Surabaya, memorandum.co.id - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur (BPS Jatim) melaporkan, hingga awal 2023 ini pengangguran perempuan di Jatim masih tinggi. Terlebih di perkotaan. Jumlahnya lebih banyak daripada di daerah pedesaan. "Pengangguran perempuan di Jatim memiliki pola yang sama seperti pola pengangguran secara umum. Pengangguran di daerah perkotaan cenderung memiliki proporsi yang relatif lebih besar daripada pengangguran di daerah perdesaan," kata Kepala BPS Jatim Dadang Hardiwan, Senin (16/1/2023). Lebih jauh, BPS Jatim mencatat, perempuan pengangguran di Jatim didominasi kelompok usia muda. Yakni antara usia 20-29 tahun. Menurut Dadang pada rentang usia tersebut besar kemungkinan mereka baru menyelesaikan pendidikan di tingkat SMA sampai perguruan tinggi atau yang lebih dikenal dengan sebutan pengangguran terdidik. “Artinya, mereka yang menganggur pada kelompok usia ini biasanya adalah mereka yang sedang menunggu atau mencari pekerjaan yang sesuai dengan keinginan dan kemampuan yang dimiliki,” ujarnya. Kemudian dijelaskan Dadang, persentase perempuan yang menganggur akan semakin menurun seiring dengan bertambahnya usia. Misalnya, perempuan yang berada pada kelompok usia 30 tahun ke atas. "Kemungkinan besar telah memasuki masa pernikahan dan setelah memutuskan menikah, mereka lebih memilih untuk mengurus rumah tangga dan tidak berpartisipasi aktif di pasar tenaga kerja," tandasnya. (bin)
BPS Jatim: Pengangguran Perempuan di Perkotaan Lebih Besar
Senin 16-01-2023,15:39 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,20:26 WIB
Sidang Perdana Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, JPU Beber Dua Klaster Korupsi
Kamis 11-06-2026,08:58 WIB
Pesona DJ Nona Shania, Musisi Dek Lintas Genre Asal Surabaya yang Guncang Panggung Nasional
Kamis 11-06-2026,06:57 WIB
Orbitkan Talenta Lokal, Liga Persik Kediri 2026 Resmi Bergulir
Kamis 11-06-2026,07:57 WIB
Perkuat Kamtibmas, Polsek Simokerto Sosialisasikan Call Center Polri 110 di ITC Mall
Kamis 11-06-2026,15:26 WIB
Cuci Uang Rp220,3 Miliar dari Investasi Bodong King Koil, Direktur PT GTI Divonis 10 Tahun Penjara
Terkini
Kamis 11-06-2026,20:40 WIB
Taklukkan Tuban 3-1, Polres Lamongan Melaju di Kapolda Jatim Cup 2026
Kamis 11-06-2026,20:34 WIB
UMM Bangun Pabrik Infus di Malang, Pasok Kebutuhan Medis Nasional
Kamis 11-06-2026,20:26 WIB
Sidang Perdana Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, JPU Beber Dua Klaster Korupsi
Kamis 11-06-2026,20:18 WIB
Polres Gresik Matangkan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT 2026
Kamis 11-06-2026,20:12 WIB