Petugas Lapas Lowokwaru Temukan Barang Terlarang

Rabu 04-01-2023,16:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Malang, memorandum.co.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang Kantor Wilayah Kemenkumhan Jawa Timur menggagalkan penyelundupan diduga narkotika yang dimasukkan ke dalam lapas, Rabu (4/1/23). "Petugas jaga Lapas Kelas I Malang menemukan barang mencurigakan dalam bungkusan hitam. Dilempar dari luar lapas. Ini pentingnya kontrol keliling petugas sesuai dengan SOP," terang Heri Azhari, Kalapas Kelas I Malang, Rabu (04/01/23). Ia menambahkan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang melakukan percobaan penyelundupan segala jenis barang terlarang di Lapas Kelas I Malang. Temuan barang tersebut, berawal saat petugas dinas siang melakukan kontrol keliling. Kemudian menemukan barang yang mencurigakan. Selanjutnya, petugas melaporkan ke komandan jaga untuk mengambil barang tersebut. "Saat ditemukan, bungkusan warna hitam yang diduga barang terlarang.  Dilaporkan ke bagian kepala pengamanan dan kabid kamtib," pungkasnya. Kuat dugaan, bungkusan itu berisi narkotika dan obat penenang merk alfazolam.  Berat barang diperkirakan sekitar 1 gram serta ada 8 keping obat penenang. (edr)

Tags :
Kategori :

Terkait