Pekerja memperbaiki taman di Balai Kota Surabaya. Surabaya, memorandum.co.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mengevaluasi pengambilan tanah kerukan sungai untuk penataan taman di Balai Kota. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro menjelaskan bahwa penemuan Granat Nanas tersebut berasal dari urugan/galian tanah hasil pengerukan sungai atau saluran air di kawasan Jalan Kangean Kota Surabaya. Di sisi lain, sebelum pengangkutan urugan tanah untuk proses penataan Taman Balai Kota Surabaya itu, pihaknya telah berkoordinasi terlebih dahulu dengan Jasa Tirta Kota Surabaya. “Tanah urugan kemarin koordinasi dengan Jasa Tirta untuk ambil tanah hasil pengerukan Kalimas yang ada di Jalan Kangean. Karena butuh tanah, jadi kita ambil tanah disana. Sebab, tanahnya bagus (subur) hasil pengerukan sungai itu,” kata Agus Hebi Djuniantoro, Minggu (8/1/2023). Langkah itu dilakukan setelah ditemukan granat peninggalan Belanda yang sudah tak aktif di area Taman Balai Kota, Sabtu (7/1/2023) kemarin. Lanjut Hebi, sapaan Agus Hebi Djuniantoro saat proses pengangkutan urugan tanah di Jalan Kangean itu, pihaknya menerjunkan 5 armada. Namun, tak menyangka, jika urugan tanah yang diangkutnya terdapat Granat Nanas. Karenanya, DLH Kota Surabaya tengah melakukan evaluasi dan mempertimbangkan pengambilan urukan tanah. “Setelah kita ambil di sana ternyata ada itu penemuan granat, kita juga tidak tahu, itu kebetulan. Sebetulnya tidak semua urugan tanah kita ambil dari sana, karena kemarin kehabisan (akhirnya) kita ambil dari sana. Kalau seperti itu kita pertimbangkan kalau ambil lagi dari sana, khawatirnya ada hal-hal atau kejadian yang tidak diinginkan lagi,” ungkapnya. Lebih lanjut, Hebi menyampaikan, pada proses penataan Taman Balai Kota Surabaya, DLH Kota Surabaya berkolaborasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperkim) Kota Surabaya. Dengan adanya penemuan Granat Nanas tersebut, pihaknya tengah melakukan revisi atau perubahan perencanaan. “Begitu ada case (kasus) tadi merubah plan (rencana) lagi. Nanti kebutuhan tanah juga berubah-ubah dan belum bisa dipastikan, tergantung kebutuhan. Sampai saat ini sudah 15-20 truk yang telah mengakut tanah, tapi yang dari Kangean hanya 5 truk,” ujarnya. Sebelumnya, Pemkot Surabaya menemukan Granat di area tengah Taman Surya sisi Timur Air Mancur Balai Kota Surabaya, Jalan Taman Surya No. 1 Kota Surabaya, Sabtu (7/1/2023) siang. Beruntungnya, granat tersebut langsung diamankan oleh tim penjinak bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur. Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan bahwa penemuan granat, bermula saat pekerja lepas taman Balai Kota Surabaya hendak memasukkan tanah kedalam pot untuk menanam tanaman pada pukul 11.40. Mengetahui ada benda asing yang mengkhawatirkan, petugas langsung bergegas melaporkan hal itu kepada petugas piket Gedung Balai Kota Surabaya. “Penanganannya sekarang ini ditangani kepolisian. Kalau di Balai Kota Surabaya tidak ada masalah (keamanan) karena sebetulnya granat itu (berasal) dari tanah urukan (galian),” pungkasnya. (day)
Usai Penemuan Granat, DLH Evaluasi Pengambilan Tanah untuk Taman
Minggu 08-01-2023,14:19 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,08:58 WIB
Nikmati Uang Salah Transfer Rp 118,5 Juta, Fufuk Wong Divonis 2 Tahun Penjara
Jumat 30-01-2026,09:32 WIB
Jan Olde Riekerink Waspadai Kebangkitan Persebaya di Era Bernardo Tavares
Jumat 30-01-2026,11:15 WIB
Kapolres Malang Pimpin Sertijab Kasatreskrim dan Mutasi 6 Kapolsek Jajaran
Jumat 30-01-2026,08:18 WIB
Perjalanan Anindya Rahmadhani dari Duta Wisata ke Ajang Putri Indonesia
Jumat 30-01-2026,10:16 WIB
Pemprov Jatim Surati Disperta Jombang, Minta Combine Harvester Gapoktan Sumbersari Dikembalikan
Terkini
Sabtu 31-01-2026,07:35 WIB
Mengerti Alur dan Rasakan Manfaatnya, Cerita Zumrotul sebagai Peserta JKN
Sabtu 31-01-2026,07:21 WIB
KUHP Baru, Pelaku Curat Berkelompok Bisa Dijerat 9 Tahun Bui hingga Sanksi Denda Rp 500 Juta
Sabtu 31-01-2026,07:07 WIB
Parkir, Premanisme, dan Wajah Negara di Ruang Publik
Sabtu 31-01-2026,06:58 WIB
Real Madrid Jumpa Benfica Mourinho di Play-off Liga Champions
Sabtu 31-01-2026,06:52 WIB