Bangkalan, Memorandum.co.id - Bermodal rambut cepak dan akal bulus mengaku anggota reserse Polsek Kenjeran, Surabaya, ADK (23), berhasil memperdaya NF (26), sosok gadis asal Desa Kamal, Kecamatan Kamal. Singkatnya, NF jadi kepincut. Imbasnnya, sejak Desember 2021, atau setahun yang lalu, keduanya, ADK dan NF sepakat untuk pacaran. Tapi siapa nyana, jalinan asmara itu malah menjadi petaka bagi NF. Jelasnya, NF yang juga beralamat di Perumnas Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, itu malah dijadikan obyek pemerasan oleh sang pria idaman. Dalihnya, ADK bilang bahwa HP milik NF yang berisi deretan foto pribadinya, kena hack atau disadap orang. Bahkan jadi perkara lantaran sudah viral tersebar di medsos. Nah, berbekal tipu muslihat itu, ADK sebagai awak reserse mengaku bisa bantu untuk menutup perkara terkait foto pribadi NF yang sudah diproses secara hukum. Ujung-ujungnya, ADK berkali-kali minta duit kepada NF. Bahkan kepada orang tua NF. Namun, NF akhirnya curiga. Jangan-jangan ADK adalah anggota reserse abal-abal alias polisi gadungan. Sebab janji untuk menutup perkara yang dijanjikan terkesan tak karuan juntrungannya. Alhasil giliran NF yang pasang jerat tipu muslihat. “ NF dan orang tuanya datang melapor ke Mapolsek,” kata Kapolsek Kamal, AKP Andy Bahtera Indera Jaya,SH, Sabtu (7/1). Setelah dilakukan lidik, akhirnya terborkarlah kedok ADK. Dia ternyata polisi gadungan. Pria asal Dusun Barat Pasar, Desa Socah, Kecamatan Socah, itu hanyalah pekerja swasta. Ujung-ujungnya, ketika ADK kembali minta fulus untuk kesekian kalinya, NF pura-pura setuju. Keduanya sepakat untuk bertemu di gang Masjid Darussalam, Jalan Sukun, Perumnas Kamal, Kamis (5/1) sekitar pukul 10.30. “Nah, saat keduanya ketemuan itulah, anggota Unit Reskrim Polsek dibantu warga menyergap dan membekuk ADK,” ungkap AKP Andy Bahtera. Dari tangan tersangka , petugas menyita barang bukti sepeda motor Mio Soul Nopol W 291 RC, uang tunai Rp 500.000 dan sebuah HP merk Realmi. “Karena ulahnya, ADK akan kami jerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak penipuan yang menyebabkan korban NF menderita total kerugian Rp 3.670.000,” pungkas AKP Andy Bahtera. (ras/gus)
Kerap Peras Pacar, Polsek Kamal Bekuk Polisi Gadungan
Minggu 08-01-2023,08:58 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,07:32 WIB
Cerita Pasutri Curi 15 Motor di Surabaya, Hasilnya untuk Nyabu
Rabu 17-06-2026,10:29 WIB
Aksi Anarkis Oknum Perguruan Silat di Kalijudan, Mobil Warga Rusak Parah Dilempar Batu
Rabu 17-06-2026,08:08 WIB
Guyub Rukun di Bulan Suro, Perguruan Pencak Silat Kedunggalar Siap Jaga Kondusivitas di Ngawi
Rabu 17-06-2026,12:56 WIB
Pengurus Baru PMI Tulungagung Resmi Dilantik, Siapkan Empat Langkah Perkuat Pelayanan Kemanusiaan
Rabu 17-06-2026,09:18 WIB
Ribuan Mahasiswa Siap Turun ke Jalan, Aliansi BEM Surabaya Bawa 7 Tuntutan untuk Pemerintah
Terkini
Rabu 17-06-2026,22:14 WIB
Rayakan HUT Ke-99 Persebaya, Massa Bonek Konvoi dan Padati Jalan Protokol Surabaya
Rabu 17-06-2026,20:30 WIB
Kisah Cinta yang Tertinggal di Tanah Rantau (3): Ketika Bintang Jatuh dalam Pelukan Wanita Lain
Rabu 17-06-2026,20:22 WIB
Terdakwa Klaim Rp1,19 Miliar Diberikan Sukarela, Sebut Hubungan dengan Korban Dilandasi Asmara
Rabu 17-06-2026,20:14 WIB
Polres Lamongan Tindak Tegas Rombongan Liar Hendak Hadiri Pengesahan Perguruan Silat
Rabu 17-06-2026,20:08 WIB