Surabaya, memorandum.co.id - Tidak hanya masyarakat yang mengeluh tentang keberadaan juru parkir (jukir) liar, namun minimarket sendiri. Di kawasan Kecamatan Semampir, banyak minimarket resah dengan kemunculan jukir liar secara tiba-tiba. Mereka mendadak mengekspansi lahan parkir di depan minimarket. Karenanya, pihak minimarket berharap pertolongan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya dan aparat penegak hukum (APH) untuk membantu menertibkan. Sebab para jukir liar tersebut sudah seringkali diingatkan, namun tetap tidak diindahkan. "Kami sangat resah sebenarnya. Dulu tidak ada tukang parkirnya, baru setahunan ini tiba-tiba muncul. Kita sudah minta berkali-kali secara humanis agar tidak jadi jukir di sini karena memang gratis, tetapi mereka tetap ngeyel," kata seorang pegawai minimarket, Rabu (11/1/2023). Masih lanjut dia, pihak minimarket sudah lelah. Oleh sebab itu, aturan ketat dari aparat yang berwenang sangat dibutuhkan. Dishub, misalnya. Diharapkan dapat turun melakukan upaya taktis dengan memperingatkan dan memasang plang informasi mengenai sanksi. Pasalnya, jukir liar merupakan tipiring. Dapat dikenai sanksi. Lantaran melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum. "Karena kalau kita yang mengingatkan, mereka nggak ngereken (tidak menghiraukan). Mereka selalu bilang bahwa tidak memaksa pelanggan, seikhlasnya, tapi kan nggak bisa begitu," keluh dia. Sementara itu, Sueb, jukir di minimarket kawasan Semampir ini mengaku bekerja sendiri. Tidak ada paguyuban yang menaunginya. Sueb mengaku tujuannya menjadi jukir murni untuk membantu mengawasi tindak kejahatan curanmor yang marak terjadi. "Ya biar aman kita jagain, biar nggak dimaling, toh kita nggak memaksa orang untuk bayar. Kalau ada yang bayar ya alhamdulillah, kalau nggak ya sudah, kita nggak memaksa," kata dia. Ditanya soal kenekatannya jadi jukir liar meski sudah diminta pergi, Sueb menjelaskan bahwa cari pekerjaan seusai pandemi Covid-19 sulit. Karena itu, sementara waktu ini dirinya jadi jukir daripada menganggur di rumah. "Belum ada pekerjaan yang tetap makanya begini (jadi jukir). Ketimbang nganggur di rumah, daripada kita jadi maling, jadi mending begini," tandasnya. Terpisah, Kapolsek Semampir Kompol Nur Suhud memastikan akan melakukan penertiban dan tindakan tegas manakala didapati jukir liar yang maksa menarik uang parkir. Terlebih sampai disertai ancaman dan kekerasan. Pihaknya akan menindak. "Yang penting jangan memaksa. Kalau ada yang memaksa dan sampai membuat masyarakat resah, maka akan kita lakukan penertiban," ujar kapolsek. (bin)
Minimarket Resah, Harap Ada Langkah Dishub Atasi Jukir Liar
Rabu 11-01-2023,17:42 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,05:22 WIB
Persija vs Persebaya: Duel Mantan Tim Perserikatan, Saatnya Balas Kekalahan di Kandang
Sabtu 11-04-2026,07:48 WIB
Tergiur PO Sembako Murah, Sejumlah IRT di Surabaya Tertipu Rp400 Juta
Sabtu 11-04-2026,05:40 WIB
Neymar Kenang Luka Piala Dunia 2022: Kalah dari Kroasia Terasa Seperti Hadiri Pemakaman Sendiri
Sabtu 11-04-2026,07:59 WIB
Dengar Suara Rakyat Lewat DPRD, Gus Fawait Siap Sulap Pasar Tradisional Jember Jadi Lebih Nyaman
Sabtu 11-04-2026,06:15 WIB
Fatmawati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Jember, Bupati Berharap Sinergi Menguat
Terkini
Sabtu 11-04-2026,23:04 WIB
Darurat Vape Narkotika, Ancaman di Balik Tren Rokok Elektrik
Sabtu 11-04-2026,23:00 WIB
Mobil Kebersihan Desa Wadeng Gresik Terbakar, Diduga Akibat Sampah Masuk Mesin
Sabtu 11-04-2026,22:56 WIB
OTT KPK di Tulungagung, Pemprov Jatim Pilih Tunggu Proses Hukum
Sabtu 11-04-2026,22:48 WIB
Kapolres Pasuruan Ajak Personel Olahraga Bareng Tekankan Soliditas Tanpa Sekat Jabatan
Sabtu 11-04-2026,22:41 WIB