinsi Tiap Tahun
Jumat 17-07-2026,07:51 WIB