Kediri, memorandum.co.id - Sebagai upaya penegakan dan pencegahan perbuatan tindak pidana korupsi terus dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri. Selama 2022, Kejari Kota Kediri telah memproses dua perkara korupsi dan satu perkara korupsi pelimpahan dari Polda Jawa Timur. Dalam dua kasus korupsi, Kejari Kota Kediri mengamankan uang sitaan sebesar Rp 182.650.000 dan menyita sat unit rumah di Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare Kabupaten Kediri. Sedangkan perkara korupsi dari pelimpahan Polda Jatim masih dalam proses persidangan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kediri Novika Muzairah Rauf SH MH, melalui Kasi Intel Harry Rahmad SH MH menyampaikan, ada dua perkara korupsi tersebut yaitu perkara korupsi bantuan sosial (bansos) bantuan pangan nontunai (BPNT) Kota Kediri anggaran 2020-2021 dan perkara korupsi kredit macet Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Kediri. “Uang sebesar Rp 182.650.000 kami setorkan adalah hasil sitaan dari terdakwa Sri Roro Dewi Sawitri. Kalau uang sebesar Rp 381.950.000 dari terdakwa Triyono Kutut Purwanto tapi belum bisa kami lakukan eksekusi karena terdakwa masih melakukan upaya hukum banding,” katanya, Rabu (11/1/2023). Harry melanjutkan, dalam perkara kredit macet BPR Kota Kediri, pihaknya berhasil menyita 1 unit rumah milik terpidana Ida Riyani yang berada di Desa Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri. Selain itu, rumah tersebut nantinya akan dilakukan pelelangan. "Perkara ini (BPR Kota Kediri) akan kami kembangkan, namun hingga sampai saat ini masih menunggu hasil audit BPKP,” tutupnya. Untuk diketahui, dalam kasus korupsi bansos BPNT Kota Kediri anggaran 2020- 2021 menyeret mantan Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Triyono Kutut Purwanto dan mantan koordinator pendamping BPNT Kota Kediri, Sri Roro Dewi Sawitri. Kemudian dalam kasus korupsi kredit macet BPR Kota Kediri menyeret 1 staf akutansi dan 1 orang nasabah. Hingga sampai saat ini pihak kejaksaan terus mengembangkan kasus kredit macet tersebut, namun pihak kejaksaan masih menunggu hasil audit BPKP paska menetapkan 4 orang tersangka. (mon)
Kasus Korupsi 2022, Kejari Amankan Rumah dan Uang Tunai
Rabu 11-01-2023,17:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-12-2024,14:38 WIB
Banjir Surabaya yang Meluas, Ini Kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Kamis 26-12-2024,07:59 WIB
Catatan Eko Yudiono: Siapa Juara Paruh Musim Liga 1, Persebaya atau Persib?
Kamis 26-12-2024,06:57 WIB
Delapan Musim Bermain di China, Mantan Gelandang Subur Chelsea, Oscar Kembali ke Klub Lamanya
Rabu 25-12-2024,21:02 WIB
Libur Natal, Pj Wali Kota Batu Tinjau Lokasi Bencana Akibat Hujan Deras
Rabu 25-12-2024,18:37 WIB
Polres Jombang Gagalkan Sabu untuk Tahun Baru, Ringkus 2 Residivis Narkoba
Terkini
Kamis 26-12-2024,09:25 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Kampanye Anti-Knalpot Brong Jelang Pergantian Tahun
Kamis 26-12-2024,07:59 WIB
Catatan Eko Yudiono: Siapa Juara Paruh Musim Liga 1, Persebaya atau Persib?
Kamis 26-12-2024,07:26 WIB
Pemdes Padangan Kucurkan Bantuan Beras kepada 50 KPM
Kamis 26-12-2024,06:57 WIB
Delapan Musim Bermain di China, Mantan Gelandang Subur Chelsea, Oscar Kembali ke Klub Lamanya
Kamis 26-12-2024,06:36 WIB