Kekasih Diancam 3 Bilah Pisau

Kamis 12-01-2023,14:27 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Hanya karena emosi permintaan pada pacar untuk segera pulang kerja tak dituruti, CWB (18), asal Urang Agung, Sidoarjo nekat mengancam VSJ dengan tiga bilah pisau. Peristiwa pengancaman pada VSJ, karyawati toko House of Divara, Perumahan Graha Asri Sukodono tersebut sempat viral di media sosial yang menayangkan rekaman CCTV toko. Seorang pria masuk ke dalam toko lalu mengancam karyawati dengan pisau, hingga membacokan pisau di meja kasir depan korban. “Pengancaman di sebuah toko di Graha Asri Sukodono ini sempat beredar di media sosial. Setelah kami telusuri kejadiannya pada Jumat 6 Januari 2023 pukul 15.00. Kemudian dari rekaman CCTV dan keterangan para saksi akhirnya kami dapat mengungkapnya dan meringkus pelaku tak lain adalah pacar korban,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro dalam rilis, Kamis (12/1). Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap pelaku dan korban, CWB emosi karena permintaannya kepada pacarnya, VSJ, agar segera pulang kerja tak dituruti. Sehingga pelaku marah dan melakukan pengancaman di tempat kerja korban. Atas perbuatan pelaku, dikenakan ancaman hukuman penjara satu tahun penjara, sesuai pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP. Untuk proses hukum kini pelaku ditahan di Polresta Sidoarjo.(jok)

Tags :
Kategori :

Terkait