Malang, memorandum.co.id - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang membatalkan pengerjaan kolam loncat indah yang berada di kawasan Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang. Padahal, dalam paket lelang telah dimenangkan oleh CV Trinedya Teksama dengan nilai Rp 1,1 milyar, pada 2022. Beni Dwi Purwanto selaku pemilik CV Trinedya Teksama menyampaikan untuk pelaksanaannya dilakukan pada 2023. “Untuk kolam loncat indah akan dianggarkan pada APBD tahun 2023, karena anggaran yang teralokasi tidak mencukupi,” terangnya, Senin (16/1/2023). Apabila dipaksakan dengan anggaran yang ada sesuai pagu lelang, maka kedua kolam yang ada tidak bisa terselesaikan semua, hanya separuh. Karena itu, salah satu kolam harus dihentikan dan akan dilakukan perbaikan dengan pembiayaan tahun 2023. Oleh karena itu, kondisi kolam loncat indah hingga sekarang masih belum terselesaikan secara penuh. Pasalnya, anggaran yang ada seluruhnya dialokasikan untuk memperbaiki kolam outdoor (kolam latihan) hingga selesai. “Kolam latihan sudah selesai sempurna, bahkan sudah dilakukan uji coba oleh (atlet, red) PRSI dan POSSI,” kata Beni. Saat ini, kolam tersebut masih dalam masa perawatan dari CV Trinedya Teksama selama 3 bulan ke depan sehingga belum dilakukan penyerahan pengelolaan pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang. “Rencana besok lusa masih akan dilakukan pemeriksaan penuh oleh Cipta Karya,” imbuh Beni. Terpisah, anggota DPRD Kabupaten Malang Dofic Soroanggomo mengatakan seharusnya hal itu tidak boleh terjadi karena telah dilakukan perencanaan. Proyek ini tentunya sudah dihitung secara teliti oleh CV konsultan yang bertanggungjawab menghitung kebutuhan anggarannya. “Di sinilah bukti ketidakseriusan dinas dalam merencanakan sesuatu, belum lagi pada pengawasan kegiatan,” kata Dofic. Politisi Partai Golkar ini menyampaikan semua telah dilakukan penganggaran, baik untuk perencanaan maupun pengawasan kegiatan sehingga anggaran yang berasal dari masyarakat itu harus dipertanggungjawabkan. “Ini masih satu titik kegiatan. Padahal, kegiatan pembangunan yang ada pada dinas cipta karya ada beberapa titik,” keluh Dofic. Untuk menjernihkan persoalan ini perlu adanya klarifikasi dinas terkait pada DPRD. Mulai dari pengerjaan infrastruktur yang belum rampung maupun pengalihan atau penghentian sebuah pekerjaan yang telah direncanakan. Sementara itu, Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Dr Ir Budiar Anwar hingga berita ini ditulis belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi terkait proyek perbaikan kolam loncat indah. (kid/ari)
Kolam Loncat Indah Gagal Diperbaiki
Senin 16-01-2023,17:46 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Minggu 10-05-2026,14:19 WIB
Perangkat Vital Digondol Maling, Traffic Light Jalan Pegirian Padam Total
Minggu 10-05-2026,12:53 WIB
Guru Honorer di Surabaya Setubuhi Siswi di Lab Komputer hingga Toilet Sekolah
Minggu 10-05-2026,19:53 WIB
Pesantren Sepak Bola eLKISI, Cetak Santri Tangguh Berakhlak Juara
Minggu 10-05-2026,11:15 WIB
Rujak Phoria Getarkan SUBEC, Festival Rujak Uleg 2026 Jadi Magnet Wisata Nasional dan Simbol Persatuan
Terkini
Senin 11-05-2026,07:59 WIB
Indonesia Jadi Incaran Markas Sindikat Scamming Internasional, Ratusan WNA Diringkus
Senin 11-05-2026,07:48 WIB
Pakar Hukum Pidana Sebut Penagihan Agresif Debt Collector Bisa Masuk Ranah Pidana
Senin 11-05-2026,07:28 WIB
Kasus Lexus Ditarik Debt Collector, Akademisi Unesa: Leasing Tak Bisa Lepas Tangan, Ikut Tanggung Jawab!
Senin 11-05-2026,07:12 WIB
Kalahkan Real Madrid, Barcelona Juara LaLiga 2025/2026
Senin 11-05-2026,06:57 WIB