Surabaya, memorandum.co.id - Sejoli inisial HBP (28), warga Jalan Pandegiling, dan ATN (25), berdomisili di Jalan Bogen, dicokok anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di Jalan Lebo Agung. Gegaranya, kedua tersangka berjualan narkoba jenis sabu-sabu (SS) dan pil ekstasi. Terbukti, saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan 16 poket sabu seberat 15,4 gram dan 4 butir ekstasi berlogo Gucci warna coklat. Selain itu, petugas juga menemukan timbangan elektrik, plastik klip kosong dan uang diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp 280 ribu. Selanjutnya, sejoli tersebut diamankan ke Mapolrestabes Surabaya berikut barang bukti. Dan dijebloskan penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Sejoli tersebut ditangkap saat transaksi," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (11/1). Ketika itu, anggota mendapatkan informasi jika sejoli itu pengedar sabu. Anggota kemudian memantau aktivitasnya. Saat mendapatkan laporan jika tersangka transaksi, langsung disergap di Jalan Lebo Agung. Anggota juga menemukan barang bukti. "Kini kami masih menyelidiki untuk mengetahui siapa pemasok narkoba tersebut kepada tersangka," tandas Daniel. Di hadapan penyidik, sejoli itu mengaku membeli 20 gram sabu dan dibagi menjadi 20 poket serta ekstasi ke pengedar bernama Cak Endut (DPO), seharga Rp 900 ribu per gramnya, sedangkan ekstasi dibeli seharga Rp 270 ribu per butir. Kemudian oleh kedua tersangka dijual lagi sabu seharga Rp 1 juta per gram, sedangkan ekstasi dijual seharga Rp 300 ribu. "Barang diranjau di Jalan Tuwowo," terang HBP. (rio)
Sejoli Edarkan Ekstasi dan Sabu Disergap Polisi
Rabu 11-01-2023,20:31 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-07-2026,22:37 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (3): Saksi DPUPR Sebut Tidak Diperintah Maidi Soal Komitmen Fee Proyek
Minggu 12-07-2026,05:59 WIB
Soal Ahsan, Ketua DPRD Kota Madiun: Alasan Pribadi Tak Bisa Jadi Dasar Mundur dari Jabatan
Sabtu 11-07-2026,20:38 WIB
Kepala BPJS Kesehatan Madiun Beberkan Penanganan di IGD Berdasarkan Kondisi Darurat Bukan Urutan Kedatangan
Minggu 12-07-2026,12:31 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (4): Saksi DPUPR Sebut Thariq Tolak Pemberian Uang
Minggu 12-07-2026,12:39 WIB
Kasus GS Oknum DPRD Lumajang, Ketua DPD Jatim Pemuda Solidaritas Merah Putih Surati Presiden
Terkini
Minggu 12-07-2026,20:21 WIB
INKA Kirim Dua Lokomotif ke Australia Lewat Surabaya, Perkuat Ekspansi Pasar Global
Minggu 12-07-2026,19:53 WIB
Pemkot Surabaya Siapkan 2.700 Stan Gratis untuk Tertibkan Pasar Tumpah dan PKL
Minggu 12-07-2026,19:51 WIB
Gus Ipul dan Khofifah Bahas Persiapan Muktamar NU 2026 di Grahadi
Minggu 12-07-2026,19:46 WIB
Midtown Hotel Surabaya Gelar Color Me Happy, Wadah Kreativitas Anak Saat Liburan Sekolah
Minggu 12-07-2026,19:43 WIB