Bangkalan, Memorandum.co.id - Bermodal rambut cepak dan akal bulus mengaku anggota reserse Polsek Kenjeran, Surabaya, ADK (23), berhasil memperdaya NF (26), sosok gadis asal Desa Kamal, Kecamatan Kamal. Singkatnya, NF jadi kepincut. Imbasnnya, sejak Desember 2021, atau setahun yang lalu, keduanya, ADK dan NF sepakat untuk pacaran. Tapi siapa nyana, jalinan asmara itu malah menjadi petaka bagi NF. Jelasnya, NF yang juga beralamat di Perumnas Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, itu malah dijadikan obyek pemerasan oleh sang pria idaman. Dalihnya, ADK bilang bahwa HP milik NF yang berisi deretan foto pribadinya, kena hack atau disadap orang. Bahkan jadi perkara lantaran sudah viral tersebar di medsos. Nah, berbekal tipu muslihat itu, ADK sebagai awak reserse mengaku bisa bantu untuk menutup perkara terkait foto pribadi NF yang sudah diproses secara hukum. Ujung-ujungnya, ADK berkali-kali minta duit kepada NF. Bahkan kepada orang tua NF. Namun, NF akhirnya curiga. Jangan-jangan ADK adalah anggota reserse abal-abal alias polisi gadungan. Sebab janji untuk menutup perkara yang dijanjikan terkesan tak karuan juntrungannya. Alhasil giliran NF yang pasang jerat tipu muslihat. “ NF dan orang tuanya datang melapor ke Mapolsek,” kata Kapolsek Kamal, AKP Andy Bahtera Indera Jaya,SH, Sabtu (7/1). Setelah dilakukan lidik, akhirnya terborkarlah kedok ADK. Dia ternyata polisi gadungan. Pria asal Dusun Barat Pasar, Desa Socah, Kecamatan Socah, itu hanyalah pekerja swasta. Ujung-ujungnya, ketika ADK kembali minta fulus untuk kesekian kalinya, NF pura-pura setuju. Keduanya sepakat untuk bertemu di gang Masjid Darussalam, Jalan Sukun, Perumnas Kamal, Kamis (5/1) sekitar pukul 10.30. “Nah, saat keduanya ketemuan itulah, anggota Unit Reskrim Polsek dibantu warga menyergap dan membekuk ADK,” ungkap AKP Andy Bahtera. Dari tangan tersangka , petugas menyita barang bukti sepeda motor Mio Soul Nopol W 291 RC, uang tunai Rp 500.000 dan sebuah HP merk Realmi. “Karena ulahnya, ADK akan kami jerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak penipuan yang menyebabkan korban NF menderita total kerugian Rp 3.670.000,” pungkas AKP Andy Bahtera. (ras/gus)
Kerap Peras Pacar, Polsek Kamal Bekuk Polisi Gadungan
Minggu 08-01-2023,08:58 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-02-2026,18:54 WIB
Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Dewan Pendidikan 2026–2030
Sabtu 14-02-2026,21:45 WIB
Sertijab Pejabat Utama dan Pelantikan Kasat PPA-PPO di Polresta Sidoarjo
Sabtu 14-02-2026,16:16 WIB
Resmi Dibuka SPPG Jepara Bubutan Siap Suplai Program MBG untuk Ribuan Siswa
Sabtu 14-02-2026,16:23 WIB
Gus Fawait Buka Kejuaraan Pencak Silat Jember 3 Champions Prestasi Tak Melulu Soal Angka di Rapor
Sabtu 14-02-2026,17:33 WIB
Terpilih Kembali Ketua LDII Situbondo Arief Fajar Siap Bersinergi dengan Pemerintah
Terkini
Minggu 15-02-2026,15:56 WIB
Diduga Cemari Lingkungan, Tumpukan Limbah B3 PT SAI Resahkan Warga di Tiga Desa Kecamatan Gondang
Minggu 15-02-2026,14:49 WIB
Serap Aspirasi di Pacar Kembang, Legislator PSI Yuga Pratisabda Kawal Penanganan Banjir hingga Renovasi Gapura
Minggu 15-02-2026,14:28 WIB
Ramadan Ceria Ala Santri TPA Pondok Pesantren Yasalam
Minggu 15-02-2026,14:19 WIB
Polisi Beri Pendampingan Psikologis Siswi SMP Korban Pemerkosaan di Driyorejo Gresik
Minggu 15-02-2026,13:54 WIB