Malang, memorandum.co.id - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang membatalkan pengerjaan kolam loncat indah yang berada di kawasan Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang. Padahal, dalam paket lelang telah dimenangkan oleh CV Trinedya Teksama dengan nilai Rp 1,1 milyar, pada 2022. Beni Dwi Purwanto selaku pemilik CV Trinedya Teksama menyampaikan untuk pelaksanaannya dilakukan pada 2023. “Untuk kolam loncat indah akan dianggarkan pada APBD tahun 2023, karena anggaran yang teralokasi tidak mencukupi,” terangnya, Senin (16/1/2023). Apabila dipaksakan dengan anggaran yang ada sesuai pagu lelang, maka kedua kolam yang ada tidak bisa terselesaikan semua, hanya separuh. Karena itu, salah satu kolam harus dihentikan dan akan dilakukan perbaikan dengan pembiayaan tahun 2023. Oleh karena itu, kondisi kolam loncat indah hingga sekarang masih belum terselesaikan secara penuh. Pasalnya, anggaran yang ada seluruhnya dialokasikan untuk memperbaiki kolam outdoor (kolam latihan) hingga selesai. “Kolam latihan sudah selesai sempurna, bahkan sudah dilakukan uji coba oleh (atlet, red) PRSI dan POSSI,” kata Beni. Saat ini, kolam tersebut masih dalam masa perawatan dari CV Trinedya Teksama selama 3 bulan ke depan sehingga belum dilakukan penyerahan pengelolaan pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang. “Rencana besok lusa masih akan dilakukan pemeriksaan penuh oleh Cipta Karya,” imbuh Beni. Terpisah, anggota DPRD Kabupaten Malang Dofic Soroanggomo mengatakan seharusnya hal itu tidak boleh terjadi karena telah dilakukan perencanaan. Proyek ini tentunya sudah dihitung secara teliti oleh CV konsultan yang bertanggungjawab menghitung kebutuhan anggarannya. “Di sinilah bukti ketidakseriusan dinas dalam merencanakan sesuatu, belum lagi pada pengawasan kegiatan,” kata Dofic. Politisi Partai Golkar ini menyampaikan semua telah dilakukan penganggaran, baik untuk perencanaan maupun pengawasan kegiatan sehingga anggaran yang berasal dari masyarakat itu harus dipertanggungjawabkan. “Ini masih satu titik kegiatan. Padahal, kegiatan pembangunan yang ada pada dinas cipta karya ada beberapa titik,” keluh Dofic. Untuk menjernihkan persoalan ini perlu adanya klarifikasi dinas terkait pada DPRD. Mulai dari pengerjaan infrastruktur yang belum rampung maupun pengalihan atau penghentian sebuah pekerjaan yang telah direncanakan. Sementara itu, Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Dr Ir Budiar Anwar hingga berita ini ditulis belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi terkait proyek perbaikan kolam loncat indah. (kid/ari)
Kolam Loncat Indah Gagal Diperbaiki
Senin 16-01-2023,17:46 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-01-2026,17:45 WIB
KPK OTT di Kota Madiun, Wali Kota Maidi Diamankan
Senin 19-01-2026,17:33 WIB
Modus Wall Charging Fiktif, Marketing Mobil Listrik BYD Didakwa Tipu Konsumen Rp 17,5 Juta
Senin 19-01-2026,12:38 WIB
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Pimpin Apel Perdana, Tekankan Layananan Masyarakat dengan Hati
Senin 19-01-2026,10:00 WIB
Penuhi Target PAD 100 Persen, Pemkab Bangkalan Anugerahkan Penghargaan Kepada OPD dan Kecamatan Berprestasi
Senin 19-01-2026,11:53 WIB
1.192 CJH Tulungagung Lunasi Bipih Tahun 2026, Didominasi Lansia
Terkini
Selasa 20-01-2026,09:06 WIB
Selamatkan Masa Depan Siswa, Forkopimda Kabupaten Malang Minta Konflik Yayasan di Turen Ada Kesepakatan
Selasa 20-01-2026,09:00 WIB
Akibat Child Grooming: Luka yang Diabaikan (2)
Selasa 20-01-2026,08:53 WIB
Wajah Baru Hukum Aborsi di KUHP: Lebih Humanis, Lindungi Korban, dan Pesan Ning Lia untuk Gen Z
Selasa 20-01-2026,08:48 WIB
Perkuat Sektor Pertanian, Bupati Bangkalan Pasok Bantuan 12 Unit Traktor Roda 4 kepada Petani
Selasa 20-01-2026,08:39 WIB