Bojonegoro, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Bojonegoro mengamankan berinisial NA, warga Kalitidu di rumahnya, Jumat (6/1/2023). Ia diduga menganiaya Choirul Misbah (20), warga Desa Bangilan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad menerangkan, penyidik satreskrim Polres Bojonegoro telah memeriksa saksi dan mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan terduga pelaku dan sebilah golok saat melakukan penganiayaan di Jalan Raya Bojonegoro, Kalitidu Gang Masjid Al Ilyas, turut Desa Panjunan, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. “Pagi tadi, penyidik kami berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Gang Masjid Al Ilyas Desa Panjunan. Pelaku diamankan di rumah beserta barang bukti,” terang Muhammad. Ia menambahkan, pihaknya telah menetapkan tersangka NA dan menahan di Rutan Polres Bojonegoro. NA dijerat pasal 170 KUHP Subsider 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (top/har)
Polisi Jebloskan Penganiaya ke Penjara
Jumat 06-01-2023,18:57 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 24-10-2026,04:15 WIB
Krisis Air Bersih Mengancam, Ini Cara Menjaga Cadangan Air Tanah
Sabtu 24-10-2026,03:07 WIB
Sampah Elektronik Menumpuk, Ini Cara Daur Ulang untuk Cegah Pencemaran
Sabtu 24-10-2026,14:16 WIB
Kesampingkan Negara, Keluarga Adalah Benteng Utama Pengasuhan Disabilitas Intelektual
Sabtu 24-10-2026,01:54 WIB
Polda Jawa Timur Luncurkan SEKAR JATIM, Pengguna Narkotika Diarahkan ke Rehabilitasi
Sabtu 24-10-2026,05:07 WIB
Literasi Keuangan Sejak Dini, Cara Generasi Muda Mengatur Uang dan Menabung
Terkini
Sabtu 24-10-2026,23:59 WIB
Puluhan Kucing Tebar Pesona di Piala Rektor Prana Satwa Brawijaya
Sabtu 24-10-2026,23:27 WIB
Genjot Latihan Ekstra, Atlet Dayung Lamongan Siap Dulang Prestasi di POPDA XV Jatim 2026
Sabtu 24-10-2026,22:59 WIB
Pertamina Tambah Stok BBM di Jatim, Puluhan Juta Liter Disiapkan Bertahap
Sabtu 24-10-2026,22:37 WIB
Kalapas Wahyu Susetyo Bakar Semangat Warga Binaan Lewat Kemandirian dan Kedisiplinan
Sabtu 24-10-2026,21:53 WIB