Surabaya, memorandum.co.id - Tidak hanya masyarakat yang mengeluh tentang keberadaan juru parkir (jukir) liar, namun minimarket sendiri. Di kawasan Kecamatan Semampir, banyak minimarket resah dengan kemunculan jukir liar secara tiba-tiba. Mereka mendadak mengekspansi lahan parkir di depan minimarket. Karenanya, pihak minimarket berharap pertolongan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya dan aparat penegak hukum (APH) untuk membantu menertibkan. Sebab para jukir liar tersebut sudah seringkali diingatkan, namun tetap tidak diindahkan. "Kami sangat resah sebenarnya. Dulu tidak ada tukang parkirnya, baru setahunan ini tiba-tiba muncul. Kita sudah minta berkali-kali secara humanis agar tidak jadi jukir di sini karena memang gratis, tetapi mereka tetap ngeyel," kata seorang pegawai minimarket, Rabu (11/1/2023). Masih lanjut dia, pihak minimarket sudah lelah. Oleh sebab itu, aturan ketat dari aparat yang berwenang sangat dibutuhkan. Dishub, misalnya. Diharapkan dapat turun melakukan upaya taktis dengan memperingatkan dan memasang plang informasi mengenai sanksi. Pasalnya, jukir liar merupakan tipiring. Dapat dikenai sanksi. Lantaran melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum. "Karena kalau kita yang mengingatkan, mereka nggak ngereken (tidak menghiraukan). Mereka selalu bilang bahwa tidak memaksa pelanggan, seikhlasnya, tapi kan nggak bisa begitu," keluh dia. Sementara itu, Sueb, jukir di minimarket kawasan Semampir ini mengaku bekerja sendiri. Tidak ada paguyuban yang menaunginya. Sueb mengaku tujuannya menjadi jukir murni untuk membantu mengawasi tindak kejahatan curanmor yang marak terjadi. "Ya biar aman kita jagain, biar nggak dimaling, toh kita nggak memaksa orang untuk bayar. Kalau ada yang bayar ya alhamdulillah, kalau nggak ya sudah, kita nggak memaksa," kata dia. Ditanya soal kenekatannya jadi jukir liar meski sudah diminta pergi, Sueb menjelaskan bahwa cari pekerjaan seusai pandemi Covid-19 sulit. Karena itu, sementara waktu ini dirinya jadi jukir daripada menganggur di rumah. "Belum ada pekerjaan yang tetap makanya begini (jadi jukir). Ketimbang nganggur di rumah, daripada kita jadi maling, jadi mending begini," tandasnya. Terpisah, Kapolsek Semampir Kompol Nur Suhud memastikan akan melakukan penertiban dan tindakan tegas manakala didapati jukir liar yang maksa menarik uang parkir. Terlebih sampai disertai ancaman dan kekerasan. Pihaknya akan menindak. "Yang penting jangan memaksa. Kalau ada yang memaksa dan sampai membuat masyarakat resah, maka akan kita lakukan penertiban," ujar kapolsek. (bin)
Minimarket Resah, Harap Ada Langkah Dishub Atasi Jukir Liar
Rabu 11-01-2023,17:42 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,19:07 WIB
Pemkot Surabaya Hentikan Rumah Potong Unggas di Bratang Gede, Segel Dua Bangunan
Jumat 23-10-2026,19:21 WIB
Cegah Kejahatan Transnasional di Pulau Terluar, Divhubinter Polri Perkuat Pengawasan ke Trenggalek
Jumat 23-10-2026,18:57 WIB
Empat Kepala OPD Kota Madiun Definitif Tunggu Rekomendasi Provinsi, Lima Jabatan Lain Menanti Izin Seleksi
Jumat 23-10-2026,17:25 WIB
Gegara Terlilit Utang Judol Rp80 Juta, Motif Duo Perampok Toko Emas Jember
Sabtu 24-10-2026,04:15 WIB
Krisis Air Bersih Mengancam, Ini Cara Menjaga Cadangan Air Tanah
Terkini
Sabtu 24-10-2026,13:53 WIB
Pelindo Sosialisasikan Peralihan Nota Layanan Nonpetikemas di Jawa Timur
Sabtu 24-10-2026,13:32 WIB
Kapolres Kediri Perkuat Peran Warga Jaga Kamtibmas, Ajak Aktifkan Kembali Poskamling
Sabtu 24-10-2026,13:17 WIB
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Randuagung Cek Lahan Jagung Warga
Sabtu 24-10-2026,12:57 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Geneng Dorong Warga Manfaatkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan
Sabtu 24-10-2026,12:37 WIB