Surabaya, Memorandum.co.id - Akibat mengantuk saat mengendarai motor Tossa nopol W 3049 NBF, Muhammad Rolan (33), warga Jalan Kyai Abdulah, Prapen, Panjang Jiwo tercebur ke sungai di Jalan Jemursari, Selasa (10/1) sekitar pukul 10.00. Kejadian itu membuat pengendara shock dan pusing akibat terjatuh ke sungai bersama muatan pisang. Beruntug air sungai dangkal, sehingga tidak sampai hanyut terbawa arus. Menurut keterangan Muhammad kejadian bermula dia melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Jemursari. Apesnya, sampai di TKP mendadak ngantuk dan tanpa sadar tercebur ke sungai. "Saya ngantuk Pak," kata Muhammad kepada petugas. Warga yang mengetahui kejadian itu, memberikan pertolongan kepada korban dan langsung minta bantuan petugas command center 112. Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya, BPBD Kota Surabaya, TGC Selatan dan Posko Terpadu Selatan mendatangi TKP untuk mengevakuasi motor Tosa yang tercebur ke sungai. "Motor sudah dievakuasi menggunakan mobil damkar," kata Minardi, anggota Satpol PP Surabaya. (rio)
Ngantuk, Pengendara Tossa Tercebur Sungai Jemursari
Selasa 10-01-2023,13:21 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,07:40 WIB
Profil dan Jejak Karier Kompol Sudaryanto Jabat Wakapolres Bangkalan
Jumat 04-09-2026,08:38 WIB
Bupati Warsubi Dorong Pembentukan Tim Penyelamat untuk Urai Polemik KPRI Sejahtera Jombang
Jumat 04-09-2026,10:30 WIB
6 Film Horor Indonesia yang Tayang di Bioskop September 2026, Ada Munafik dan Suanggi
Jumat 04-09-2026,09:09 WIB
Ribuan Mahasiswa UIN KHAS Jember Turun ke Jalan, Arak Simbol Keadilan Protes Penjaringan Rektor "Ghaib''
Jumat 04-09-2026,17:21 WIB
Rotasi 3 Pejabat Polres Tanjung Perak, Kapolres Irwan Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis
Terkini
Sabtu 05-09-2026,05:23 WIB
Nova Arianto Minta Timnas U-20 Indonesia Perbaiki Penyelesaian Akhir Lawan Australia
Sabtu 05-09-2026,04:34 WIB
18 Perwakilan Suporter Super League Deklarasi Jaga Keamanan dan Sportivitas
Sabtu 05-09-2026,03:35 WIB
Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi dalam Sidang Perdana Kasus Korupsi
Sabtu 05-09-2026,02:36 WIB
Kejagung Sita Aset Dadan Hindayana Senilai Rp8,43 Miliar Terkait Kasus Korupsi MBG
Sabtu 05-09-2026,01:39 WIB