Surabaya, memorandum.co.id - Tidak hanya masyarakat yang mengeluh tentang keberadaan juru parkir (jukir) liar, namun minimarket sendiri. Di kawasan Kecamatan Semampir, banyak minimarket resah dengan kemunculan jukir liar secara tiba-tiba. Mereka mendadak mengekspansi lahan parkir di depan minimarket. Karenanya, pihak minimarket berharap pertolongan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya dan aparat penegak hukum (APH) untuk membantu menertibkan. Sebab para jukir liar tersebut sudah seringkali diingatkan, namun tetap tidak diindahkan. "Kami sangat resah sebenarnya. Dulu tidak ada tukang parkirnya, baru setahunan ini tiba-tiba muncul. Kita sudah minta berkali-kali secara humanis agar tidak jadi jukir di sini karena memang gratis, tetapi mereka tetap ngeyel," kata seorang pegawai minimarket, Rabu (11/1/2023). Masih lanjut dia, pihak minimarket sudah lelah. Oleh sebab itu, aturan ketat dari aparat yang berwenang sangat dibutuhkan. Dishub, misalnya. Diharapkan dapat turun melakukan upaya taktis dengan memperingatkan dan memasang plang informasi mengenai sanksi. Pasalnya, jukir liar merupakan tipiring. Dapat dikenai sanksi. Lantaran melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum. "Karena kalau kita yang mengingatkan, mereka nggak ngereken (tidak menghiraukan). Mereka selalu bilang bahwa tidak memaksa pelanggan, seikhlasnya, tapi kan nggak bisa begitu," keluh dia. Sementara itu, Sueb, jukir di minimarket kawasan Semampir ini mengaku bekerja sendiri. Tidak ada paguyuban yang menaunginya. Sueb mengaku tujuannya menjadi jukir murni untuk membantu mengawasi tindak kejahatan curanmor yang marak terjadi. "Ya biar aman kita jagain, biar nggak dimaling, toh kita nggak memaksa orang untuk bayar. Kalau ada yang bayar ya alhamdulillah, kalau nggak ya sudah, kita nggak memaksa," kata dia. Ditanya soal kenekatannya jadi jukir liar meski sudah diminta pergi, Sueb menjelaskan bahwa cari pekerjaan seusai pandemi Covid-19 sulit. Karena itu, sementara waktu ini dirinya jadi jukir daripada menganggur di rumah. "Belum ada pekerjaan yang tetap makanya begini (jadi jukir). Ketimbang nganggur di rumah, daripada kita jadi maling, jadi mending begini," tandasnya. Terpisah, Kapolsek Semampir Kompol Nur Suhud memastikan akan melakukan penertiban dan tindakan tegas manakala didapati jukir liar yang maksa menarik uang parkir. Terlebih sampai disertai ancaman dan kekerasan. Pihaknya akan menindak. "Yang penting jangan memaksa. Kalau ada yang memaksa dan sampai membuat masyarakat resah, maka akan kita lakukan penertiban," ujar kapolsek. (bin)
Minimarket Resah, Harap Ada Langkah Dishub Atasi Jukir Liar
Rabu 11-01-2023,17:42 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-08-2026,21:41 WIB
KSOP Tanjung Perak dan Pelindo Salurkan Bantuan Gempa NTT melalui Kapal PELNI MV Tidar
Senin 17-08-2026,21:35 WIB
Gabungkan Maulid dan HUT RI, Remaja Masjid Beji Gelar Lomba Tumpeng dan Karak Ancak Gunungan
Senin 17-08-2026,21:29 WIB
Suara Emas Jenny Siswi SDN 2 Badurame Hipnotis Upacara HUT Ke-81 RI di Lamongan
Senin 17-08-2026,21:47 WIB
HUT Ke-81 RI, UMM Malang Dorong Solidaritas NTT dan Aksi Nyata
Senin 17-08-2026,21:38 WIB
HUT Ke-81 RI di Grahadi, Kakanwil Kemenag Jatim Pimpin Doa untuk Korban Bencana
Terkini
Selasa 18-08-2026,20:37 WIB
22 Kabupaten di Jatim Siaga Kekeringan, 15 Daerah Mulai Distribusi Air Bersih
Selasa 18-08-2026,19:53 WIB
Tahap 2 Kasus Alih Fungsi Tanah Negara Klayar Segera, Kejari Lamongan Masih Koordinasi
Selasa 18-08-2026,19:50 WIB
Kuasa Hukum UWP Tegaskan Proses S2 Sukur Priyanto Sesuai Prosedur Akademik
Selasa 18-08-2026,19:48 WIB
Polres Bojonegoro Tekankan Etika dan Tanggung Jawab dalam Pemanfaatan AI
Selasa 18-08-2026,19:44 WIB