Malang, memorandum.co.id - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang membatalkan pengerjaan kolam loncat indah yang berada di kawasan Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang. Padahal, dalam paket lelang telah dimenangkan oleh CV Trinedya Teksama dengan nilai Rp 1,1 milyar, pada 2022. Beni Dwi Purwanto selaku pemilik CV Trinedya Teksama menyampaikan untuk pelaksanaannya dilakukan pada 2023. “Untuk kolam loncat indah akan dianggarkan pada APBD tahun 2023, karena anggaran yang teralokasi tidak mencukupi,” terangnya, Senin (16/1/2023). Apabila dipaksakan dengan anggaran yang ada sesuai pagu lelang, maka kedua kolam yang ada tidak bisa terselesaikan semua, hanya separuh. Karena itu, salah satu kolam harus dihentikan dan akan dilakukan perbaikan dengan pembiayaan tahun 2023. Oleh karena itu, kondisi kolam loncat indah hingga sekarang masih belum terselesaikan secara penuh. Pasalnya, anggaran yang ada seluruhnya dialokasikan untuk memperbaiki kolam outdoor (kolam latihan) hingga selesai. “Kolam latihan sudah selesai sempurna, bahkan sudah dilakukan uji coba oleh (atlet, red) PRSI dan POSSI,” kata Beni. Saat ini, kolam tersebut masih dalam masa perawatan dari CV Trinedya Teksama selama 3 bulan ke depan sehingga belum dilakukan penyerahan pengelolaan pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang. “Rencana besok lusa masih akan dilakukan pemeriksaan penuh oleh Cipta Karya,” imbuh Beni. Terpisah, anggota DPRD Kabupaten Malang Dofic Soroanggomo mengatakan seharusnya hal itu tidak boleh terjadi karena telah dilakukan perencanaan. Proyek ini tentunya sudah dihitung secara teliti oleh CV konsultan yang bertanggungjawab menghitung kebutuhan anggarannya. “Di sinilah bukti ketidakseriusan dinas dalam merencanakan sesuatu, belum lagi pada pengawasan kegiatan,” kata Dofic. Politisi Partai Golkar ini menyampaikan semua telah dilakukan penganggaran, baik untuk perencanaan maupun pengawasan kegiatan sehingga anggaran yang berasal dari masyarakat itu harus dipertanggungjawabkan. “Ini masih satu titik kegiatan. Padahal, kegiatan pembangunan yang ada pada dinas cipta karya ada beberapa titik,” keluh Dofic. Untuk menjernihkan persoalan ini perlu adanya klarifikasi dinas terkait pada DPRD. Mulai dari pengerjaan infrastruktur yang belum rampung maupun pengalihan atau penghentian sebuah pekerjaan yang telah direncanakan. Sementara itu, Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Dr Ir Budiar Anwar hingga berita ini ditulis belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi terkait proyek perbaikan kolam loncat indah. (kid/ari)
Kolam Loncat Indah Gagal Diperbaiki
Senin 16-01-2023,17:46 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,14:51 WIB
Tender Lanskap MPP Madiun Turun 20 Persen, Pengamat PBJ: Bisa Jadi Strategi Penyedia Hindari Klarifikasi
Rabu 19-08-2026,21:02 WIB
Kejari Geledah Kantor Bawaslu Kota Madiun, 21 Orang Sudah Diperiksa
Rabu 19-08-2026,20:33 WIB
Bupati Jombang Warsubi Siapkan Dukungan Fasilitas Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Rabu 19-08-2026,14:28 WIB
Dua Pengedar di Surabaya Dibekuk Polisi, 200 Gram Sabu jadi 100 Poket Siap Edar Disita
Terkini
Kamis 20-08-2026,11:49 WIB
Bentuk Karakter di Era Digital, Polres Jember Bekali Siswa SMAN Pakusari Bijak Manfaatkan AI
Kamis 20-08-2026,11:44 WIB
Belum Kantongi PBG, Usaha Pengelolaan Ayam di Ngoro Tak Disegel
Kamis 20-08-2026,11:35 WIB
Ada ASN Simpan Miliaran di KPRI Sejahtera, Kejaksaan Diminta Telusuri Asal-Usul Dana
Kamis 20-08-2026,11:13 WIB
Desil Tak Sesuai, Mahasiswa Unesa Kesulitan Akses Beasiswa BeSMART
Kamis 20-08-2026,11:00 WIB