Sidoarjo, Memorandum.co.id - Hanya karena emosi permintaan pada pacar untuk segera pulang kerja tak dituruti, CWB (18), asal Urang Agung, Sidoarjo nekat mengancam VSJ dengan tiga bilah pisau. Peristiwa pengancaman pada VSJ, karyawati toko House of Divara, Perumahan Graha Asri Sukodono tersebut sempat viral di media sosial yang menayangkan rekaman CCTV toko. Seorang pria masuk ke dalam toko lalu mengancam karyawati dengan pisau, hingga membacokan pisau di meja kasir depan korban. “Pengancaman di sebuah toko di Graha Asri Sukodono ini sempat beredar di media sosial. Setelah kami telusuri kejadiannya pada Jumat 6 Januari 2023 pukul 15.00. Kemudian dari rekaman CCTV dan keterangan para saksi akhirnya kami dapat mengungkapnya dan meringkus pelaku tak lain adalah pacar korban,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro dalam rilis, Kamis (12/1). Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap pelaku dan korban, CWB emosi karena permintaannya kepada pacarnya, VSJ, agar segera pulang kerja tak dituruti. Sehingga pelaku marah dan melakukan pengancaman di tempat kerja korban. Atas perbuatan pelaku, dikenakan ancaman hukuman penjara satu tahun penjara, sesuai pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP. Untuk proses hukum kini pelaku ditahan di Polresta Sidoarjo.(jok)
Kekasih Diancam 3 Bilah Pisau
Kamis 12-01-2023,14:27 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,07:11 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (3): Noor Aflah Ungkap Pemanfaatan CSR untuk Program Smart City
Rabu 05-08-2026,07:29 WIB
Pemkab Jombang Nonaktifkan Hartono Kepala Bapperida, Diminta Tuntaskan Polemik KPRI Sejahtera
Rabu 05-08-2026,06:50 WIB
Kapolres Kediri Kota Kunjungi Ketua Umum MUI Perkuat Sinergi Polri dan Ulama
Rabu 05-08-2026,07:18 WIB
Marak OTT, KPK dan Kemendagri Kumpulkan Kepala Daerah se Jatim-Bali di Grahadi
Terkini
Rabu 05-08-2026,23:23 WIB
Wakapolri Dorong Personel Polri Kembangkan Kompetensi Diri demi Inovasi untuk Masyarakat
Rabu 05-08-2026,23:20 WIB
KPK dan Kemendagri Mulai Pembekalan Antikorupsi di 10 Wilayah untuk Kepala Daerah
Rabu 05-08-2026,22:12 WIB
Harumkan Situbondo di Piala Dunia Woodball 2026, Peraih Medali Emas Eka Candra Diganjar Bonus Rp15 Juta
Rabu 05-08-2026,21:54 WIB