Bawa Miras, 2 Pemuda Terjaring Razia

Senin 14-01-2019,14:45 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

GRESIK - Dua pemuda pembawa miras diamankan. Mereka adalah Imam Mustaqul Huda (21), warga Desa Sumber Wates, Kecamatan Keradenan, dan Lasiran (23), warga Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Keduanya terjaring razia yang dilakukan oleh kepolisian Resor Gresik pada malam Minggu. Razia yang dipimpin Wakapolres Gresik Kompol Dyno Indra Setyadi itu memang fokus menyasar miras, narkoba dan sajam serta pelanggar lalu lintas. Dalam razia itu, sebanyak 34 motor yang tidak dilengkapi surat terpaksa diamankan. Begitu juga dengan kedua pemuda tersebut. "Mereka kedapatan membawa 4 botol miras," kata Kompol Dyno Indra Setyadi. Dijelaskan, razia ini dalam rangka melaksanakan cipta kondisi menjelang pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019. Sasarannya, pengendara dari arah Surabaya yang masuk ke wilayah Gresik. "Tidak ditemukan pengendara yang membawa narkoba," ungkapnya. Ditambahkan, razia yang berlangsung di depan Mapolsek Kebomas itu, melibatkan 102 personil lengkap. Dari semua unsur. Termasuk anggota Satlantas. "Kegiatan ini akan terus kami lakukan," pungkasnya. (an/har/yok)

Tags :
Kategori :

Terkait