Malang, memorandum.co.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang Kantor Wilayah Kemenkumhan Jawa Timur menggagalkan penyelundupan diduga narkotika yang dimasukkan ke dalam lapas, Rabu (4/1/23). "Petugas jaga Lapas Kelas I Malang menemukan barang mencurigakan dalam bungkusan hitam. Dilempar dari luar lapas. Ini pentingnya kontrol keliling petugas sesuai dengan SOP," terang Heri Azhari, Kalapas Kelas I Malang, Rabu (04/01/23). Ia menambahkan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang melakukan percobaan penyelundupan segala jenis barang terlarang di Lapas Kelas I Malang. Temuan barang tersebut, berawal saat petugas dinas siang melakukan kontrol keliling. Kemudian menemukan barang yang mencurigakan. Selanjutnya, petugas melaporkan ke komandan jaga untuk mengambil barang tersebut. "Saat ditemukan, bungkusan warna hitam yang diduga barang terlarang. Dilaporkan ke bagian kepala pengamanan dan kabid kamtib," pungkasnya. Kuat dugaan, bungkusan itu berisi narkotika dan obat penenang merk alfazolam. Berat barang diperkirakan sekitar 1 gram serta ada 8 keping obat penenang. (edr)
Petugas Lapas Lowokwaru Temukan Barang Terlarang
Rabu 04-01-2023,16:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Minggu 10-05-2026,19:53 WIB
Pesantren Sepak Bola eLKISI, Cetak Santri Tangguh Berakhlak Juara
Minggu 10-05-2026,20:33 WIB
Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2027
Minggu 10-05-2026,17:14 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran 1.500 Botol Arak Bali Ilegal di Malang
Minggu 10-05-2026,18:01 WIB
Cekcok Berujung Pemukulan di Pakuwon City, WNA Asal Cina Dilaporkan
Terkini
Senin 11-05-2026,15:50 WIB
Dugaan Keracunan MBG Gegerkan Surabaya, Pemprov Jatim Turun Tangan
Senin 11-05-2026,15:47 WIB
Dua Pembacok Pelajar di Kraton Diringkus, Satu Pelaku DPO
Senin 11-05-2026,15:45 WIB
Indonesia Punya Banyak Camilan Tradisional Gluten Free yang Tak Kalah Lezat
Senin 11-05-2026,15:44 WIB