Satlantas Polres Madiun Kota Gelar Razia Stasioner SPPT

Kamis 28-11-2019,14:05 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Madiun, memorandum.co.id  - Satlantas Polres Madiun Kota menggelar razia stasioner penindakan sistem potensial point target (SPPT), pukul 10.00  - 11.30 , Kamis (28/11). Tepatnya di Jalan Urip Dumoharjo, Kecamatan Jiwan, Madiun Kota.

Dalam kegiatan operasi penindakan dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Lantas Ipda Yudha dan puluhan anggota lantas.

Tidak kurang dari 25 pengendara motor dan10 penggendara mobil diberikan surat tilang lantaran tidak memenuhi syarat berkendara di jalan raya. Seperti tidak mempunyai SIM, tidak memakai helm, tidak membawa STNK, sampai sepeda motor tidak standar.

"Sasaran dari kami adalah tujuh  poin prioritas pelanggaran secara nasional.Di antaranya tidak menggunakan helm SNI , pelanggar melawan arus, pengendara kendaraan bermotor dibawah umur." ujar Ipda Yudha.

Selain itu, operasi yang nantinya akan terus digelar ini menjelang Natal dan Tahun Baru juga untuk menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan meminimalisir angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Madiun kota.

"Sementara dari operasi SPPT yang digelar ini, diharapkan agar pengendara bisa lebih mematuhi aturan lalu lintas guna keselamatan diri dari pengendara maupun pengguna jalan yang lain, ” ujar Ipda Yudha. (hbb/mt)

Tags :
Kategori :

Terkait