Bangkalan, Memorandum.co.id - Bermodal rambut cepak dan akal bulus mengaku anggota reserse Polsek Kenjeran, Surabaya, ADK (23), berhasil memperdaya NF (26), sosok gadis asal Desa Kamal, Kecamatan Kamal. Singkatnya, NF jadi kepincut. Imbasnnya, sejak Desember 2021, atau setahun yang lalu, keduanya, ADK dan NF sepakat untuk pacaran. Tapi siapa nyana, jalinan asmara itu malah menjadi petaka bagi NF. Jelasnya, NF yang juga beralamat di Perumnas Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, itu malah dijadikan obyek pemerasan oleh sang pria idaman. Dalihnya, ADK bilang bahwa HP milik NF yang berisi deretan foto pribadinya, kena hack atau disadap orang. Bahkan jadi perkara lantaran sudah viral tersebar di medsos. Nah, berbekal tipu muslihat itu, ADK sebagai awak reserse mengaku bisa bantu untuk menutup perkara terkait foto pribadi NF yang sudah diproses secara hukum. Ujung-ujungnya, ADK berkali-kali minta duit kepada NF. Bahkan kepada orang tua NF. Namun, NF akhirnya curiga. Jangan-jangan ADK adalah anggota reserse abal-abal alias polisi gadungan. Sebab janji untuk menutup perkara yang dijanjikan terkesan tak karuan juntrungannya. Alhasil giliran NF yang pasang jerat tipu muslihat. “ NF dan orang tuanya datang melapor ke Mapolsek,” kata Kapolsek Kamal, AKP Andy Bahtera Indera Jaya,SH, Sabtu (7/1). Setelah dilakukan lidik, akhirnya terborkarlah kedok ADK. Dia ternyata polisi gadungan. Pria asal Dusun Barat Pasar, Desa Socah, Kecamatan Socah, itu hanyalah pekerja swasta. Ujung-ujungnya, ketika ADK kembali minta fulus untuk kesekian kalinya, NF pura-pura setuju. Keduanya sepakat untuk bertemu di gang Masjid Darussalam, Jalan Sukun, Perumnas Kamal, Kamis (5/1) sekitar pukul 10.30. “Nah, saat keduanya ketemuan itulah, anggota Unit Reskrim Polsek dibantu warga menyergap dan membekuk ADK,” ungkap AKP Andy Bahtera. Dari tangan tersangka , petugas menyita barang bukti sepeda motor Mio Soul Nopol W 291 RC, uang tunai Rp 500.000 dan sebuah HP merk Realmi. “Karena ulahnya, ADK akan kami jerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak penipuan yang menyebabkan korban NF menderita total kerugian Rp 3.670.000,” pungkas AKP Andy Bahtera. (ras/gus)
Kerap Peras Pacar, Polsek Kamal Bekuk Polisi Gadungan
Minggu 08-01-2023,08:58 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 09-12-2025,16:31 WIB
Kejati Jatim Sita Rp 47 Miliar dan USD 421.046 dalam Kasus Korupsi Pelabuhan Probolinggo
Selasa 09-12-2025,15:09 WIB
Skandal Kepailitan CV Zion, Kuasa Hukum Buruh Bongkar Penggelapan Dana Kurator, Soroti Polisi Tak Profesional
Selasa 09-12-2025,15:39 WIB
Pengarahan Umum Rakernas Kementerian ATR/BPN, Dirjen PSKP: Kolaborasi Antar Lembaga Kunci Berantas Mafia Tanah
Selasa 09-12-2025,17:09 WIB
Persebaya Ungkap Target yang Harus Dipenuhi Uston Nawawi
Selasa 09-12-2025,15:33 WIB
Bantuan 100 Becak Listrik Presiden Diproritaskan Buat Lansia dan Penghasilan Rendah
Terkini
Rabu 10-12-2025,09:33 WIB
Peringati Hari Jadi Reserse Polri ke-78, Satreskrim Polres Ngawi Gelar Bakti Sosial dan Doa Bersama
Rabu 10-12-2025,09:00 WIB
Anak Jadi Korban: Cinta Harus Tetap Ada (3)
Rabu 10-12-2025,08:56 WIB