Kediri, memorandum.co.id - Untuk meredam konflik berkepanjangan antarperguruan pencak silat, Forkopimda Kabupaten Kediri mengadakan rapat koordinasi, Sabtu (7/1/2023) malam di ruang Canda Bhirawa Pemkab Kediri. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, Dandim 0809 Letkol Inf Aris Setiawan, Ketua DPRD Dodi Purwanto, perwakilan Polres Kediri Kota, perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten serta pengurus dua perguruan silat. “Hari ini kita mengadakan pertemuan tatap muka yang diinisiasi oleh Mas Bupati (Hanindhito Himawan Pramana, red). Ini dilakukan untuk memastikan bahwa kedua perguruan yang kemarin (5/1/2023) sempat ada sedikit gesekan di Ngadiluwih dipastikan hari ini klir tidak ada masalah apa-apa,” ungkap Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, usai mengikuti pertemuan. Berdasarkan hasil rapat, seluruh pihak yang hadir sepakat untuk membentuk sebuah forum kerukunan antar perguruan yang akan diikuti oleh 14 perguruan silat di bawah naungan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Kediri. Forum tersebut nantinya dapat menjadi jembatan antar perguruan silat dalam mengadakan kegiatan-kegiatan bersama untuk memupuk rasa kekeluargaan. Terkait dengan kelompok dari luar yang masuk wilayah hukum Polres Kediri, Agung mengimbau kepada ketua, pengurus maupun warga pencak silat yang ada di Kabupaten Kediri untuk aktif berkomunikasi dengan perguruan pencak silat yang ada di Kediri Raya. Bukan tanpa sebab, hal ini dilakukan untuk mengendalikan sejumlah massa dari wilayah tetangga yang juga terlibat konflik. Selanjutnya, terkait dengan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum warga silat, Agung mengatakan akan menindak tegas para pembuat onar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kini, pihaknya telah berhasil mengamankan enam orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara serta penyelidikan terhadap 13 orang yang ditangkap pasca keributan. “Tersangka berasal dari dua perguruan yang berbeda. Dua diantaranya adalah anak-anak, empat diantaranya dewasa. Untuk yang enam orang ini kita kenakan pasal 170 KUHP,” tutur Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra kepada awak media. (mon)
Redam Konflik, Forkopimda Kediri Bentuk Forum Kerukunan Perguruan Silat
Minggu 08-01-2023,18:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:25 WIB
Miras Berbagai Merek Dioplos, Akademis Unusa Ungkap Bahaya hingga Risiko Kematian
Selasa 06-10-2026,00:10 WIB
APBD Jember 2027 Tak Sekadar Angka, Gus Fawait Siapkan Mobil Cinta hingga Kerja ke Luar Negeri
Selasa 06-10-2026,08:31 WIB
Gandeng Peradi SAI Surabaya, Kapolrestabes Gelar Fun Run 5K Bertabur Doorprize dan Hadiah Umrah
Selasa 06-10-2026,10:09 WIB
Tabung Elpiji 50 Kg Meledak di Ruko San Antonio Pakuwon City, 5 Korban Luka Bakar 1 Kritis
Selasa 06-10-2026,10:06 WIB
REI Madiun Keluhkan Empat Kendala Investasi Perumahan, Pemkot Siapkan Tim Khusus
Terkini
Selasa 06-10-2026,23:21 WIB
Bhabinkamtibmas Sambang Warga De Alamuda Residence, Imbau Waspada Curanmor
Selasa 06-10-2026,22:23 WIB
Truk Muat Styrofoam Ludes Terbakar di Jalan Kenjeran
Selasa 06-10-2026,22:08 WIB
Pasca Keributan di Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal
Selasa 06-10-2026,22:02 WIB
Wujudkan Niat ke Tanah Suci, Memorandum Gelar Haji Umrah Expo 2026 di Surabaya Plaza
Selasa 06-10-2026,21:06 WIB