LAMONGAN - Gerak cepat dilakukan Kapolres Lamongan AKBP Feby D.P Hutagalung. Bentuknya adalah memberikan bantuan berupa asbes, kayu, genting, sembako, dan beberapa kebutuhan lainnya. Bantuan disalurkan langsung kepada korban terdampak puting beliung, Minggu (13/1) sore. Menurut Kapolres, penyaluran bantuan secara cepat ini sebagai bentuk inisiasi kepedulian pada warga terdampak bencana, mengingat aktifitas warga harus tetap berjalan dengan baik pasca terjadinya musibah puting beliung. Rumah-rumah dan fasilitas umum bagi warga harus segera diperbaiki. "Ini adalah bentuk kepedulian Polri pada masyarakat. Kami turut prihatin atas musibah angin puting beliung yang terjadi pada masyarakat Kecamatan Glagah dan Karangbinangun. Semoga selalu diberikan kesehatan dan kesabaran dalam menghadapi musibah ini," ungkap AKBP Feby. Kami sadar, lanjut Feby, Polri tidak bisa berjalan sendiri, perlu banyak dukungan dari seluruh elemen masyarakat. "Semoga apa yang bisa kami berikan ini bisa bermanfaat bagi warga yang terkena dampak puting beliung dan mohon maaf, hanya ini yang bisa kami berikan," pungkas Alumnus Akademi Polisi 1999 tersebut. (al/har/yok)
Kapolres Lamongan Berikan Bantuan Korban Puting Beliung
Senin 14-01-2019,14:33 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,23:23 WIB
Khofifah Beberkan Capaian Jatim 2025: Ekonomi Tumbuh 5,33 Persen, Investasi Tertinggi 6 Tahun
Senin 30-03-2026,19:14 WIB
Cegah Stunting dari Desa, Cargill Dorong Kolaborasi dan Penguatan Komunitas di Gresik
Senin 30-03-2026,21:03 WIB
Jelang MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gotong Royong Bersihkan Dapur
Senin 30-03-2026,13:56 WIB
Peta Politik Kota Pasuruan Bisa Berubah, Bos Bus Pandawa Resmi Gabung PKB
Senin 30-03-2026,23:17 WIB
Gresik Gandeng Dunia Usaha Cegah Stunting, Enam Desa di Manyar Jadi Sasaran Program
Terkini
Selasa 31-03-2026,13:26 WIB
Diet Sehat Tanpa Lapar, 7 Pilihan Buah Rendah Kalori untuk Turunkan Berat Badan Secara Alami
Selasa 31-03-2026,13:20 WIB
Polsek Wiyung Dampingi Yustisi Pendataan Penduduk Non-Permanen di Rumah Kos
Selasa 31-03-2026,13:17 WIB
Sidang Korupsi Polinema, Mantan Direktur Divonis 2 Tahun Penjara, Aset Tanah Dikembalikan ke Negara
Selasa 31-03-2026,13:14 WIB
Jay Idzes Sebut Kekalahan dari Bulgaria Bukan Langkah Mundur bagi Skuad Garuda
Selasa 31-03-2026,13:11 WIB