Tersangka BD. Tulungagung, memorandum.co.id -Polisi menangkap pria berinisial BD (45), warga Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol karena memproduksi serta menjual miras secara ilegal. Pengungkapan kasus ini berawal keresahan masyarakat akibat maraknya peredaran miras di desa tersebut. Setelah melakukan pendalaman, kemudian polisi menangkap tersangka. Kasihumas Polres Tulungagung, Iptu Anshori mengatakan, dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan banyak barang bukti dari tersangka. "Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti tiga galon plastik berisi 1/4 minuman alkohol jenis anggur merah. Satu galon berisi 1/4 minuman beralkohol jenis arak, " ungkap dia. Masih lanjut dia, Ada satu kompor gas, satu tabung gas ukuran 3 kg, sebuah dandang yang digunakan sebagai alat penyulingan, 1 botol kaca berisi arak, 1 buang tong biru, sebuah HP merk Infinix warna hitam. "Serta uang Rp 100 ribu yang diduga hasil penjualan minuman beralkohol," ujarnya, Minggu (8/1/2023). Iptu Anshori menambahkan, kini tersangka sudah dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Tersangka sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya. Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 137 ayat (1) jo pasal 77 ayat (1) sub pasal 142 jo pasal 91 ayat (1) UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, sub pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sub pasal 106 jo pasal 24 ayat 1 UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. (fir/mad)
Pembuat Miras Sumberdadi Ditangkap Polisi
Minggu 08-01-2023,10:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 04-06-2026,22:07 WIB
Pemuda Manukan Surabaya Tewas Setelah Diduga Dikeroyok Adik Kelas
Kamis 04-06-2026,21:53 WIB
Tabrak Truk Tebu Parkir di Pantura Situbondo, Guru PNS Meninggal Dunia
Jumat 05-06-2026,06:35 WIB
Peringati HKGB ke-74, Polres Kediri Kota Gelar Wayang Karton Sarana Edukasi
Jumat 05-06-2026,08:09 WIB
7 Kandidat Siap Berebut Kursi Dirut Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun
Jumat 05-06-2026,14:23 WIB
Ide Bekal Simpel dan Bergizi untuk Anak yang Anti Sayur
Terkini
Jumat 05-06-2026,20:02 WIB
STIT Al Hadi Bojonegoro Resmi Berdiri, Cetak Pendidik Islam Berkualitas dan Berdaya Saing
Jumat 05-06-2026,19:57 WIB
Tinjau SPMB di Ngawi, Gubernur Khofifah Pastikan Verifikasi Data Calon Siswa Berjalan Baik
Jumat 05-06-2026,19:48 WIB
Gelar Pekan Olahraga Polda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto Tekankan Kebersamaan dan Sportivitas
Jumat 05-06-2026,19:42 WIB
Belum Memiliki IPAL, 22 SPPG di Kabupaten Malang Tutup Sementara
Jumat 05-06-2026,19:29 WIB