Surabaya, memorandum.co.id - Setahun lebih, Siti Munawaroh, mantan pegawai PT Kasa Husada Wira Jatim, menunggu hak pesangon yang belum penuh diberikan. Sebanyak Rp43 juta masih tertahan dari total Rp153 juta. Siti lantas mendatangi ke kantor BUMD Jatim yang berada di Jalan Kalimas Barat, Surabaya, Selasa (17/1/2023). Ditemui di lokasi, Siti mengaku perasaan hatinya campur aduk. Di usia yang kian senja, dia sangat membutuhkan uang pensiunan tersebut. Namun begitu, hak pesangon yang dibayarkan secara bertahap molor diserahkan. Semestinya, pesangon tuntas pada Februari 2022. "Selama ini saya selalu sabar walaupun diberikan terlambat dan nominal tiap bulannya tidak sesuai perjanjian. Nah pada awal Januari 2023 ini, ketika saya tanya kapan akan diberikan lagi melalui WA (WhatsApp, red), itu nggak dibales. Ditelepon juga nggak diangkat. Terus akhirnya nasib saya gimana," lirih Siti. Siti merupakan warga Lamongan. Dia terpaksa jauh-jauh ke Surabaya untuk meminta haknya. Sesampainya di kantor PT Kasa Husada Wira Jatim, Siti sempat diminta kembali. Alasannya, manajemen sedang ada meeting. Sembari menunggu itu, lantas Siti meminta bantuan anggota DPRD Surabaya Abdul Ghoni Muklas Ni'am. Tak berselang lama, politisi PDI-P Surabaya itu datang ke lokasi. Akhirnya, Siti didampingi oleh Ghoni diperbolehkan untuk menemui bagian keuangan PT Kasa Husada Wira Jatim. "Kita tadi ditemui oleh bagian keuangan. Tanggapannya positif. Memang sudah seyogyanya pesangon diberikan sesuai regulasi yang ada. Ini menjadi tanggung jawab dari perusahaan dan harus ditepati," kata Ghoni. Ghoni mendorong agar pesangon tersebut dapat segera diberikan. Manakala perusahaan mengalami kendala, dia meminta agar ada komunikasi. Dengan begitu, ada solusi dan tidak terkesan zalim. "Kalau memang ada kendala atau kesulitan ya dikomunikasikan. Jangan tutup mata. Ditelepon atau dihubungi tidak direspons. Tidak benar itu," tandasnya. Sementara itu, Direktur Keuangan PT Kasa Husada Wira Jatim, Ade Riswanto, memastikan pesangon milik Siti Munawaroh akan diberikan pada akhir bulan atau awal bulan Februari 2023 nanti. "Kami akan berikan pesangon yang menjadi hak milik Bu Siti pada akhir bulan nanti atau awal Februari," kata dia. Menurut Ade, terkendalanya pemberian pesangon tersebut disebabkan minimnya modal usaha yang dimiliki oleh PT Kasa Husada Wira Jatim. Meski demikian, kata Ade, perusahaan terus melakukan proses produksi. Seperti diketahui, Siti Munawaroh telah bekerja di PT Kasa Husada Wira Jatim selama lebih dari 26 tahun. Selama masa baktinya terhadap salah satu BUMD milik Pemprov Jatim itu, Siti pernah diganjar lencana emas. PT Kasa Husada Wira Jatim merupakan BUMD Jatim yang bergerak di bidang medis atau kesehatan. Yakni, pabrik untuk memproduksi perban kasa. Eksistensi pabrik tersebut telah ada sejak zaman Belanda. (bin)
Pesangon Belum Dibayar Lunas, Mantan Pegawai Bersama Dewan Datangi PT Kasa Husada
Selasa 17-01-2023,19:34 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :