Kediri, memorandum.co.id - Sebagai upaya penegakan dan pencegahan perbuatan tindak pidana korupsi terus dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri. Selama 2022, Kejari Kota Kediri telah memproses dua perkara korupsi dan satu perkara korupsi pelimpahan dari Polda Jawa Timur. Dalam dua kasus korupsi, Kejari Kota Kediri mengamankan uang sitaan sebesar Rp 182.650.000 dan menyita sat unit rumah di Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare Kabupaten Kediri. Sedangkan perkara korupsi dari pelimpahan Polda Jatim masih dalam proses persidangan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kediri Novika Muzairah Rauf SH MH, melalui Kasi Intel Harry Rahmad SH MH menyampaikan, ada dua perkara korupsi tersebut yaitu perkara korupsi bantuan sosial (bansos) bantuan pangan nontunai (BPNT) Kota Kediri anggaran 2020-2021 dan perkara korupsi kredit macet Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Kediri. “Uang sebesar Rp 182.650.000 kami setorkan adalah hasil sitaan dari terdakwa Sri Roro Dewi Sawitri. Kalau uang sebesar Rp 381.950.000 dari terdakwa Triyono Kutut Purwanto tapi belum bisa kami lakukan eksekusi karena terdakwa masih melakukan upaya hukum banding,” katanya, Rabu (11/1/2023). Harry melanjutkan, dalam perkara kredit macet BPR Kota Kediri, pihaknya berhasil menyita 1 unit rumah milik terpidana Ida Riyani yang berada di Desa Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri. Selain itu, rumah tersebut nantinya akan dilakukan pelelangan. "Perkara ini (BPR Kota Kediri) akan kami kembangkan, namun hingga sampai saat ini masih menunggu hasil audit BPKP,” tutupnya. Untuk diketahui, dalam kasus korupsi bansos BPNT Kota Kediri anggaran 2020- 2021 menyeret mantan Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Triyono Kutut Purwanto dan mantan koordinator pendamping BPNT Kota Kediri, Sri Roro Dewi Sawitri. Kemudian dalam kasus korupsi kredit macet BPR Kota Kediri menyeret 1 staf akutansi dan 1 orang nasabah. Hingga sampai saat ini pihak kejaksaan terus mengembangkan kasus kredit macet tersebut, namun pihak kejaksaan masih menunggu hasil audit BPKP paska menetapkan 4 orang tersangka. (mon)
Kasus Korupsi 2022, Kejari Amankan Rumah dan Uang Tunai
Rabu 11-01-2023,17:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 14-05-2026,08:00 WIB
Nekat Melintas, Pemuda Jember Tewas Tergilas KA Sangkuriang di Perlintasan Tanpa Penjaga
Kamis 14-05-2026,13:59 WIB
Gubernur Khofifah Kepincut Keripik Kulit Patin SMKN 1 Tulungagung, Plt Bupati Apresiasi Perhatian Pemprov
Kamis 14-05-2026,12:59 WIB
Film Dokumenter 'Pesta Babi' Tuai Kontroversi Panas
Kamis 14-05-2026,07:00 WIB
Menteri HAM Natalius Pigai Ungkap Missing Link Pemicu Keracunan MBG di Surabaya
Kamis 14-05-2026,10:00 WIB
Misi Kemanusiaan dari Perkebunan: Tiga Aktivis Resmi Nahkodai PDP Kahyangan Jember
Terkini
Kamis 14-05-2026,21:47 WIB
Polres Lamongan Sterilisasi dan Lakukan Body Screening di Gereja
Kamis 14-05-2026,21:38 WIB
Ekspor Pupuk ke Australia Tembus Rp 7 Triliun, Harga Pupuk Dalam Negeri Turun 20 Persen
Kamis 14-05-2026,21:04 WIB
Australia dan Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya Lewat Festival Film
Kamis 14-05-2026,21:00 WIB
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Puluhan Ribu Penumpang Padati Stasiun Daop 8 Surabaya
Kamis 14-05-2026,20:50 WIB