Malang, memorandum.co.id - Satreskoba Polresta Malang Kota meringkus RA alias Reza (39), warga Desa Dawuhansengon, Kecamatan Purwodadi, Pasuruan. Lelaki ini kedapatan menyimpan sabu di kaleng wafer. Kasatreskoba Polresta Malang Kota Kompol Dodi Pratama menjelaskan, penangkapan dari pengembangan beberapa kasus sebelumnya. "Kami mengamankan tersangka di rumahnya sekitar pukul 15.30. Petugas langsung melakukan penggeledahan, dan menemukan tiga klip serbuk putih yang berisi sabu-sabu," terang dia, Selasa (17/1/2023). Dodi menambahkan, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan Mapolresta Malang Kota. Total barang bukti sabu, seberat 75,96 gram. "Barang haram itu disimpan dan disembunyikan oleh tersangka di dalam kaleng wafer," lanjutnya. Dari pengakuan tersangka, ia sudah beraksi beberapa kali di Malang Raya. Mengedarkan dengan sistem ranjau dari seseorang yang memerintahnya. "Kami terus mengembangkan penangkapan tersangka. Sehingga bisa memburu tersangka lain," pungkasnya. Atas perbuatan tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun. (edr)
Simpan Sabu di Kaleng Wafer, Warga Pasuruan Diringkus
Selasa 17-01-2023,17:46 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-11-2024,20:03 WIB
Drama Korea Face Me Siap Mengudara, Pertemukan Detektif dan Dokter Bedah Plastik dalam Genre Thriller
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,01:46 WIB
Persiapan Lawan Persija, Persebaya Kembali Gelar Latihan Pasca Libur
Jumat 08-11-2024,14:20 WIB
Persebaya Tidak Ada Agenda Ujicoba di Jeda FIFA Matchday, Munster: Tidak Butuh Tim Liga 2 atau Liga 3
Kamis 07-11-2024,18:38 WIB
Diduga Cemburu, Buser Polres Probolinggo Aniaya Warga
Terkini
Jumat 08-11-2024,16:10 WIB
Antisipasi Ancaman Gunung Lemongan, Kapolsek Klakah Jalin Silaturahmi dengan Kepala Desa Papringan
Jumat 08-11-2024,15:56 WIB
Kapolsek Gayungan Gelar Jum'at Curhat di Rusun Menanggal
Jumat 08-11-2024,15:54 WIB
Paul Munster Berharap Lawan Persija Stadion GBT Full Bonek dan Bonita
Jumat 08-11-2024,15:52 WIB
Pemkab Lumajang Gandeng Pemdes Banjarwaru Buka Akses Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin
Jumat 08-11-2024,15:21 WIB