Sidoarjo, Memorandum.co.id - Pelaksanaan ibadah umat Kristen di Hari Raya Natal 2022 yang berjalan lancar dan damai di Kabupaten Sidoarjo, serta upaya maksimal pengamanan Tahun Baru 2023 hingga membuat situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif mendapatkan apresiasi. Apresiasi tersebut diberikan Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Kabupaten Sidoarjo, kepada pihak Polresta Sidoarjo. Selasa (3/1), Ketua BAMAG Kabupaten Sidoarjo Pendeta Bambang Sihombing menemui Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro. Pendeta Bambang Sihombing mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas upaya maksimal dalam hal pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 yang dilakukan Polri. “Kami mewakili umat Kristiani se-Kabupaten Sidoarjo mengapresiasi kepada Polresta Sidoarjo beserta jajaran, sehingga dapat beribadah dan merayakan Natal dengan lancar dan damai,” ungkapnya. Menerima kunjungan dari BAMAG Kabupaten Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama umat Kristen Sidoarjo serta masyarakat. Ia menyampaikan, bahwa keberhasilan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru di wilayahnya tidak semata peran Polri saja, melainkan berkat solidnya sinergitas TNI-Polri, #polrestasidoarjo, Forkopimda Kabupaten Sidoarjo, tokoh agama, stake holder terkait dan semua masyarakat Kabupaten Sidoarjo. “Selanjutnya mari terus kita jaga kondusifitas kamtibmas di wilayah kita, serta kerukunan di tengah keberagaman kita,” lanjutnya.(jok)
Bamag Sidoarjo Apresiasi Pengamanan Natal
Selasa 03-01-2023,13:42 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,11:37 WIB
Langgar Surat Edaran Pemkot Surabaya, Toko Miras di Genteng Kepergok Jual Eceran
Selasa 20-10-2026,17:37 WIB
Bareskrim Telusuri Aset Rp 500 M dalam Kasus PT DSI, Tiga Klaster Berkas P21
Selasa 20-10-2026,12:58 WIB
Terkendala Kemendagri, Empat Kursi Kepala OPD di Kota Madiun Kosong
Selasa 20-10-2026,18:39 WIB
Perdagangkan Tiga Komodo ke Thailand, Verrol Putra Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Selasa 20-10-2026,09:07 WIB
Hanya Sampai 31 Desember 2026, Begini Cara Mengajukan Pengurangan Sanksi Pajak Lewat Coretax
Terkini
Rabu 21-10-2026,02:05 WIB
DPO Penipuan Ditangkap Tim Tabur Kejari Surabaya saat Makan Siang, Buronan ke-13 Tahun Ini
Rabu 21-10-2026,01:05 WIB
Aspal Licin Pascakecelakaan Truk Stearin di Kebomas Gresik, Polisi Taburkan Serbuk Kayu
Rabu 21-10-2026,00:05 WIB
QR UMKM Surabaya Terhubung ke Bank Tiongkok, Pemkot Evaluasi Seluruh Stiker Si-Boyo
Selasa 20-10-2026,23:59 WIB
Kemiskinan Lumajang Turun 8,33 Persen, Pelayanan Publik Terus Didekatkan
Selasa 20-10-2026,23:35 WIB